Polda Bali Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Jerinx
Merdeka.com - Penangguhan penahanan yang diajukan oleh I Wayan Gendo Suardana selaku kuasa hukum I Gede Ari Astina atau Jerinx ditolak oleh Polda Bali.
"Penangguhannya ditolak," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi, saat dikonfirmasi Selasa (18/8).
Syamsi menerangkan, alasan penangguhan penahanan Jerinx ditolak karena dikhawatirkan akan mengulangi lagi perbuatannya dan Jerinx tetap ditahan di Mapolda Bali.
-
Kenapa Siskaeee ditahan? Perlu diketahui dalam kasus ini hanya Siskaeee yang ditahan oleh penyidik, karena dianggap tidak kooperatif dalam proses penyidikan yang mana telah menetapkannya sebagai tersangka.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Bagaimana PSIS Semarang menanggapi hukuman? 'Hukuman sangat berat dan tidak adil karena larangan pertandingan tanpa penonton hingga akhir musim,' kata CEO PSIS Semarang A.S Sukawijaya dikutip dari ANTARA pada Kamis (7/12).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi Siskaeee? Kasus produksi film porno yang melibatkan Selebgram, Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee dan kawan- kawan akhirnya dinyatakan lengkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI, setelah dilimpahkan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
-
Apa hukuman buat PSIS Semarang? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia. Berdasarkan surat dari PSSI, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan antara suporter PSIS Semarang dengan suporter klub tamu.
"Dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya dan tetap ditahan," ujar Syamsi.
Seperti diberitakan, I Wayan Gendo Suardana selaku kuasa hukum I Gede Ari Astina atau Jerinx mendatangi Ditreskrimsus Polda Bali untuk mengajukan penangguhan penahanan kepada kliennya Jerinx, Jumat (14/8) siang.
Kali ini, kuasa hukumnya Gendo datang bersama ayah kandung Jerinx, yakni I Wayan Arjono dan Nora Alexandra istri tercinta Jerinx.
Wayan Arjono sebagai ayah menyampaikan, bahwa dirinya bersama keluarganya untuk mendukung anaknya dalam menjalani proses hukum di Polda Bali.
"Kami pasti mendukung, karena dasarnya sebagai warga negara. Karena kami dari keluarga memang anak-anak pejuang. Kami, tentu menghormati negeri ini karena bagian dari bapak kami pernah berjuang," kata Arjono.
"Mudah-mudahan hukum itu berjalan dengan jujur. Harapannya pasti dia (Jerinx) harus selamat, dia harus sehat bertanggung jawab pastinya. Keluarga juga bertanggung jawab tentang itu. Kami juga anak-anak perang zaman dulu, tapi kami bukan mau perang. Mudah-mudahan dia sehat menjalani sesuai koridor hukum yang ada," imbuhnya.
Arjono juga menyampaikan, bahwa dirinya sudah tau sikap anaknya, dan Jerinx punya sikap di dalam demokrasi ini.
"Kita, pasti tahu sifat anak, udah 44 tahun dia sudah ada. Dia punya sikap, namanya juga demokrasi, keluarga kami sangat kental dengan demokrasi. Melakukan terbaik buat dia, silakan yang penting bertanggung jawab," ungkapnya.
Sementara Gendo selaku kuas hukumnya menerangkan, bahwa pihaknya datang ke Mapolda Bali untuk mengajukan penangguhan penahanan kepada kliennya. Karena, hal itu adalah hak kliennya.
"Penangguhan penahanan kami ajukan karena itu adalah hak dari tersangka. kami ajukan dengan penjamin bapaknya Wayan Arjono, beliau adalah bapak kandung Jerinx. Penjamin kedua adalah Nora (istrinya)," ujarnya.
Gendo juga menyebutkan, bahwa pihak keluarga mengajukan penangguhan penahanan karena Jerinx adalah tulang punggung keluarga. Karena, ayahnya dan Jerinx sudah punya tempat tinggal masing-masing.
"Kemudian memang keluarganya demokratis dan mandiri sama-sama punya kemandirian masing-masing. Sehingga, Jerinx tulang punggung keluarga dari istri, begitu. Bapak menjamin, istrinya menjamin bahwa Jerinx tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, akan kooperatif dan tidak akan mengulangi perbuatan yang disangkakan," ujar Gendo.
Selain itu, soal Jerinx akan dilakukan swab tes setelah saat ditahan dilakukan rapid test dan hasilnya non reaktif. Gendo menyampaikan bahwa pihaknya baru mendapat informasi hal tersebut. Namun, pihaknya keberatan jika nantinya yang di swab hanya Jerinx.
"Saya baru dapat informasi bahwa Jerinx di swab. Tetapi, apakah di swab-nya itu sendirian apakah itu dilakukan juga terhadap (tahanan) yang lain. Tapi, tentu saja harus diperhatikan kalau kebiasaan umumnya bahwa rapid non reaktif itu berlaku 14 hari, ketika non reaktif dia sudah bebas 14 hari," ujarnya.
"Seharusnya juga, tindak lakukan swab itu kalau dilakukan untuk Jerinx sendiri justru itu pertanyaan besar, ada apa. Saya percaya soal kejujuran medis, apapun hasilnya nanti kita akan lihat hanya saja kalau di swab Jerinx sendirian, tentu kami keberatan," ujar Gendo. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ade Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPenahanan Siskaeee untuk mempermudah proses penyidikan yang sedang berjalan.
Baca SelengkapnyaRamai-Ramai Desak Polisi Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara: Khawatir Pengaruhi Saksi
Baca SelengkapnyaSederet Alasan Polisi Tahan Panji Gumilang atas kasus penistaan agama
Baca SelengkapnyaRamadhan menegaskan, untuk kasus yang menjerat Panji bukan merupakan delik aduan.
Baca SelengkapnyaPihak Imigrasi Ngurah Rai Bali, telah menonaktifkan HS usai jadi tersangka dugaan kasus pungutan liar (pungli) fast track di Terminal Internasional Bandara I Gu
Baca SelengkapnyaPolisi hingga saat ini masih terus menggali keterangan Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaDalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela
Baca SelengkapnyaSiskaeee dua kali gagal diperiksa polisi dalam kasus film porno
Baca SelengkapnyaPengacara Siskaeee mengatakan akan memperbaiki berkas permohonan terlebih dahulu, kemudian kembali mengajukan gugatan
Baca Selengkapnya