Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Bali Tetapkan WN Suriah Tersangka Kasus e-KTP

Polda Bali Tetapkan WN Suriah Tersangka Kasus e-KTP borgol. shutterstock

Merdeka.com - Polda Bali juga menetapkan tersangka kepada Warga Negara Asing (WNA) asal Suriah yang memiliki KTP dan KK bernama Mohamad Nizar Zghaib (31) pada Kamis (16/3).

“Sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Bali, juga menetapkan status tersangka kepada Zghaib pada Rabu (15/3) kemarin,"Tersangka ini, beralamat di Jalan Pulau Galang, Pemogan Denpasar Selatan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu, Kamis (16/3).

Sementara barang bukti yang diamankan satu file fotocopy legalisir pembuatan e-KTP Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk) Capil, Kota Denpasar, satu lembar fotocopy KTP atas nama Agung Nizar Santoso, satu lembar passport yang dikeluarkan oleh Pemerintah Syriah pada tanggal 21 Februari 2022 atas nama Zghaib.

"KTP dan passport disita oleh Kejaksaan Negeri Denpasar dalam perkara tindak pidana korupsi," imbuhnya.

Bayu menerangkan, Zghaib pertama kali datang ke Indonesia pada Maret 2015 dengan menggunakan visi tinggal kunjungan selama 14 hari melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Selain itu, Zghaib pernah berkunjung ke wilayah Indonesia sebanyak lima kali dan saat ini masuk ke wilayah Indonesia pada tanggal 29 Desember 2022 dengan menggunakan visa kunjungan sosial budaya melalui Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali. Sementara, saat ini Zghaib memiliki izin tinggal kunjungan sosial budaya yang berlaku hingga 26 Februari 2023.

Kemudian, tujuan Zghaib datang ke Bali adalah untuk belajar tentang arsitektur dan selalu keluar wilayah Indonesia sebelum masa berlaku izin tinggal berakhir dan tidak memperpanjang izin tinggal, karena belum berencana tinggal di wilayah Indonesia dalam waktu yang lama.

Selain itu, Zghaib masih mencari peluang untuk berinvestasi di Indonesia dan ke depannya berencana menjadi seorang penanam modal. Namun, pada saat ini Zghaib harus memperbarui paspor terlebih dahulu, dan setelah itu berencana mengurus izi tinggal terbatas investor.

Selanjutnya, Zghaib berencana menanamkan modal di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan di Kabupaten Badung, Bali, di daerah Jimbaran dan Pererenan, dan sudah menemukan tanah di daerah-daerah tersebut tetapi belum membelinya.

"Karena yang bersangkutan harus mempersiapkan dokumen-dokumen terlebih dahulu, yang bersangkutan juga masih mempelajari situasi di daerah-daerah tersebut, dan berencana membuka bisnis restoran makanan barat di daerah Legian," imbuhnya.

Sedangkan untuk di daerah Jimbaran, Zghaib berencana mendirikan sebuah rumah indekos. Sehingga, pada tanggal 19 September 2022 tersangka Zghaib membuat KTP atas nama Agung Nizar Santoso.

"Kemudian menggunakan KTP tersebut pada tanggal 22 September 2022 di BCA KCU Denpasar untuk membuka rekening BCA atas nama Agung Nizar Santoso," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pakai Identitas Jemaah Haji Palsu, Begini Kronologi Penangkapan 37 WNI di Madinah
Pakai Identitas Jemaah Haji Palsu, Begini Kronologi Penangkapan 37 WNI di Madinah

37 WNI itu diamankan petugas saat hendak keluar hotel di Madinah.

Baca Selengkapnya
Kerap Bikin Onar dan Tentukan Harga Sendiri saat Makan di Warung, WN Aljazair DItangkap Imigrasi Bali
Kerap Bikin Onar dan Tentukan Harga Sendiri saat Makan di Warung, WN Aljazair DItangkap Imigrasi Bali

Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, menangkap seorang pria warga negara (WN) Aljazair berinisial SAB (38).

Baca Selengkapnya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Baca Selengkapnya
37 WNI Ditangkap Aparat Keamanan Saudi karena Berhaji Tanpa Visa Resmi
37 WNI Ditangkap Aparat Keamanan Saudi karena Berhaji Tanpa Visa Resmi

Saat ini total terjadi tiga kasus haji tanpa visa resmi dengan melibatkan puluhan orang.

Baca Selengkapnya
WNA Asal Maladewa Masuk Sabang Pakai Dua Paspor Palsu
WNA Asal Maladewa Masuk Sabang Pakai Dua Paspor Palsu

Imigrasi telah melakukan penyidikan keimigrasian kepada yang bersangkutan.

Baca Selengkapnya
Kemenag Kesulitan Deteksi 20 Warga Makassar Dipulangkan dari Arab Saudi
Kemenag Kesulitan Deteksi 20 Warga Makassar Dipulangkan dari Arab Saudi

Kemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.

Baca Selengkapnya
Diduga Jual Visa Haji Ilegal, Selebgram Indonesia Ditangkap Kepolisian Saudi
Diduga Jual Visa Haji Ilegal, Selebgram Indonesia Ditangkap Kepolisian Saudi

Yusron mengatakan terdapat jamaah yang diduga menjadi korban dari selebgram tersebut.

Baca Selengkapnya
Atlet e-Sport Dicekal Imigrasi Bandara Juanda Surabaya, Ini Duduk Perkaranya
Atlet e-Sport Dicekal Imigrasi Bandara Juanda Surabaya, Ini Duduk Perkaranya

Valendo rencananya hendak pergi ke Malaysia untuk melancong via Surabaya.

Baca Selengkapnya
Mengaku Jemaah Furoda, 24 WNI Diamankan Kepolisian Arab Saudi
Mengaku Jemaah Furoda, 24 WNI Diamankan Kepolisian Arab Saudi

Mereka mengaku sebagai jemaah haji furoda namun tidak bisa menunjukkan visa haji resmi

Baca Selengkapnya
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali

Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.

Baca Selengkapnya