Polair Dumai sita 5 ton bawang merah ilegal saat periksa KM Meranti
Merdeka.com - Anggota Polisi Air Polres Dumai yang sedang patroli menangkap sebuah Kapal Motor (KM) Meranti, bermuatan bawang merah ilegal asal Malaysia. Penangkapan dilakukan saat kapal sedang bongkar muat di Selinsing, Kecamatan Medang Kampai, Dumai.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, kepada merdeka.com, Senin (28/12), mengatakan, sebanyak lima ton bawang merah ilegal dibawa masuk tanpa dokumen karantina dari Malaysia. Kini bawang merah itu disita sebagai barang bukti.
"Termasuk juga nakhoda kapal bernama Amrizal dan tiga anak buah kapal (ABK), Ahmad Yani, Suryono dan Rusman, turut diamankan guna proses pemeriksaan selanjutnya," kata Guntur.
-
Dimana baceman bawang merah disimpan? Simpan di dalam Botol Kaca Botol kaca lebih bagus untuk menyimpan bawang merah
-
Dimana bawang merah bisa dipanen? Biasanya, bawang merah dapat dipanen sekitar 4-6 bulan setelah penanaman biji.
-
Apa bahaya kacang merah mentah? Kacang merah mentah mengandung fitohemaglutinin yang tinggi, sejenis lektin atau protein yang terdapat dalam kacang-kacangan. Mengonsumsi beberapa kacang mentah dapat menyebabkan gejala mirip keracunan makanan.
-
Di mana Hanjuang merah berasal? Tanaman hanjuang adalah salah satu tanaman yang disebut berasal dari wilayah Sunda.
-
Dimana Ayam Kukuak Balenggek berasal? Ayam ini merupakan ayam lokal yang berasal dari Kecamatan Payung Sakaki dan Tigo Lurah, Kabupaten Solok.
-
Dari mana resep olahan kangkung ini didapat? Dilansir dari laman Fimela dan Briliofood, ini dia 6 resep olahan kangkung selain tumis praktis ala rumahan khusus untuk Anda.
Dikatakan Guntur, penangkapan dilakukan saat kapal KP IV 2201 sedang patroli rutin di perairan Dumai, Provinsi Riau. "Saat itulah, anggota mencurigai KM Meranti GT 06 Nomor 1483 sedang melakukan bongkar muat bawang merah ilegal," ujar Guntur.
Merasa curiga, polisi langsung memeriksa. Ternyata, pihak kapal tidak bisa memperlihatkan dokumen bawang merah sebanyak lima ton dari negeri jiran.
"Setelah berhasil diamankan, selanjutnya petugas menitipkan nakhoda kapal Amrizal ke tahanan Polres Dumai guna proses hukum selanjutnya," ucap Guntur.
Akibat perbuatannya, nakhoda kapal terancam Pasal 323 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, dan Pasal 31 ayat Undang-Undang Nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPemusnahan dilakukan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur
Baca SelengkapnyaPolres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaKeberadaan 1.600 kontainer berisi beras ilegal dengan demurrage sebesar Rp294,5 miliar yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Sur
Baca SelengkapnyaPenyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap oleh petugas di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaSementara itu dalam video beredar bahwa oknum anggota tersebut membawa barang bukti sebanyak 30 kilogram sabu dan ada pula 11.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaKejagung juga melakukan pemblokiran pelayanan penerbangan terhadap helikopter dalam rangka penanganan kasus mafia minyak goreng.
Baca Selengkapnya