PNS ditangkap BNN, istri beri minuman penetral narkoba
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan, akan memproses NR (45) istri tersangka pengguna narkoba jenis sabu-sabu karena diduga membantu suaminya agar tidak terjerat hukum.
Sedangkan suaminya SBM (49) ditangkap petugas di salah satu bengkel di Kelurahan Sidorejo Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Rabu (16/12) lalu sekitar pukul 14.30 WIB.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Lubuklinggau, Ibnu Mudzakir, Selasa (22/12) mengatakan upaya NR agar suaminya tak terjerat hukum antara lain mengantar minuman penetral narkoba ke rumah tahanan sebelum suaminya dikirim ke BNN Palembang.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Apa tindakan Bareskrim Polri terhadap caleg narkoba? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Bagaimana cara musnahkan sabu di Bontang? Pemusnahan barang bukti pun dilakukan dengan cara beragam. Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, terlebih dulu dihancurkan kemudian dilarutkan ke dalam air. Larutan air kemudian dibuang.
"Petugas keamanan kita sempat kecolongan saat tersangka minum, barulah ketahuan apa yang diminumnya, saat ini istri tersangka dalam pengawasan kita," kata Ibnu seperti dikutip Antara.
Dia menambahkan, istri tersangka bisa dikenakan pasal 131 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara, karena mengetahui bahwa suaminya menyalahgunakan narkoba dan tidak melaporkan ke pihak berwajib.
SBM yang juga pejabat di Dispenda Kabupaten Musirawas ditangkap setelah mendapat instruksi dari BNN Provinsi Sumatera Selatan. Saat penangkapan petugas mengamankan barang bukti satu kantong plastik sisa sabu, alat isap lengkap, korek api, alumunium foil dan satu unit telepon genggam.
Tersangka sudah dikirimkan ke BNN Provinsi Sumsel diberangkatkan pada, Kamis (17/12) sekitar pukul 21.00 WIB. Sebelum dikirim tersangka tak mau mengeluarkan air kecil untuk dites urine termasuk tak bersedia diambil darahnya.
Selain itu BNN Lubuklinggau sehari sebelumnya juga mengamankan SWR seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) bertugas di salah satu Puskesmas di Kabupaten Musirawas.
"Sebenarnya suaminya yang menjadi Target Operasi (TO) inisial A, namun saat penangkapan ia sudah melarikan diri, " katanya.
Ibnu menjelaskan, dari penangkapan diamankan barang bukti berupa empat plastik ukuran kecil berisikan sabu, satu plastik berisi daun ganja kering.
Tersangka diamankan saat sedang berada di rumahnya di Perumdam Kelurahan Lubuk Tanjug Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol M Iswandi Hari membenarkan telah mengamankan tersangka SBM yang juga salah seorang oknum pejabat di UPTD Dispenda Kabupaten Musirawas.
Warga Kelurahan Sidorejo Kota Lubuklinggau itu ditangkap lantaran diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu. Setelah tersangka diserahkan ke BNN Sumsel, saat ini masih diproses untuk mengetahui lebih lanjut berdasarkan bukti-bukti yang ada.
"Tersangka saat dites urine terbukti baru saja mengonsumsi narkoba, seandainya belum ditemukan barang bukti fisik narkoba, maka akan dilakukan rehabilitasi," kata Iswandi. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaPenjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana menegaskan tidak memberikan bantuan hukum kepada ASN berinisial GWPA
Baca SelengkapnyaNP dihukum 14 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Padahal, selama ini dia merasa diteror pria yang suka mengintipnya.
Baca SelengkapnyaKasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Baca SelengkapnyaTerdakwa melihat ada korban yang sedang memotong pipa air menggunakan gergaji di sumur dekat kamar mandi rumah terdakwa.
Baca SelengkapnyaSeorang pria pengedar narkoba di Pekanbaru, Riau diringkus oleh pihak kepolisian. Momen penangkapan menjadi momen memilukan bagi sang istri.
Baca SelengkapnyaPublik amat terkejut dengan cara sejumlah anggota polisi kala mengamankan mantan suami Dewi Perssik dan asistennya itu.
Baca SelengkapnyaVanny menyebut ada beberapa hal yang menjadi sorotan terkait berita viral perkara penganiayaan yang dilakukan terpidana NP.
Baca SelengkapnyaVonis dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum dengan hukuman 20 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaPegawai Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dites urine mendadak. Hasilnya, dua orang dinyatakan positif narkoba.
Baca SelengkapnyaSM hanya diwajibkan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca Selengkapnya