Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PNS dilarang terima parcel dan mudik pakai mobil dinas

PNS dilarang terima parcel dan mudik pakai mobil dinas Ilustrasi PNS. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan pegawai negeri sipil (PNS) dilarang menerima parcel dan menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran. Yuddy beralasan PNS menerima tunjangan hari raya (THR) satu kali gaji menjelang lebaran.

Menteri Yuddy menyebutkan, Undang-Undang 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) melarang PNS menerima imbalan dalam bentuk uang dan barang, terkait dengan jabatannya.

"Secara moral juga tidak etis jika PNS masih menerima parcel," tegas Yuddy disela-sela mengunjungi lokasi longsor Dusun Caok, Desa Karangrejo, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah Kamis (23/6).

Selain itu, menurut Yuddy, pemberian fasilitas THR pada PNS, TNI dan Polri aktif memberikan kesempatan bagi pegawai pemerintah agar bisa mudik dengan leluasa.

KemenPAN dan RB pernah membuat kebijakan membolehkan penggunaan kendaraan operasional pemerintah untuk mudik pada lebaran tahun lalu. Kebijakan itu diterapkan karena pemerintah tidak memberi tunjangan apapun menjelang lebaran.

"Namun sekarang ini tidak boleh, pemerintah Presiden Jokowi - Jusuf Kalla sudah memberi fasilitas THR dan informasinya sudah disampaikan sejak sebulan lalu, jadi pegawai punya waktu lebih banyak untuk mempersiapkan mudik," terangnya.

Pemerintah akan memberi sanksi kepada pegawai yang nekat menerima parcel dan menggunakan kendaraan operasional untuk mudik. Kemen PAN dan RB menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan pengawasan yang ketat.

"Kami juga minta masyarakat untuk ikut mengawasi dan menginformasikan jika ada pelanggaran itu," pungkasnya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Viral Undangan Haul Berkop Kemendes, DPR Ingatkan Pejabat Pisahkan Kepentingan Pribadi dan Negara
Viral Undangan Haul Berkop Kemendes, DPR Ingatkan Pejabat Pisahkan Kepentingan Pribadi dan Negara

Pimpinan DPR meminta agar para pejabat berhati-hati dalam melakukan setiap kegiatan.

Baca Selengkapnya
PNS Boleh Tambah Libur saat Natal dan Tahun Baru, tapi Ada Syaratnya
PNS Boleh Tambah Libur saat Natal dan Tahun Baru, tapi Ada Syaratnya

Para atasan diperbolehkan memberikan izin cuti ke PNS, dengan catatan pelayanan publik tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tegur Keras Mobil Pelat Merah Dipakai Mondar-Mandir Anak Muda
Polisi Tegur Keras Mobil Pelat Merah Dipakai Mondar-Mandir Anak Muda

Mobil pelat merah ini berkeliaran dan menjadi perhatian masyarakat. Ternyata, mobil ini dipakai untuk kepentingan pribadi.

Baca Selengkapnya
PNS Dilarang Like, Comment dan Share Medsos Capres dan Peserta Pemilu
PNS Dilarang Like, Comment dan Share Medsos Capres dan Peserta Pemilu

PNS dilarang mendukung salah satu capres maupun peserta pemilu di media sosial.

Baca Selengkapnya
Jaga Netralitas, PNS Kementerian ESDM Dilarang Like dan Share Postingan Kampanye di Sosial Media
Jaga Netralitas, PNS Kementerian ESDM Dilarang Like dan Share Postingan Kampanye di Sosial Media

Kementerian ESDM tidak akan mentoleransi PNS yang aktif berpolitik mendukung salah satu calon presiden atau wakil presiden 2024.

Baca Selengkapnya
Kadishub DKI Copot Kasatpel Jatinegara Buntut Viral Mobil Dinas Buang Sampah Sembarangan di Bogor
Kadishub DKI Copot Kasatpel Jatinegara Buntut Viral Mobil Dinas Buang Sampah Sembarangan di Bogor

Beredar di media sosial penumpang mobil Dishub membuang sampah sembarangan di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat ke Jakarta

Baca Selengkapnya
Mudik Lebaran 2023, Naik Sepeda Motor Bakal Disetop Polisi
Mudik Lebaran 2023, Naik Sepeda Motor Bakal Disetop Polisi

Kepolisian melihat banyak bahaya mengintai pemudik menggunakan sepeda motor. Terlebih bagi yang membawa anak-anak.

Baca Selengkapnya
Komandan Ingatkan Prajurit TNI Tak Boleh Pinjamkan Kendaraan Dinas Dalam Pengamanan Pilkada
Komandan Ingatkan Prajurit TNI Tak Boleh Pinjamkan Kendaraan Dinas Dalam Pengamanan Pilkada

Kegiatan apel gabungan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Buka-bukaan Jaksa Jovi Kesal Lihat Nella Maresella Pamer Pajero Dinas buat Pacaran!
VIDEO: Buka-bukaan Jaksa Jovi Kesal Lihat Nella Maresella Pamer Pajero Dinas buat Pacaran!

Jovi mengungkapkan duduk perkara dirinya mengkritik Nella Maresella

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diminta Jadi Pengawas agar Mobil Dinas Arogan yang Masih Banyak Pakai Strobo dapat Dilaporkan
Masyarakat Diminta Jadi Pengawas agar Mobil Dinas Arogan yang Masih Banyak Pakai Strobo dapat Dilaporkan

Danpuspom TNI Sentil Mobil Dinas Arogan Pakai Strobo

Baca Selengkapnya
Menpan Azwar Ingatkan PNS Harus Netral Saat Pemilu, Bisa Dipidana Jika Melanggar
Menpan Azwar Ingatkan PNS Harus Netral Saat Pemilu, Bisa Dipidana Jika Melanggar

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor 2 Tahun 2022.

Baca Selengkapnya