Polda Banten Ringkus 9 Pelaku Pengiriman Ganja 159 Kg dari Aceh
Merdeka.com - Polda Banten berhasil membongkar jaringan pengedar ganja asal Aceh yang akan diedarkan di Jakarta. Sebanyak 9 tersangka diamankan dengan barang bukti 159 kg ganja kering siap edar.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi bahwa ada rencana pengiriman ganja asal Aceh yang masuk ke pulau Jawa melalui pelabuhan Merak, Kota Cilegon Banten.
Anggota direktorat narkoba Polda Banten langsung melakukan pengintaian dan mengamankan barang bukti ganja sebanyak 159kg, yang diangkut menggunakan truk ekspedisi saat masuk ke rest area KM 68 tol Tanggerang-Merak arah Jakarta. Dari situ petugas langsung melakukan pengembangan ke lokasi pengiriman di wilayah Cideng, Jakarta Pusat.
-
Bagaimana tembakau masuk ke Nusantara? Para penjajah bangsa Eropa membawa benih tembakau pada wilayah yang dijajahnya. Salah satunya adalah kawasan Nusantara. Diduga benih tembakau pertama kali dibawa ke Nusantara oleh bangsa Portugis.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Dimana cecak ditangkap untuk diekspor? Mereka bisa ditangkap untuk dijadikan hewan peliharaan atau konsumsi, kata Dr Satyawan Pudyatmoko, direktur jenderal konservasi sumber daya alam dan ekosistem di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
-
Apa yang terjadi saat kasus Vina Cirebon ditarik ke Polda Jawa Barat? Sebelumnya, pada pemeriksaan di Polresta Cirebon di mana kedelapan tersangka awalnya mengakui keterlibatan Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22) yang saat ini masih buron. Namun setelah kasus ditarik ke Polda Jawa Barat, delapan tersangka Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), Supriyanto (20), dan Saka Tatal yang masih dibawah umur mencabut keterangan BAPnya.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
Saat di Cideng, polisi mengamankan BY(35) asal Jakarta yang berperan sebagai pengatur pengiriman barang dan pengawas jalur pengiriman barang di Jakarta. Seorang lagi berinisial YN (30) yang bertugas untuk mengambil barang.
Lalu barang bukti dijemput menggunakan taksi online dibawa menuju Bogor. Saat di Parung Bogor, petugas mengamankan 2 orang yakni MR (31) dan AS (37) berperan sebagai pengawas jalur dan barang di Bogor.
Tidak sampai di situ, petugas Direktorat narkoba Polda Banten juga memburu pengirim barang haram tersebut yang berada di Aceh. Di Aceh petugas mengamankan 5 tersangka yakni SP, RN, MN, HN dan FR. Kelima tersangka tersebut punya peran masing-masing, dari pengirim barang, pengawas jalur hingga yang bertugas mempacking barang.
"Narkotika jenis ganja tersebut dikemas kedalam peti dan empat buah panel Telkom untuk mengelabui petugas yang berada di lapangan," ujar Dirnarkoba Polda Banten Kombes Susatyo Purnomo Condro saat ekspos di Mapolda Banten, Kamis (30/7).
Susatyo mengatakan ke sembilan tersangka di jerat dengan pasal 114 ayat (2), pasal 111 Ayat (2), pasal 132 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika. "Dengan ancaman maksimal hukum mati,"katanya.
Selain mengamankan barang bukti ganja seberat 159 kg, petugas mengamankan barang bukti dua sepeda motor, satu mobil jenis Avanza dan satu truk yang digunakan oleh para pelaku.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca Selengkapnya