PNS diminta laporkan atasannya bila diperintah lakukan korupsi
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti meminta pejabat daerah memerintah bawahannya untuk melakukan sesuatu yang berkaitan dengan korupsi, sebaiknya segera dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kalau aparatur negara melakukan sesuatu atas dasar perintah, dia bisa menyurati komisi ASN bahwa dia dipaksa pejabat daerah," kata Ray dalam diskusi bertajuk 'Pelantikan Kepala Daerah = Pergantian Pejabat Daerah?' di Jakarta, Sabtu (20/2).
Bukan tanpa alasan, sebab dalam undang-undang mengatur. Dalam aturan itu menyebutkan jika dipaksa melakukan pelbagai hal di luar pekerjaannya atas dasar paksaan dari pimpinannya, maka polisi atau pun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa mencokok aparatur negara tersebut.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Siapa yang dijerat kasus oleh pemerintah? Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, keheranannya atas kasus yang menjerat eks timses Anies Baswedan yakni Tom Lembong.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama pencegahan korupsi BPJS Ketenagakerjaan? Diketahui BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan KPK sejak tahun 2016 melalui penandatanganan komitmen pencegahan korupsi terintegrasi. Kerja sama itu ditandatangani langsung Direktur Utama dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan bersama Ketua KPK pada tahun 2016.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
"Kalau dicokok sama KPK dia enggak bisa dicokok karena dia melaksanakan perintah," ujar dia.
"Dia bisa bilang, saya enggak setuju tapi atasan saya yang memerintahkan, sehingga yang bersangkutan berada dalam kondisi terpaksa," tambahnya.
Sama halnya dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Ray menilai para aparatur daerah tidak paham betul kalau mereka adalah bagian dari aparatur negara. Rata-rata mereka bersedia turun ke lokasi kampanye untuk mendukung calon incumbent.
"Aparatur daerah enggak mengerti bahwa mereka adalah aparatur negara. Makanya banyak praktik di pilkada sekdanya dukung incumbent. Bawahannya diperintah datang ke tempat kampanye, potensi terjadinya enggak netral aparatur sipil masih besar dalam pilkada," tegas dia.
Selain mereka tidak sadar dengan profesinya, Ray juga menyebut UU yang mengatur sanksi terhadap aparatur daerah karena melakukan kecurangan di Pilkada masih belum berjalan. Bahkan, sosialisasi terkait hal itu pun masih minim dilakukan pemerintah pusat.
"Tapi harus dikenakan sanksi aparatur sipil negara memang enggak jalan. Udah terbukti dukung tapi rata-rata enggak ada mekanisme UU sanksi. Makanya masih banyak terjadi praktik (kecurangan di Pilkada), makanya yang dicocok polisi dan KPK atasanya bukan bawahannya," tandas Ray.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wahyu mengklaim bakal menyelesaikan masalah polisi korupsi.
Baca SelengkapnyaSanksi kepada ASN yang tidak netral selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung akan diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara.
Baca SelengkapnyaPj Wali Kota Prabumulih geram belasan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Prabumulih melakukan perselingkuhan.
Baca SelengkapnyaPenyelidik pun belum melakukan agenda gelar perkara untuk menentukan apakah status kasus.
Baca SelengkapnyaDisusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca SelengkapnyaTito kemudian menyinggung ketika kepala daerah ditangkap korupsi, maka wakilnya akan senang.
Baca SelengkapnyaSeluruh PNS diminta bersikap netral menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR fraksi Partai Golkar Supiansa merspons soal target kinerja peningkatan kompetisi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM.
Baca SelengkapnyaUtamanya bagi PNS yang sudah berumur karena merasa sudah nyaman dengan kondisi sekarang.
Baca SelengkapnyaPensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas
Baca Selengkapnya