Polantas kini tak berani ambil uang damai, ini buktinya
Merdeka.com - Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang dicanangkan Presiden Joko Widodo rupanya sangat mengena hingga ke jajaran kepolisian. Alhasil, petugas kini tak lagi mau menerima uang damai dari pelanggar lalu lintas.
Kejadian ini dialami oleh AN, warga Tangsel, Rabu (23/11). Dia terjaring Operasi Zebra akibat melanggar marka jalan di Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), tepatnya di kawasan Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
"Kejadiannya Sabtu (19/11) sore, saya tergiring mobil lain ke arah keluar tol, setelah mendapat kesempatan langsung ke kanan. Ternyata di depan ada polisi dan langsung menghentikan mobil saya," katanya saat berbincang dengan merdeka.com.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Bagaimana pungli diatasi? Untuk menangani masalah pungli di destinasi wisata, beberapa langkah solusi dapat diambil: 1. Penegakan hukum yang lebih tegas: Peran Saber Pungli dan pihak berwenang harus tegas menindak pelaku pungli di lokasi wisata. Tindakan hukum yang jelas dan konsisten memberikan efek jera bagi oknum yang melakukan pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Bagaimana polisi minta uang? Ia menawarkan Rp 200 ribu, kemudian Rp 500 ribu. Hanya, uang tersebut dianggap kurang. Permintaan Rp 1 juta tidak ia penuhi.
Setelah kendaraan berhenti, AN lantas diminta menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) miliknya. Setelah itu, petugas berpangkat Aiptu tersebut menyampaikan bentuk pelanggaran serta pasal yang dilanggarnya.
"Lalu saya tawarkan ke dia untuk menitipkan uang tilang," ucapnya singkat.
Tawaran itu langsung ditampik petugas. Dia menjelaskan SOP yang wajib dijalankan aparat ketika menindak pelanggar, di mana dalam aturannya setiap personel dilarang menerima uang.
"Dia bilang ke saya, 'saya bisa laporkan bapak dan masukkan bapak ke tahanan', akhirnya saya minta tilang saja," lanjutnya.
Tanpa menunggu lama, polisi tersebut langsung menulis bukti pelanggaran atau disingkat tilang. Alhasil, AN wajib menjalani sidang yang akan dilaksanakan pada 2 Desember mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"15 Tahun saya di Jakarta, baru sekali mengalami kondisi seperti ini," puji AN.
Untuk diketahui, Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Zebra secara serentak di seluruh Indonesia. Operasi ini digelar sejak 16 sampai 29 November mendatang.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas), yang diduga meminta ‘uang damai’ ke sopir bakal dinonaktifkan
Baca SelengkapnyaSeorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli.
Baca SelengkapnyaPatsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Baca SelengkapnyaViral warga Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat dibuat geram atas aksi sejumlah pemuda tarik pungli dengan modus bersihkan selokan.
Baca SelengkapnyaSatpol PP DKI bakal menerapkan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) kepada juru parkir liar mulai Agustus 2024
Baca SelengkapnyaJenderal polisi berani ubah pos lantas jadi kantor provos usai kerap jadi ladang pungli anggota. Ini sosoknya.
Baca SelengkapnyaTidak semua bisa melakukan tilang loh. Ada syarat khusus agar anggota polisi bisa menindak pengedara.
Baca SelengkapnyaPelibatan Provos tersebut setelah viral anggota kepolisian terlibat pungli Rp500 ribu di Samsat Bekasi, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaDetik-detik polisi terima 'uang damai' dari pengendara mobil di jalan yang tak sengaja melanggar rambu-rambu lalu lintas.
Baca SelengkapnyaBawaslu DKI Jakarta mengingatkan warga yang kedapatan terlibat politik uang baik menerima maupun memberi bisa dikenakan sanksi pidana
Baca SelengkapnyaCara pungli dilakukan dengan mengutip langsung kepada para pedagang lebih dari tiga kali dan dilakukan orang berbeda pada pukul 03.00 hin
Baca SelengkapnyaSebuah video yang mempertontonkan aksi polisi ‘palak’ pengendara kembali viral. Dalam video tersebut, secara terang-terangan polisi itu meminta uang Rp150 ribu.
Baca Selengkapnya