Polda Banten Gerebek Pabrik Madu Palsu, Pelaku Raup Untung hingga Rp8 M
Merdeka.com - Polda Banten menggerebek pabrik pembuatan madu palsu di wilayah Joglo, Jakarta Barat, yang kerap diedarkan di wilayah Kabupaten Lebak, Banten. Dirkrimsus Polda Banten Kombes Pol Nunung menjelaskan, kronologi penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat adanya dugaan penjual madu palsu di Kabupaten Lebak.
"Setelah diselidiki berhasil menangkap 30 botol yang diduga madu palsu dan kami menangkap satu tersangka AS di wilayah Lebak," kata Nunung, Selasa (10/11).
Polisi langsung melakukan pengembangan ke rumah kontrakan milik tersangka MS yang dijadikan pabrik produksi madu palsu.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
"Di pabrik itu kami tangkap tersangka MS pemilik dan satu pegawainya TM peracik madu. Mereka menggunakan bahan Molase (ampas tebu), Glukosa dan Fluktosa (pemanis buatan)," kata Nunung.
Dari pengakuan tersangka, mereka beroperasi selama 11 bulan dengan memanfaatkan momentum pandemi covid-19. Madu diyakini masyarakat dapat meningkatkan imun tubuh. Dari menjual madu palsu tersebut, tersangka meraup keuntungan hingga Rp8 miliar selama hampir satu tahun.
"Mereka sudah hampir satu tahun, mereka menjual dari harga Rp150 ribu sampai Rp250 ribu di pasaran. Dan mereka sehari bisa memproduksi satu ton madu palsu," ungkapnya.
Nunung menjelaskan, para tersangka mengirimkan madu palsu menggunakan kendaraan losbak dalam kemasan dirigen kepada penjual di Kabupaten Lebak, lalu dikemas dengan botol baru diedarkan kembali.
"Kami juga masih mengembangkan apakah masih ada tersangka lainnya. Sementara ini kami bekerjasama dengan BPOM dan Dinkes untuk pengawasan, karena madu ini sudah beredar," katanya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 30 botol madu palsu siap edar, dirigen, ratusan botol, alat pembuatan madu, tiga tong besar yang digunakan untuk mengolah serta bahan bahan pembuatan madu.
Tersangka dikenakan Pasal UU 18 tahun 2012 Tentang pangan dengan ancaman 2 tahun penjara dan denda Rp4 miliar.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kasus ini Bea Cukai menindak ratusan pita cukai palsu, puluhan karung tembakau dan tiga orang tersangka yang merupakan pembeli, penjual, dan penyedia.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPabrik tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih 2 bulan di Kota Malang.
Baca SelengkapnyaTersangka SM dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman dua tahun penjara
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaPara tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaDia sekurangnya delapan kali mengawal pengiriman sabu-sabu dan ekstasi via Pelabuhan Bakauheni
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Baca SelengkapnyaHasil tes urine Ahmad dinyatakan positif mengandung ampetamine dan metapentamin.
Baca SelengkapnyaAda enam orang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini.
Baca Selengkapnya