PNS Solo terancam sanksi jika nekat mudik dengan kendaraan dinas
Merdeka.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, tak bisa main-main dengan larangan penggunaan kendaraan dinas saat mudik lebaran. Karena mereka yang nekat akan dikenakan sanksi tegas.
"Kami akan menjatuhkan sanksi tegas bagi PNS yang melanggar. Sebenarnya hal ini dimaksudkan untuk mengamankan aset negara saja. Kami tidak ingin kendaraan dinas untuk mudik lebaran," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Suharto, Kamis (2/6).
Budi menegaskan, seluruh kendaraan dinas milik Pemkot wajib dikandangkan pada H-2 lebaran atau sebelum cuti bersama. Pelarangan penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik, kata Budi, mencakup, kendaraan dinas milik Wali Kota, Wakil Wali Kota (Wawali) sampai jajaran di tingkat bawah. Kecuali kendaraan dinas yang sifatnya untuk operasional pelayanan masyarakat.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Apa hukuman buat PSIS Semarang? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia. Berdasarkan surat dari PSSI, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan antara suporter PSIS Semarang dengan suporter klub tamu.
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Bagaimana PSIS Semarang menanggapi hukuman? 'Hukuman sangat berat dan tidak adil karena larangan pertandingan tanpa penonton hingga akhir musim,' kata CEO PSIS Semarang A.S Sukawijaya dikutip dari ANTARA pada Kamis (7/12).
-
Apa saja yang dilakukan Polres Kulon Progo untuk mudik 2024? Selain mendirikan pos pengamanan dan pelayanan, Polres Kulon Progo juga mendirikan layanan penitipan kendaraan roda dua dan roda empat bagi masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran.
"Semua kendaraan dinas harus dikandangkan, kecuali ambulans, truk sampah, kendaraan petugas pemungut pajak atau retribusi, satpol PP dan lain sebagainya yang sifatnya untuk kepentingan masyarakat tidak wajib dikandangkan," katanya.
Pengandangan kendaraan dinas, menurut dia, akan dilakukan sehari sebelum cuti bersama yang jatuh Rabu (15/7) mendatang. Sejumlah lokasi parkir telah disiapkan untuk kendaraan dinas tersebut, yakni di kawasan Balai Kota dan Dinas Perhubungan.
Pihaknya akan melakukan pendataan kendaraan dinas yang dikandangkan. Jika tim menemukan ada kendaraan dinas yang tak dikandangkan, akan diberlakukan sanksi tegas.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaMustajab memboyong pasukan biru untuk membersihkan kompleksnya, di Perumahan Radiance Villa.
Baca SelengkapnyaVideo seorang supir dan kernet bus yang dihukum push up oleh anggota TNI viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaLettu GDW terlibat kasus kecelakaan yakni melawan arus di jalan tol hingga menabrak tujuh mobil yang melintas.
Baca SelengkapnyaJika ditemukan pasukan membandel maka pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi
Baca SelengkapnyaDishub DKI menjatuhkan hukuman disiplin kepada petugasnya yang viral karena melakukan pungli
Baca SelengkapnyaKadis Disnaker heran mobil tersebut bisa berasap tebal padahal seharusnya rutin perawatan.
Baca SelengkapnyaBus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Maut Bus di Ciater, DPR: Kemenhub Tahu Banyak Bus Tak Laik Jalan Tapi Tak Ada Sanksi Tegas
Baca SelengkapnyaGerakan Bebas Macet dan Polusi yang dilakukan dengan melarang pegawai Pemkot Surabaya naik motor ke kantor curi perhatian.
Baca SelengkapnyaTak hanya itu, ia juga menduga adanya unsur bisnis di balik kewajiban PNS pakai kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaBKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca Selengkapnya