Polda Bali Tetapkan WN Suriah Tersangka Kasus e-KTP
Merdeka.com - Polda Bali juga menetapkan tersangka kepada Warga Negara Asing (WNA) asal Suriah yang memiliki KTP dan KK bernama Mohamad Nizar Zghaib (31) pada Kamis (16/3).
“Sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Bali, juga menetapkan status tersangka kepada Zghaib pada Rabu (15/3) kemarin,"Tersangka ini, beralamat di Jalan Pulau Galang, Pemogan Denpasar Selatan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu, Kamis (16/3).
Sementara barang bukti yang diamankan satu file fotocopy legalisir pembuatan e-KTP Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk) Capil, Kota Denpasar, satu lembar fotocopy KTP atas nama Agung Nizar Santoso, satu lembar passport yang dikeluarkan oleh Pemerintah Syriah pada tanggal 21 Februari 2022 atas nama Zghaib.
-
Aktivitas apa yang dilakukan Zahwa di Bali? Di sana, Zahwa terlihat sangat menikmati berbagai kegiatan. Salah satu yang paling seru adalah naik ATV. Bahkan, Zahwa sempat berpose dengan sangat anggun.
-
Bagaimana Zahwa berpose di Bali? Bahkan, Zahwa sempat berpose dengan sangat anggun.
-
Kenapa Zahwa pulang ke Indonesia? Ternyata, Zahwa sudah tinggal di Amerika dan ini adalah kesempatan baginya untuk pulang kampung.
-
Apa tujuan Gibran ke Bali? Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara dengan tema 'Samsul Sumsetan' yang berlokasi di Amphitheater Discovery Mall, di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (9/1) sore.
-
Kapan tahu masuk ke Indonesia? Selanjutnya, tahu juga mulai tersebar luas ke berbagai negara lain di dunia seperti Vietnam, Korea, Thailand, Malaysia dan Indonesia.
-
Kapan Habib Empang datang ke Indonesia? Menariknya, ia mengarahkan tujuannya ke Indonesia yang kala itu tengah dijajah oleh Belanda pada 1866.
"KTP dan passport disita oleh Kejaksaan Negeri Denpasar dalam perkara tindak pidana korupsi," imbuhnya.
Bayu menerangkan, Zghaib pertama kali datang ke Indonesia pada Maret 2015 dengan menggunakan visi tinggal kunjungan selama 14 hari melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Selain itu, Zghaib pernah berkunjung ke wilayah Indonesia sebanyak lima kali dan saat ini masuk ke wilayah Indonesia pada tanggal 29 Desember 2022 dengan menggunakan visa kunjungan sosial budaya melalui Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali. Sementara, saat ini Zghaib memiliki izin tinggal kunjungan sosial budaya yang berlaku hingga 26 Februari 2023.
Kemudian, tujuan Zghaib datang ke Bali adalah untuk belajar tentang arsitektur dan selalu keluar wilayah Indonesia sebelum masa berlaku izin tinggal berakhir dan tidak memperpanjang izin tinggal, karena belum berencana tinggal di wilayah Indonesia dalam waktu yang lama.
Selain itu, Zghaib masih mencari peluang untuk berinvestasi di Indonesia dan ke depannya berencana menjadi seorang penanam modal. Namun, pada saat ini Zghaib harus memperbarui paspor terlebih dahulu, dan setelah itu berencana mengurus izi tinggal terbatas investor.
Selanjutnya, Zghaib berencana menanamkan modal di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan di Kabupaten Badung, Bali, di daerah Jimbaran dan Pererenan, dan sudah menemukan tanah di daerah-daerah tersebut tetapi belum membelinya.
"Karena yang bersangkutan harus mempersiapkan dokumen-dokumen terlebih dahulu, yang bersangkutan juga masih mempelajari situasi di daerah-daerah tersebut, dan berencana membuka bisnis restoran makanan barat di daerah Legian," imbuhnya.
Sedangkan untuk di daerah Jimbaran, Zghaib berencana mendirikan sebuah rumah indekos. Sehingga, pada tanggal 19 September 2022 tersangka Zghaib membuat KTP atas nama Agung Nizar Santoso.
"Kemudian menggunakan KTP tersebut pada tanggal 22 September 2022 di BCA KCU Denpasar untuk membuka rekening BCA atas nama Agung Nizar Santoso," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
37 WNI itu diamankan petugas saat hendak keluar hotel di Madinah.
Baca SelengkapnyaPetugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, menangkap seorang pria warga negara (WN) Aljazair berinisial SAB (38).
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaSaat ini total terjadi tiga kasus haji tanpa visa resmi dengan melibatkan puluhan orang.
Baca SelengkapnyaImigrasi telah melakukan penyidikan keimigrasian kepada yang bersangkutan.
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca SelengkapnyaYusron mengatakan terdapat jamaah yang diduga menjadi korban dari selebgram tersebut.
Baca SelengkapnyaValendo rencananya hendak pergi ke Malaysia untuk melancong via Surabaya.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku sebagai jemaah haji furoda namun tidak bisa menunjukkan visa haji resmi
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca Selengkapnya