Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PNS Solo yang rayakan Idul Adha Rabu mulai kerja pukul 08.00 WIB

PNS Solo yang rayakan Idul Adha Rabu mulai kerja pukul 08.00 WIB

Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memberikan kelonggaran bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan melakukan salat Idul Adha, Rabu (23/9) besok. Mereka memang tidak diliburkan, namun jadwal masuk kantor diundur hingga sejam.

Jika biasanya masuk kerja pukul 07.00 WIB mereka diberikan kelonggaran masuk kerja jam 08.00 WIB.

Penjabat (Pj) Wali Kota Solo Budi Suharto mengatakan, kebijakan tersebut untuk memberikan toleransi kepada PNS yang akan melaksanakan salat Ied pada hari Rabu. Dia juga mengingatkan agar para PNS tidak membolos kerja pada hari tersebut.

"Kalau besok PNS mau salat Ied silakan, asalkan tetap masuk kerja. Sesuai aturan hari libur Idul Adha itu jatuh pada Kamis (24/9). Jadi kita tetap mengacu aturan saja," ujar Budi kepada wartawan di Balai Kota Solo, Selasa (22/9).

Budi berharap PNS akan mematuhi aturan tersebut. Pihaknya, tetap mengikuti keputusan Pemerintah Pusat libur Idul Adha jatuh pada Kamis. Sedangkan Salat Idul Adha akan dilaksanakan di halaman Balai Kota Solo.

Namun jika ada PNS yang akan melaksanakan salat Id pada Rabu, tetap diberikan toleransi. PNS diberikan waktu untuk melaksanakan salat Id, dan kemudian masuk kerja seperti hari biasa. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hari Pertama Kerja, Heru Budi Gelar Halal Bihalal Bareng ASN Balai Kota DKI Jakarta
Hari Pertama Kerja, Heru Budi Gelar Halal Bihalal Bareng ASN Balai Kota DKI Jakarta

Usai bersalaman, para ASN menuju tenda di samping Pendopo Balai Kota untuk mengambil bingkisan.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Tegaskan ASN Jakarta Tak Ada yang WFH Usai Libur Lebaran
Heru Budi Tegaskan ASN Jakarta Tak Ada yang WFH Usai Libur Lebaran

Libur itu di luar dua hari libur nasional Idulfitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024.

Baca Selengkapnya
Ramadan Sebentar Lagi, Jam Kerja PNS Berubah?
Ramadan Sebentar Lagi, Jam Kerja PNS Berubah?

Biasanya, pemerintah Indonesia akan mengeluarkan surat ederan terkait penyesuaian jam kerja PNS di lingkungan pemerintah selama bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya
Menteri Anas Ingatkan PNS Dilarang Perpanjang Libur Lebaran
Menteri Anas Ingatkan PNS Dilarang Perpanjang Libur Lebaran

Menteri PANRB, Azwar Anas mengingatkan agar PNS tidak memperpanjang libur lebaran.

Baca Selengkapnya
Besok, Polda Metro Jaya Tidak Berlakukan Ganjil Genap
Besok, Polda Metro Jaya Tidak Berlakukan Ganjil Genap

Tidak diberlakukan ganjil-genap sejak hari ini itu dilakukan pada Senin (17/6), sebagaimana keterangan Ditlantas Polda Metro Jaya di akun Instagram resminya.

Baca Selengkapnya
Ingat, Pembayaran THR Tahun Ini Tak Boleh Dicicil
Ingat, Pembayaran THR Tahun Ini Tak Boleh Dicicil

Pembayaran THR tidak boleh dicicil, juga batas akhir perusahaan membayar THR karyawan atau buruh pada H-7 Idul Fitri 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menaker Blak-blakan Soal THR Pekerja Swasta
VIDEO: Menaker Blak-blakan Soal THR Pekerja Swasta "Wajib Dibayar H-7 & Harus Penuh!"

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menjelaskan syarat pemberian THR keagamaan untuk tiap-tiap perusahaan.

Baca Selengkapnya
PNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya
PNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Baca Selengkapnya
Catat! Jam Kerja PNS di Bulan Ramadan Cuma 6,5 Jam per Hari
Catat! Jam Kerja PNS di Bulan Ramadan Cuma 6,5 Jam per Hari

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Heru Ingatkan ASN Jakarta Tak Boleh Perpanjang Libur Lebaran
Pj Gubernur Heru Ingatkan ASN Jakarta Tak Boleh Perpanjang Libur Lebaran

Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024

Baca Selengkapnya
Hari Ini Jemaah Aolia Laksanakan Salat Idulfitri 1445 H
Hari Ini Jemaah Aolia Laksanakan Salat Idulfitri 1445 H

Salah satunya berada di rumah imam Jamaah Aolia yang berada di Giriharjo, Panggang, Kabupaten Gunungkidul.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Tanggal Cuti Bersama PNS Tahun 2024 Sudah Disahkan Pemerintah
Catat, Ini Tanggal Cuti Bersama PNS Tahun 2024 Sudah Disahkan Pemerintah

Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan PNS.

Baca Selengkapnya