PNS hobi keluyuran akan dijadikan tukang parkir
Merdeka.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi akan memberdayakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kedapatan keluyuran saat jam kerja menjadi tukang parkir. Hal tersebut didasari oleh banyaknya PNS yang melanggar jam kerja.
"Saya akan menjadikan PNS yang suka keluyuruan untuk jadi tukang tagih retribusi parkir, supaya pendapatan daerah juga meningkat," kata Bupati Tanjung Jabung Barat, Jambi, Usman Ermulan dilansir Antara, Senin (14/5).
Dia mengatakan, PNS yang kerjanya keluyuran itu akan lebih baik jika diberi tugas baru di pasar sebagai tukang parkir agar tukang parkir semakin banyak dan pendapatan juga akan bertambah.
-
Apa tujuan aturan baru tata cara kerja PNS? Penyesuaian tata cara kerja ini bertujuan meningkatkan produktivitas ASN dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas kerja dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Apa singkatan dari "PNS"? Singkatan Pekerjaan Lucu 1. INTEL: Ingin Nikah Tapi Nggak Dilamar 2. PNS: Pegawai Non Stop 3. BNN: Bagian Nengok Nengok 4. Kedokteran: Kelamaan Pedekate Ngga Pernah Jadian 5. Pilot: Pekerjaan Idaman Laki-laki dan Orang Tuamu 6. Guru: Gaji UMR Rasa Unik 7. PNS: Pekerja Niat Santai 8. TNI: Tidak Nyaman dengan Istri 9. Polisi: Pecinta Olahraga Lari Siang 10. Petani: Pria Takut Nikah
-
Siapa yang menetapkan kode etik KPPS? Kode Etik KPPS tercantum dalam Peraturan Bersama KPU, BAWASLU, dan DKPP No. 13 Tahun 2012, No. 11/2012, dan No. 01/ 2012.
-
Dimana singkatan "PNS" sering digunakan? Singkatan-singkatan pekerjaan lucu ini cocok dibagikan ke orang lain sebagai hiburan.
-
Siapa yang melakukan kesalahan? Semua anak adam (manusia) melakukan kesalahan, dan sebaik-baiknya orang yang bersalah adalah orang yang bertobat'
Usman mengaku kendati Satuan Polisi Pamong Praja sudah sering melakukan razia terhadap pegawai beberapa waktu lalu, ia tetap akan memerintahkan dinas terkait untuk menangkap, menahan dan memproses seluruh PNS yang kedapatan kelayaban saat jam kerja.
Tindakan atas kesalahan yang dilakukan PNS itu disesuaikan dengan PP 53 tentang aturan kepegawaian bagi PNS yang tidak disiplin.
"Kalau ada laporan dari Satpol PP tentang pegawai yang malas masuk kantor, akan jadi pertimbangan bagi jabatan oknum pegawai tersebut.
"Pegawai yang kedapatan keluyuran di pasar, kita suruh tugas di pasar. Tidak perlu masuk kantor lagi," kata Bupati.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kinerja buruk dalam 3 bulan bisa langsung dimutasi dan dipecat.
Baca SelengkapnyaPenghasilan yang diterima mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan kemahalan umum jika ada.
Baca SelengkapnyaSebelumnya di UU yang lama, PPPK hanya bisa mengisi jabatan fungsional.
Baca SelengkapnyaDalam aturan yang telah diterbitkan, terdapat beberapa pokok pengaturan, yaitu dalam hal pelamar melebihi jumlah formasi, kelulusan ditentukan berdasarkan perin
Baca SelengkapnyaSeleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar CPNS resmi dimulai.
Baca SelengkapnyaOknum ini diduga tidak melaksanakan tugas mereka untuk memblokir situs perjudian online, yang dikenal dengan nama Judol.
Baca SelengkapnyaKementerian PANRB tengah menyusun skema pensiunan di dalam Revisi Undang-Undang (RUU) ASN Nomor 5 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaPegawai berinisial NAR dipecat usai diperiksa pihak Inspektorat lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaPengalihan tugas dan fungsi tersebut membuat status PNS KASN beralih dari jabatan pelaksana menjadi jabatan fungsional (JF).
Baca SelengkapnyaPPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Baca SelengkapnyaDalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah membuka 1,6 juta formasi untuk PPPK.
Baca SelengkapnyaKendati diangkat menjadi PPPK paruh waktu, tenaga honorer tersebut nantinya berpeluang bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Baca Selengkapnya