Polda Bali Terima 800 Laporan Kejahatan via Medsos Selama 2018
Merdeka.com - Direktorat Reskrimsus Polda Bali mencatat pengaduan kejahatan melalui media sosial mencapai 800 laporan selama 2018. Kanit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali Kompol I Wayan Wisnawa mengatakan kejahatan tersebut mulai dari pencemaran nama baik, penipuan, pornografi dan akun palsu.
"Pengaduan di tahun 2018 sekitar 800 dan itu macam-macam (Kasus), mulai dari penipuan, pencemaran nama baik, pengambilan akun, pornografi, penipuan dan ujaran kebencian juga," kata Wayan kepada wartawan, Kamis (3/12).
Di tahun 2018, ada 5 berkas yang sudah ditangani dan menahan 8 tersangka untuk kejahatan di media sosial.
-
Kenapa media sosial sering digunakan untuk mengadukan masalah dengan polisi? Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan
-
Bagaimana Polda Bali memastikan informasi itu hoax? 'Kami langsung koordinasi dengan Kabiro Kompas wilayah Bali dan Kompas tidak ada berita di Website kompastv.com untuk tangga 13 Juni 2024, redaksionalnya juga berbeda dengan Kompas TV, dan itu berita hoaks karena logo Kompas TV di palsukan oleh oknum tersebut,' kata Kombes Jansen dilansir dari akun Instagram Polda Bali.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Bagaimana Kominfo tangani isu hoaks? Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks. Pemutusan akses ditujukan agar konten hoaks tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
"Yang paling banyak Facebook ada juga di Instragram, tapi yang paling mendominasi Facebook," imbuhnya.
Kanit Cyber Crime berpesan kepada masyarakat Bali untuk lebih berhati-hati ketika menerima atau menyebarkan informasi. Hal ini agar tidak terjerat pidana terkait unggahannya di media sosial.
"Lebih berhati-hati saja, ketika menerima berita atau membuat berita di media sosial. Bahwa apa yang kita tuliskan di media sosial itu bisa berdampak hukum buat kita, baik kita sebagai korban maupun kita bisa menjadi tersangka," ujarnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berita hoaks didominasi oleh isu kesehatan, pemerintahan, penipuan dan politik di luar pada isu-isu lain
Baca SelengkapnyaDaftar platform ini paling banyak sebar hoaks terlebih jelang pemilu.
Baca SelengkapnyaBeredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.
Baca SelengkapnyaHal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca SelengkapnyaHal ini juga berpotensi membuat masyarakat menghakimi orang-orang atau yang belum tentu bersalah.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menjelaskan 278 orang melaporkan institusi Polri
Baca SelengkapnyaIni metode baru dan akan dikoordinasikan dengan operator seluler.
Baca SelengkapnyaDelapan siswa SD dan SMP di Kota Denpasar diduga menjadi korban pelecehan seksual seorang pria yang merupakan pembina pramuka mereka.
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran HAM tersebar di seluruh di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenyebaran hoaks Pemilu ditemukan paling tinggi di Facebook.
Baca SelengkapnyaYouTube menjadi tempat penyebaran hoaks terbanyak dengan presentase 44,6 persen.
Baca SelengkapnyaBeberapa modus operandi dari pelaku yaitu antara lain mencari calon korban laki-laki maupun perempuan dan mengajak berteman melalui akun medsos.
Baca Selengkapnya