PNS Solo yang rayakan Idul Adha Rabu mulai kerja pukul 08.00 WIB
Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memberikan kelonggaran bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan melakukan salat Idul Adha, Rabu (23/9) besok. Mereka memang tidak diliburkan, namun jadwal masuk kantor diundur hingga sejam.
Jika biasanya masuk kerja pukul 07.00 WIB mereka diberikan kelonggaran masuk kerja jam 08.00 WIB.
Penjabat (Pj) Wali Kota Solo Budi Suharto mengatakan, kebijakan tersebut untuk memberikan toleransi kepada PNS yang akan melaksanakan salat Ied pada hari Rabu. Dia juga mengingatkan agar para PNS tidak membolos kerja pada hari tersebut.
-
Bagaimana jam kerja baru PNS selama bulan Ramadan? Namun, jam masuk kerja ASN atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) selama bulan Ramadan mengalami penyesuaian. Yakni, ditetapkan pukul 08.00 zona waktu setempat.
-
Apa yang perlu ditunggu oleh PNS terkait libur? Oleh karena itu, PNS masih perlu menunggu keputusan dari presiden terpilih, Prabowo Subianto.
-
Apa pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di hari Iduladha? 'Selamat Hari Raya Iduladha 1445 Hijriyah mohon maaf lahir dan batin.' Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo berharap pada hari raya Iduladha 1445 Hijriah ini jadi momentum untuk meningkatkan rasa toleransi beragama.
-
Apa itu puasa Idul Adha? Puasa sunah menjelang Idul Adha, dapat dilakukan pada tanggal 1 hingga 7 Dzulhijjah, tanggal 8 Dzulhijjah untuk puasa Tarwiyah, dan tanggal 9 Dzulhijjah untuk puasa Arafah. Masing-masing puasa sunah ini memiliki lafal niat berbeda yang perlu diperhatikan.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Siapa yang mengeluarkan edaran WFH PNS Aceh? Pemerintah Aceh telah mengeluarkan surat edaran bekerja dari rumah bagi para ASN di lingkungan pemerintahan setempat selama pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024 guna menghindari kemacetan.
"Kalau besok PNS mau salat Ied silakan, asalkan tetap masuk kerja. Sesuai aturan hari libur Idul Adha itu jatuh pada Kamis (24/9). Jadi kita tetap mengacu aturan saja," ujar Budi kepada wartawan di Balai Kota Solo, Selasa (22/9).
Budi berharap PNS akan mematuhi aturan tersebut. Pihaknya, tetap mengikuti keputusan Pemerintah Pusat libur Idul Adha jatuh pada Kamis. Sedangkan Salat Idul Adha akan dilaksanakan di halaman Balai Kota Solo.
Namun jika ada PNS yang akan melaksanakan salat Id pada Rabu, tetap diberikan toleransi. PNS diberikan waktu untuk melaksanakan salat Id, dan kemudian masuk kerja seperti hari biasa. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai bersalaman, para ASN menuju tenda di samping Pendopo Balai Kota untuk mengambil bingkisan.
Baca SelengkapnyaLibur itu di luar dua hari libur nasional Idulfitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024.
Baca SelengkapnyaBiasanya, pemerintah Indonesia akan mengeluarkan surat ederan terkait penyesuaian jam kerja PNS di lingkungan pemerintah selama bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaMenteri PANRB, Azwar Anas mengingatkan agar PNS tidak memperpanjang libur lebaran.
Baca SelengkapnyaTidak diberlakukan ganjil-genap sejak hari ini itu dilakukan pada Senin (17/6), sebagaimana keterangan Ditlantas Polda Metro Jaya di akun Instagram resminya.
Baca SelengkapnyaPembayaran THR tidak boleh dicicil, juga batas akhir perusahaan membayar THR karyawan atau buruh pada H-7 Idul Fitri 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menjelaskan syarat pemberian THR keagamaan untuk tiap-tiap perusahaan.
Baca SelengkapnyaHal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Baca SelengkapnyaAturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Baca SelengkapnyaCuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024
Baca SelengkapnyaSalah satunya berada di rumah imam Jamaah Aolia yang berada di Giriharjo, Panggang, Kabupaten Gunungkidul.
Baca SelengkapnyaCuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan PNS.
Baca Selengkapnya