Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Aceh buru pengguna ijazah palsu berlabel Unsyiah

Polda Aceh buru pengguna ijazah palsu berlabel Unsyiah Polda Aceh gelar barang bukti ijazah palsu. ©2015 merdeka.com/afif

Merdeka.com - Pihak kepolisian Aceh berencana memanggil pemilik ijazah palsu buat diperiksa. Bila mereka terbukti dengan sengaja memakai ijazah palsu, maka akan dijerat sesuai KUHAP Pasal 263.

Kapolda Aceh, Irjend Pol Husen Hamidi mengatakan, dokumen ijazah bodong ini disita dari tersangka dan sudah beredar. Akan tetapi, pihak kepolisian masih mengalami kesulitan mendapatkan alamat pemilik ijazah bodong itu.

Barang bukti telah disita oleh pihak kepolisian dari tangan tersangka telah ditahan sebanyak 118 arsip ijazah palsu. Di antaranya 37 lembar ijazah Fakultas Hukum, 81 lembar ijazah Fakultas Ekonomi, dan satu lembar ijazah Teknik Sipil. Semuanya dibuat dengan mencatut nama Universitas Syiah Kuala.

Orang lain juga bertanya?

"Kita sedang melakukan pendalaman. Bila alamat pemilik ijazah palsu itu kita temukan, kita akan panggil mereka semua. Bila terbukti akan kita pidanakan," kata Husen Hamidi, di Mapolda Aceh, Rabu (10/6).

Menurut Husen, sindikat pembuat ijazah palsu ini sudah lama beroperasi. Yaitu sejak 2001. Sehingga pihaknya memperkirakan ada banyak orang belum ketahuan menggunakan ijazah palsu.

"Saat ini baru 118 yang kita dapatkan. Itu sudah diedarkan. Tidak tertutup kemungkinan akan bertambah, mengingat mereka sudah beroperasi sejak 2001," ujar Husen.

Sementara tersangka sudah ditangkap oleh polisi berinisial AZ (52 tahun). Dia bertugas sebagai penerima pesanan atau pemasaran. Kemudian SY (35 tahun), selaku orang yang mencetak dan dia memang bekerja di salah satu percetakan di Banda Aceh. Kemudian LF bertugas merombak transkrip nilai bersama dengan AM.

"Sedangkan ada satu orang lagi masih status saksi yaitu ZA, belum kita tahan. Sedangkan harga satu ijazah antara Rp 13 juta, sedangkan upah untuk cetak antara Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta," ucap Husen.

Sementara itu, Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Prof Samsul Rizal, sangat menyesalkan ada pemalsuan ijazah mencatut nama kampus dia pimpin. Menurut dia, pihak kampus merasa dirugikan karena akan memperburuk citra bila terdapat sarjana palsu yang tidak punya kemampuan secara akademis.

Menyikapi hal itu, pihak manajemen Unsyiah cepat bergerak mengantisipasi. Dalam waktu dekat, mereka akan membuat daftar nama alumni secara daring (online).

"Ini untuk mengantisipasi kembali ada pemalsuan seperti ini. Dengan secara online, semua bisa mengakses nama-nama alumni kampus ini dan mempermudah mendeteksi bila ada pelaku yang memalsukan ijazah Unsyiah," kata Samsul Rizal.

Kendati demikian, Samsul Rizal mengaku sejak 2012 lalu ijazah dikeluarkan Unsyiah tidak bisa lagi dipalsukan. Selain menggunakan kertas khusus dari percetakan negara, ijazah Unsyiah juga memiliki nomor seri tidak dapat dipalsukan.

"Ijazah sekarang juga sudah ada watermark, sehingga sulit untuk dipalsukan, kecuali tahun sebelumnya," ujar Samsul.

Secara kasat mata, perbedaan ijazah palsu tersebut menurut Samsul bisa dilihat dari kualitas kertas serta warnanya. Kemudian juga banyak perbedaan pada bentuk dan ukuran stempel dari ijazah asli dan palsu. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Selidiki Kasus Ijazah Palsu Caleg
Polisi Selidiki Kasus Ijazah Palsu Caleg

Polisi belum bisa mengambil langkah lebih lanjut dalam penyidikan sebelum ada hasil koordinasi dengan Bareskrim.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Pemuda Palembang jadi Polisi Gadungan, Pacari Mahasiswi untuk Kuras Hartanya
Kelakuan Pemuda Palembang jadi Polisi Gadungan, Pacari Mahasiswi untuk Kuras Hartanya

Polisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang

Baca Selengkapnya
Waspada Pelatihan Salon Kecantikan Abal-Abal di Banten, Gunakan Sertifikat Palsu
Waspada Pelatihan Salon Kecantikan Abal-Abal di Banten, Gunakan Sertifikat Palsu

Baru-baru ini terkuak kasus pelatihan salon abal-abal di Banten.

Baca Selengkapnya
TNI Tegaskan Penggunaan Pelat Dinas Palsu Bisa Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara dan Denda
TNI Tegaskan Penggunaan Pelat Dinas Palsu Bisa Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara dan Denda

Pusat Polisi Militer TNI akan bekerja sama dengan kepolisian untuk terus menyisir penggunaan pelat dinas TNI palsu.

Baca Selengkapnya
Penulisan Akreditasi Salah, Ijazah 3.956 Alumni Undana Kupang Terancam Tidak Berlaku
Penulisan Akreditasi Salah, Ijazah 3.956 Alumni Undana Kupang Terancam Tidak Berlaku

Para alumni sangat dirugikan oleh sistem di dalam Undana yang tidak ada ketelitian secara baik.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Tubuh Kurus, Mahasiswa Ini Ketahuan Jadi Joki SKD CPNS Kemenkumham di Jatim
Gara-Gara Tubuh Kurus, Mahasiswa Ini Ketahuan Jadi Joki SKD CPNS Kemenkumham di Jatim

Panitia SKD CPNS Kemenkumham Jatim menemukan aksi perjokian dan mengamankan mahasiswa yang mencoba menggantikan salah satu peserta.

Baca Selengkapnya
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Baca Selengkapnya
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap

Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati Akun Medsos Palsu Mengatasnamakan Siber Polri
Hati-Hati Akun Medsos Palsu Mengatasnamakan Siber Polri

Akun media sosial resmi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri selalu ditandai dengan centang biru.

Baca Selengkapnya
Rabithah Alawiyah Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Pembuat Sertifikat Habib Palsu
Rabithah Alawiyah Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Pembuat Sertifikat Habib Palsu

Rabithah Alawiyah mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang telah menindaklanjuti laporannya

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Pemuda di Kalideres Terbitkan Sertifikat Habib Palsu Sejak 2023 & Cuan Rp3 Juta per Orang
Duduk Perkara Pemuda di Kalideres Terbitkan Sertifikat Habib Palsu Sejak 2023 & Cuan Rp3 Juta per Orang

Website yang dibuat oleh JMW adalah https://maktabdaimi.blogspot.com/?m=1. Sementara untuk situs resminya tercatat https://rabithahalawiyah.org/.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Dapat Imbalan Rp20 Juta, Joki Tes CPNS di Makassar Terancam Penjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta
Dijanjikan Dapat Imbalan Rp20 Juta, Joki Tes CPNS di Makassar Terancam Penjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Ia mengaku dijanjikan uang sebanyak Rp20 juta sebagai imbalan telah mengerjakan tes CPNS.

Baca Selengkapnya