Poin-poin tuntutan FPI, proses hukum GMBI dan copot Kapolda Jabar
Merdeka.com - Pertemuan antara 17 perwakilan ormas Front Pembela Islam (FPI) dengan pihak Polri sudah rampung. Dari 17 orang yang hadir, hanya 8 orang yang menyampaikan aspirasi atau tuntutannya kepada Polri secara bergantian.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, mengatakan, poin-poin yang disampaikan dalam pertemuan itu di antaranya, pihak kepolisian khususnya Polda Jawa Barat (Jabar) tidak lagi melakukan pembiaran terhadap ormas yang melakukan tindakan anarkis.
"Hal ini berkaitan dengan diduga ormas GMBI melakukan upaya pelanggaran hukum namun diduga juga dibiarkan oleh petugas," kata Rikwanto di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/1).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana DPR mendorong Polri untuk menuntaskan kasus FP? Selanjutnya, Sahroni terus mendorong Polri agar menuntaskan kasus ini dengan menangkap pelaku utama, yaitu FP.
-
Apa terobosan luar biasa dari Polri? Terobosan yang luar biasa,' ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Kenapa Ganjar Pranowo soroti penegakan hukum Polri? Chico mengatakan hal ini bisa dilihat dari adanya pencopotan baliho capres-cawapres tertentu.'Terlihat dari kejadian kejadian seperti pemasangan baliho capres cawapres/parpol tertentu yang disinyalir dilakukan oleh aparatnya.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Apa motto keren Polri? Polri mempunyai moto Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa.
Kedua, terkait sikap polisi yang begitu cepat menangani kasus-kasus yang melibatkan FPI sementara pada kasus lain polisi dianggap lamban. Kemudian, Polri diminta tidak ikut terlibat dalam praktik politik.
"Kemudian diminta kepolisian tidak berpolitik karena mereka menduga akhir-akhir ini kepolisian seperti bermain politik," ujar dia.
Keempat, lanjut Rikwanto, polisi juga diminta paham dan waspada terhadap perkembangan Partai Komunis Indonesia (PKI) akhir-akhir ini. Polri harus bisa mengambil langkah tegas terhadap paham PKI di lapangan.
Selanjutnya, dikatakan Rikwanto, dalam pertemuan tadi FPI juga menyayangkan peristiwa yang terjadi di Polda Jabar tepatnya saat Ketua FPI Habib Rizieq Shihab diperiksa terkait kasus penodaan pancasila. Menurut FPI, Polri melakukan pembiaran terhadap ormas-ormas yang melakukan kekerasan terhadap FPI.
"Menyayangkan apa yang terjadi di Jabar pascapemeriksaan Habib Rizieq sebagai saksi. Di sana terlihat seolah-olah ada pembiaran ormas GMBI dan perlakuan keras pada FPI," ucap Rikwanto.
Terakhir, FPI mendesak Kapolri Tito Karnavian mencopot Kapolda Jabar Irjen Anton Charlian. Anton dituding menginstruksikan GMBI untuk melakukan penyerangan terhadap FPI.
Menanggapi hal itu, Rikwanto mengatakan permintaan atau aspirasi FPI akan segera diteruskan ke Kapolri. Polri berjanji akan mendalami semua informasi yang diterima FPI itu.
"Tentu ini perlu waktu dan diharapkan oleh para pengujuk rasa hasilnya kan segera di info kan untuk waktunya tidak terlalu lama," pungkas Rikwanto.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu disampaikan oleh ICW saat menyurati Kapolri 100 harinya Firli Bahuri yang tidak kunjung ditahan setelah jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaMenurut Boyamin, sudah tidak ada alasan lagi bagi Karyoto untuk menunda penahanan Firli.
Baca SelengkapnyaKaryoto mengatakan soal pencopotan dirinya kewenangan penuh dari Kapolri selaku atasan yang berhak merotasi jabatan anggota
Baca SelengkapnyaGugatan itu menyangkut penanganan kasus dugaan korupsi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mandek hingga sekarang.
Baca SelengkapnyaDalam surat itu, Ade menerangkan, bahwa pihaknya meminta Ditjen Imigrasi melakukan pencelakaan terhadap Firli Bahuri untuk 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaPadahal kasus tersebut sudah hampir satu tahun lamanya, dan hingga saat ini tidak ada kejelasan perihal berkas perkaranya.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaSelain Kapolri dan Kapolda Metro, MAKI menggugat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Narendra Jatna.
Baca SelengkapnyaKini, AKP Dadang telah dipecat dengan tidak hormat dan menjalani proses hukum atas tindakan pidananya.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merespons desakan mundur buntut mandeknya kasus pemerasan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaHal ini karena justru sebagai pimpinan lembaga antirasuah malah bekerjasama dengan tersangka.
Baca Selengkapnya