Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polair Tarakan gagalkan penyelundupan 2 ton kepiting ke Malaysia

Polair Tarakan gagalkan penyelundupan 2 ton kepiting ke Malaysia Penyelundupan kepiting bakau ke Malaysia. ©2016 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Polair Tarakan, Kalimantan Utara, menggagalkan penyelundupan lebih dari 150 koli kepiting bakau hidup di perairan laut Malundung, Tarakan, ke Tawau, Malaysia. Usai pemeriksaan maraton dan penyelidikan ke berbagai pihak dalam sepekan terakhir, kapal beserta barang bukti diamankan di dermaga Polair Tarakan.

Keterangan diperoleh, penangkapan berawal dari patroli Polair Tarakan, Jumat (25/3) lalu, sekitar pukul 22.30 WITA. Petugas mencurigai aktivitas KM Wimaju Gross Tonage (GT) 22 di perairan, dan bergegas memeriksa muatan kapal.

"Saat pemeriksaan, ditemukan kepiting bakau hidup yang akan dikirim ke Tawau, Malaysia. Juragan kapal tercatat bernama Axa alias Daeng Palawa," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Fajar Setiawan, Jumat (1/4).

penyeludupan kepiting bakau ke malaysiaPenyelundupan kepiting bakau ke Malaysia ©2016 merdeka.com/istimewa

Saat pemeriksaan awal, di atas kapal terdapat 137 koli atau kotak, berisi kepiting bakau hidup. Meski saat dicek, kapal itu memiliki SIUP, SIKPI, surat balai karantina, dan juga persetujuan muat dari bea cukai Tarakan.

"Tapi, dari pemeriksaan mendalam, ditemukan kepiting tidak sesuai dengan dokumen-dokumen mengacu peraturan. Dalam hal ini, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 tahun 2015 pasal 3 ayat 1 huruf b, dengan ukuran lebar karapas di atas 15 sentimeter," ucap Fajar.

Tiga orang di atas kapal, yakni juragan kapal Daeng Palawa (35), serta 2 ABK, masing-masing Anto (24) dan Rian (23), diperiksa penyidik Polair Tarakan, beserta pemeriksaan berbagai pihak dalam sepekan terakhir ini.

"Barang bukti kita amankan sekitar 2.000 kilogram, atau kurang lebih sebanyak 160 koli, termasuk dokumen kapal dan dokumen muatan," imbuh Fajar.

penyeludupan kepiting bakau ke malaysiaPenyelundupan kepiting bakau ke Malaysia ©2016 merdeka.com/istimewa

"Juragan kapal kita amankan dan kita buatkan laporan perkara di dermaga markas Polair Tarakan. Persoalan ini juga kita koordinasikan kepada pihak stasiun karantina ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan," tambah Fajar.

Masih dijelaskan Fajar, juragan kapal itu dijerat penyidik dengan pasal 100 juncto pasal 7 Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan, juga peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 01/Permen-KP/2015 tentang Penangkapan Lobster, kepiting, dan ranjungan. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya

Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri

"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo

Baca Selengkapnya
Geledah Speedboat Mencurigakan, Polisi Temukan Benih Lobster Senilai Rp20 Miliar
Geledah Speedboat Mencurigakan, Polisi Temukan Benih Lobster Senilai Rp20 Miliar

Pelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.

Baca Selengkapnya
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh

Petugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar

Pihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.

Baca Selengkapnya
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Filipina Illegal Fishing di Laut Sulawesi
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Filipina Illegal Fishing di Laut Sulawesi

Kapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka

Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia

Baca Selengkapnya
Kejar-Kejaran di Laut, Begini Operasi Penangkapan Kurir Sepuluh Ribu Ekstasi dari Malaysia
Kejar-Kejaran di Laut, Begini Operasi Penangkapan Kurir Sepuluh Ribu Ekstasi dari Malaysia

Bea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.

Baca Selengkapnya
Perompak Mau Bajak Kapal Bahamas di Dumai, TNI AL Datang Langsung Kocar Kacir Lompat ke Laut
Perompak Mau Bajak Kapal Bahamas di Dumai, TNI AL Datang Langsung Kocar Kacir Lompat ke Laut

Upaya pencurian itu terjadi saat kapal lego jangkar di perairan Dumai

Baca Selengkapnya
86 Kg Sabu dari Thailand & Malaysia Diselundupkan ke Aceh Pakai Kapal Nelayan, Pelaku Bawa Dua Pucuk Senpi
86 Kg Sabu dari Thailand & Malaysia Diselundupkan ke Aceh Pakai Kapal Nelayan, Pelaku Bawa Dua Pucuk Senpi

Saat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.

Baca Selengkapnya
174 Ribu Benih Lobster Senilai Rp26,5 M Nyaris Dikirim Ilegal ke Singapura, Begini Modusnya
174 Ribu Benih Lobster Senilai Rp26,5 M Nyaris Dikirim Ilegal ke Singapura, Begini Modusnya

174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.

Baca Selengkapnya