Polair Tarakan gagalkan penyelundupan 2 ton kepiting ke Malaysia
Merdeka.com - Polair Tarakan, Kalimantan Utara, menggagalkan penyelundupan lebih dari 150 koli kepiting bakau hidup di perairan laut Malundung, Tarakan, ke Tawau, Malaysia. Usai pemeriksaan maraton dan penyelidikan ke berbagai pihak dalam sepekan terakhir, kapal beserta barang bukti diamankan di dermaga Polair Tarakan.
Keterangan diperoleh, penangkapan berawal dari patroli Polair Tarakan, Jumat (25/3) lalu, sekitar pukul 22.30 WITA. Petugas mencurigai aktivitas KM Wimaju Gross Tonage (GT) 22 di perairan, dan bergegas memeriksa muatan kapal.
"Saat pemeriksaan, ditemukan kepiting bakau hidup yang akan dikirim ke Tawau, Malaysia. Juragan kapal tercatat bernama Axa alias Daeng Palawa," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Fajar Setiawan, Jumat (1/4).
-
Siapa yang ditangkap dan dipelihara? Dahulu pernah ada orang dari suatu daerah berhasil menangkap burung jalak lawu ini untuk dijadikan burung peliharaan. Awalnya tidak terjadi apa-apa pada orang yang menangkap burung ini. Namun, ketika sampai di tengah perjalanan. As mobil orang tadi tiba-tiba patah secara misterius.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Siapa yang memiliki kapal harta karun ini? Ribuan artefak ini diyakini hasil jarahan yang tenggelam bersama kapal milik panglima perang Zhang Xianzhong pada abad ke-17.
Penyelundupan kepiting bakau ke Malaysia ©2016 merdeka.com/istimewa
Saat pemeriksaan awal, di atas kapal terdapat 137 koli atau kotak, berisi kepiting bakau hidup. Meski saat dicek, kapal itu memiliki SIUP, SIKPI, surat balai karantina, dan juga persetujuan muat dari bea cukai Tarakan.
"Tapi, dari pemeriksaan mendalam, ditemukan kepiting tidak sesuai dengan dokumen-dokumen mengacu peraturan. Dalam hal ini, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 tahun 2015 pasal 3 ayat 1 huruf b, dengan ukuran lebar karapas di atas 15 sentimeter," ucap Fajar.
Tiga orang di atas kapal, yakni juragan kapal Daeng Palawa (35), serta 2 ABK, masing-masing Anto (24) dan Rian (23), diperiksa penyidik Polair Tarakan, beserta pemeriksaan berbagai pihak dalam sepekan terakhir ini.
"Barang bukti kita amankan sekitar 2.000 kilogram, atau kurang lebih sebanyak 160 koli, termasuk dokumen kapal dan dokumen muatan," imbuh Fajar.
Penyelundupan kepiting bakau ke Malaysia ©2016 merdeka.com/istimewa
"Juragan kapal kita amankan dan kita buatkan laporan perkara di dermaga markas Polair Tarakan. Persoalan ini juga kita koordinasikan kepada pihak stasiun karantina ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan," tambah Fajar.
Masih dijelaskan Fajar, juragan kapal itu dijerat penyidik dengan pasal 100 juncto pasal 7 Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan, juga peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 01/Permen-KP/2015 tentang Penangkapan Lobster, kepiting, dan ranjungan. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaPelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaUpaya pencurian itu terjadi saat kapal lego jangkar di perairan Dumai
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaPangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca Selengkapnya174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.
Baca Selengkapnya