Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Banten Gerebek Pabrik Madu Palsu, Pelaku Raup Untung hingga Rp8 M

Polda Banten Gerebek Pabrik Madu Palsu, Pelaku Raup Untung hingga Rp8 M Polda Banteng Ungkap Produksi Madu Palsu. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Banten menggerebek pabrik pembuatan madu palsu di wilayah Joglo, Jakarta Barat, yang kerap diedarkan di wilayah Kabupaten Lebak, Banten. Dirkrimsus Polda Banten Kombes Pol Nunung menjelaskan, kronologi penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat adanya dugaan penjual madu palsu di Kabupaten Lebak.

"Setelah diselidiki berhasil menangkap 30 botol yang diduga madu palsu dan kami menangkap satu tersangka AS di wilayah Lebak," kata Nunung, Selasa (10/11).

Polisi langsung melakukan pengembangan ke rumah kontrakan milik tersangka MS yang dijadikan pabrik produksi madu palsu.

"Di pabrik itu kami tangkap tersangka MS pemilik dan satu pegawainya TM peracik madu. Mereka menggunakan bahan Molase (ampas tebu), Glukosa dan Fluktosa (pemanis buatan)," kata Nunung.

Dari pengakuan tersangka, mereka beroperasi selama 11 bulan dengan memanfaatkan momentum pandemi covid-19. Madu diyakini masyarakat dapat meningkatkan imun tubuh. Dari menjual madu palsu tersebut, tersangka meraup keuntungan hingga Rp8 miliar selama hampir satu tahun.

"Mereka sudah hampir satu tahun, mereka menjual dari harga Rp150 ribu sampai Rp250 ribu di pasaran. Dan mereka sehari bisa memproduksi satu ton madu palsu," ungkapnya.

Nunung menjelaskan, para tersangka mengirimkan madu palsu menggunakan kendaraan losbak dalam kemasan dirigen kepada penjual di Kabupaten Lebak, lalu dikemas dengan botol baru diedarkan kembali.

"Kami juga masih mengembangkan apakah masih ada tersangka lainnya. Sementara ini kami bekerjasama dengan BPOM dan Dinkes untuk pengawasan, karena madu ini sudah beredar," katanya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 30 botol madu palsu siap edar, dirigen, ratusan botol, alat pembuatan madu, tiga tong besar yang digunakan untuk mengolah serta bahan bahan pembuatan madu.

Tersangka dikenakan Pasal UU 18 tahun 2012 Tentang pangan dengan ancaman 2 tahun penjara dan denda Rp4 miliar.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mobil Pikap Digerebek Tengah Malam di Pati, Saat Dibongkar Ternyata Bawa Pita Cukai Palsu
Mobil Pikap Digerebek Tengah Malam di Pati, Saat Dibongkar Ternyata Bawa Pita Cukai Palsu

Dalam kasus ini Bea Cukai menindak ratusan pita cukai palsu, puluhan karung tembakau dan tiga orang tersangka yang merupakan pembeli, penjual, dan penyedia.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Polisi Dalami Awal Mula 8 Pemuda Kerja di Pabrik Narkoba Sintetis Terbesar di Malang, WN Malaysia Diburu
Polisi Dalami Awal Mula 8 Pemuda Kerja di Pabrik Narkoba Sintetis Terbesar di Malang, WN Malaysia Diburu

Pabrik tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih 2 bulan di Kota Malang.

Baca Selengkapnya
Modus Jualan Madu, Dua Pelaku Tega Tipu Pedagang Hingga Jutaan Rupiah
Modus Jualan Madu, Dua Pelaku Tega Tipu Pedagang Hingga Jutaan Rupiah

Tersangka SM dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman dua tahun penjara

Baca Selengkapnya
Polda Metro Gagalkan Transaksi 45 Kg Sabu Senilai Rp45 M di Halaman Parkir RS Fatmawati
Polda Metro Gagalkan Transaksi 45 Kg Sabu Senilai Rp45 M di Halaman Parkir RS Fatmawati

Petugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu

Baca Selengkapnya
Pabrik Narkoba Terbesar Berkedok Kantor EO di Malang Digerebek, Dikendalikan WN Malaysia
Pabrik Narkoba Terbesar Berkedok Kantor EO di Malang Digerebek, Dikendalikan WN Malaysia

Para tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.

Baca Selengkapnya
Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi Dibongkar Polisi
Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi Dibongkar Polisi

Polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Kronologi AKP Andri Gustami Terlibat Jaringan Narkotika Fredy Pratama
Kronologi AKP Andri Gustami Terlibat Jaringan Narkotika Fredy Pratama

Dia sekurangnya delapan kali mengawal pengiriman sabu-sabu dan ekstasi via Pelabuhan Bakauheni

Baca Selengkapnya
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu

Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR

Baca Selengkapnya
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan

Polisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Pecandu Narkoba Jual Sabu Palsu Ternyata Tawas Demi Pundi-Pundi Cuan
Akal Bulus Pecandu Narkoba Jual Sabu Palsu Ternyata Tawas Demi Pundi-Pundi Cuan

Hasil tes urine Ahmad dinyatakan positif mengandung ampetamine dan metapentamin.

Baca Selengkapnya
Jaringan Fredy Pratama Kembali Dibongkar Polisi, Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
Jaringan Fredy Pratama Kembali Dibongkar Polisi, Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Ada enam orang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini.

Baca Selengkapnya