Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polantas Jateng Rekam Pelanggaran dengan Ponsel di Jalan Tanpa Kamera ETLE

Polantas Jateng Rekam Pelanggaran dengan Ponsel di Jalan Tanpa Kamera ETLE Ilustrasi karena ETLE. ©2021 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah menggunakan kamera telepon selular (ponsel) dalam menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Langkah ini untuk menjangkau daerah yang belum dilengkapi kamera ETLE statis.

Kasigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah Kompol Muhammad Adiel Aristo mengatakan, program ETLE mobile memakai aplikasi mobile Go-Sigap.

"Jadi, di Jawa Tengah sekarang sudah menggunakan ETLE Mobile dengan alat khusus. Mekanismenya seperti ini, petugas Polantas sedang berpatroli berboncengan menggunakan sepeda motor. Petugas yang di belakang melakukan hunting pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan alat khusus mobile Go-Sigap," kata Adiel dalam video yang diunggah akun YouTube resmi NTMC Channel, Senin (23/5).

Orang lain juga bertanya?

Gambar Otomatis Terkirim

Adiel menjelaskan, gambar pelanggaran lalu lintas yang diambil petugas nantinya otomatis langsung terkirim ke bagian back office di kantor Ditlantas Polda Jawa Tengah. Selanjutnya, akan dilakukan validasi hasil penangkapan gambar pelanggaran itu. Apabila sudah sesuai, petugas akan mencetak surat konfirmasi yang dikirim kepada pelanggar melalui jasa kurir.

Pelanggar diminta untuk menghubungi nomor kontak call center yang tertera dalam surat konfirmasi itu. Hal itu untuk melakukan tanya-jawab terkait mekanisme penyelesaian tilang.

"Meminta untuk layanan penyelesaian tilang online. Kemudian mengirimkan KTP, kemudian mengirimkan SIM dan STNK kendaraan yang melanggar tersebut. Maka, petugas yang ada di admin atau yang ada di back office membantu untuk membuat tilang online," jelasnya.

Tidak Ada Sentuhan Langsung dengan Petugas

Lalu, pelanggar nantinya diminta untuk membayar sejumlah uang denda yang sudah sesuai melalui BRIVA. Nomor rekening sistem itu kemudian akan dikirim melalui kontak call center itu.

Pelanggar diharuskan untuk membayar denda itu dan mengirimkan bukti pembayaran ke petugas call center. Jika semua proses tersebut sudah dilakukan, maka penyelesaian tilang sudah dilakukan.

"Mulai dari awal pelanggaran ter-capture sampai dengan penyelesaian pelanggaran tilangnya, tidak ada sentuhan secara langsung antara pelanggar dengan petugas Polantas di lapangan," ujarnya.

350 Kamera Sudah Terpasang

Ia mengungkapkan, beberapa jenis pelanggaran yang dapat ditilang menggunakan ETLE Mobile tersebut seperti tidak menggunakan helm, pemasangan pelat nomor polisi tidak sesuai aturan, dan beberapa pelanggaran kasat mata lainnya.

Saat ini, sudah ada 350 unit kamera ETLE Mobile yang digunakan oleh Polda Jawa Tengah yang telah tersebar di 35 Polres.

"Tidak semua personel Polantas bisa menggunakan aplikasi ETLE mobile ini. Hanya personel yang memiliki kualifikasi tertentu, antara lain memiliki SKEP penyidik, sudah pernah mengikuti dikjur bidang lalu lintas, sudah sarjana atau D3, juga personel tersebut bertugas minimal 4 tahun di fungsi lalu lintas," tutupnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Canggihnya Kamera Tilang Elektronik Tembus Melihat Dalam Mobil, Tak Ada yang Bakal Bisa Lolos
Begini Canggihnya Kamera Tilang Elektronik Tembus Melihat Dalam Mobil, Tak Ada yang Bakal Bisa Lolos

Kecanggihan kamera tilang elektronik yang bisa melihat seluruh gerak-gerik pengendara di jalan.

Baca Selengkapnya
Buntut Kecelakaan Akibat Pemotor Lawan Arah, Polisi Bakal Pasang ETLE di Jalan Lenteng Agung
Buntut Kecelakaan Akibat Pemotor Lawan Arah, Polisi Bakal Pasang ETLE di Jalan Lenteng Agung

Polisi berencana menambah kamera ETLE di lokasi rawan pelanggaran lawan arus seperti di Jalan Lenteng Agung

Baca Selengkapnya
Polri Optimalkan ETLE saat Libur Nataru
Polri Optimalkan ETLE saat Libur Nataru

Korlantas Polri juga masih perlu memiliki 39.691 kamera mobile handheld, 1.261 kamera mobile on-board, serta 737 kamera jenis portabel untuk ETLE.

Baca Selengkapnya
10 Juta Pengendara Terekam ETLE Langgar Lalu Lintas di Jakarta dalam Sebulan, Kamu Salah Satunya?
10 Juta Pengendara Terekam ETLE Langgar Lalu Lintas di Jakarta dalam Sebulan, Kamu Salah Satunya?

Jumlah itu merupakan akumulasi dari ratusan kamera pemantau yang tersebar di jalanan Jakarta

Baca Selengkapnya
1.416 Kendaraan Pemudik Langgar Ganjil-Genap dan Tak Pakai Sabuk Pengaman di Jateng
1.416 Kendaraan Pemudik Langgar Ganjil-Genap dan Tak Pakai Sabuk Pengaman di Jateng

pelanggaran yang dapat divalidasi sebanyak 1.416 dengan rincian etle drone 643 pelanggar dan ETLE portabel 773 pelanggar.

Baca Selengkapnya
Dalam Sebulan, 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas Tercatat ETLE
Dalam Sebulan, 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas Tercatat ETLE

Polda Metro Jaya kini mengutamakan penindakan secara elektronik dan membatasi penindakan secara manual.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Ungkap Kebutuhan Pengadaan ETLE ke DPR, Berapa yang Dibutuhkan?
Jenderal Polisi Ungkap Kebutuhan Pengadaan ETLE ke DPR, Berapa yang Dibutuhkan?

Kebutuhan Korlantas Polri untuk keseluruhan masih sangat jauh. Korlantas membutuhkan 3.465 ETLE statis dan weight in motion mencapai 1.472 unit.

Baca Selengkapnya
Tilang Manual Uji Emisi Tak Efektif, Pemprov DKI Jakarta Bakal Maksimalkan ETLE
Tilang Manual Uji Emisi Tak Efektif, Pemprov DKI Jakarta Bakal Maksimalkan ETLE

Teknologi ETLE nantinya akan dihubungkan dengan data Pemprov DKI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polisi Soal Surat Tilang Dikirim Lewat WhatsApp, Catat Lima Lima Nomor Mengirim Pesannya Berikut Ini
Penjelasan Polisi Soal Surat Tilang Dikirim Lewat WhatsApp, Catat Lima Lima Nomor Mengirim Pesannya Berikut Ini

Uji coba penerapan surat tilang dikirim melalui aplikasi WhatsApp ini menggunakan lima nomor khusus.

Baca Selengkapnya
Tilang Manual Hidup Lagi, SIM Bisa Dicabut
Tilang Manual Hidup Lagi, SIM Bisa Dicabut

Polisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.

Baca Selengkapnya
9 Hari Operasi Keselamatan Jaya, Polda Metro Tindak 9.183 Pelanggar Lalu Lintas via ETLE
9 Hari Operasi Keselamatan Jaya, Polda Metro Tindak 9.183 Pelanggar Lalu Lintas via ETLE

Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan operasi Keselamatan Jaya selama 14 hari.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI dan Polri Kaji Wacana Kendaraan Belum Uji Emisi Kena Tilang ETLE
Pemprov DKI dan Polri Kaji Wacana Kendaraan Belum Uji Emisi Kena Tilang ETLE

Asep berharap, nantinya sistem uji emisi yang dimiliki oleh DLH bisa langsung terkoneksi dengan sistem tilang elektronik (ETLE)

Baca Selengkapnya