Polda Banten Uji Coba Tilang Elektronik di Serang
Merdeka.com - Direktorat Lalu-lintas (Ditlantas) Polda Banten mulai melakukan uji coba e-tilang atau electronic traffic law enforcement (E-TLE). Uji coba dilakukan di beberapa titik perempatan Kota Serang sejak Senin (1/3).
Uji coba e-tilang tersebut hingga 31 Maret 2021. Dan pada 1 April 2021 akan diberlakukan penindakan tegas kepada masyarakat yang melanggar lalu lintas.
"Iya benar hari Senin ini kita melakukan uji coba e-tilang atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) di wilayah hukum Polda Banten. Uji coba E-TLE ini akan dilakukan hingga 31 Maret 2021, dan untuk penindakan tegasnya akan diberlakukan mulai 1 April 2021 nanti," kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Rudy Purnomo, Selasa (2/3).
-
Dimana saja CCTV dengan face recognition di Kota Bandung? Baru-baru ini, Pemerintah Kota Bandung memperbaharui teknologi analitis berupa face recognition atau pengenalan wajah di sejumlah kamera CCTV yang tersebar di seluruh penjuru kota.
-
Kenapa lampu lalu lintas berwarna merah? Warna merah sebagai penanda pengendara harus berhenti berasal dari aturan larangan berperang di masa lalu. Pertumpahan darah yang begitu masif di masa peperangan menyebabkan duka begitu mendalam bagi banyak orang. Kemudian, muncullah kelompok orang kontra peperangan. Lalu, muncullah aturan baru tentang larangan saling melukai atau membunuh dan berperang. Kemudian, warna merah dipilih sebagai simbol aturan tersebut.
-
Bagaimana segitiga merah digunakan? 'Untuk memahami fungsi segitiga ini, kita perlu memahami cerita di baliknya, yang dengan demikian menjelaskan, mengapa Palestina melawan,' kata pengamat Palestina dan editor The Palestine Chronicle, Ramzy Baroud, dalam sebuah artikel terbaru yang menjelaskan 'fungsi segitiga merah berubah menjadi makna yang lebih besar, simbolisme yang lebih dalam.'
-
Mengapa Kota Bandung meningkatkan CCTV dengan teknologi face recognition? Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi Diskominfo Bandung, Mahyudin, mengatakan bahwa pembaruan CCTV ini dilakukan untuk mempermudah pelacakan pada pelaku kejahatan.
-
Bagaimana teknologi face recognition di CCTV Bandung membantu polisi? Dengan adanya teknologi ini, penjahat makin tak berkutik menghindar dari kejaran polisi.
-
Di mana AI CCTV diimplementasikan? 'AI CCTV tersebut dapat secara otomatis mendeteksi apakah pekerja di lapangan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap atau tidak, sehingga apabila ada pegawai yang tidak lengkap menggunakan APD pada saat di lapangan, otomatis alarm akan berbunyi di Command Center sehingga kita bisa melakukan tindak lanjut secara cepat,' ujar Tri.
Dia mengatakan, selama uji coba E-TLE berlangsung pengendara yang melanggar masih diberikan imbauan.
"Iya selama uji coba E-TLE ini kita masih memberikan himbauan saja kepada masyarakat, namun nanti di 1 April 2021 kita akan mulai berlaku E-TLE. Jadi bagi masyarakat yang melanggar lalu lintas akan kita lakukan tindakan tegas berupa tilang elektronik dan surat tilangnya akan kita kirimkan melalui pos ke rumahnya," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Rudy menambahkan, saat ini Polda Banten masih memiliki tiga titik CCTV. Pemasangan CCTV yang sudah dilakukan yakni di lampu merah Ciceri, lampu merah Sumur Pecung dan lampu Merah Pisang Mas.
"Saat ini kita memiliki tiga titik CCTV, yaitu yang berada di perempatan Ciceri, perempatan Sumur Pecung dan perempatan Pisang Mas. Namun kita dari Polda Banten berencana akan menambah titik untuk pemasangan CCTV tersebut," jelasnya.
Menurutnya, personel yang bertugas untuk mengawasi pelanggaran lalu lintas melalui CCTV dilakukan selama 24 jam.
"Kita awasi selama 24 jam, dan kita menggunakan teknologi yang cukup canggih sehingga masyarakat yang melanggar dapat terlihat jelas dari monitor kita," tegasnya.
Rudy mengungkapkan, untuk prosesnya e-tilang tersebut, bagi masyarakat yang melanggar lalu-lintas akan diproses dengan dikirimkan surat tilang dan bukti pelanggarannya. Selanjutnya bagi masyarakat yang sudah menerima surat tilang tersebut akan diarahkan ke Polda Banten untuk mengikuti prosesnya.
"Proses pembayaran tilangnya melalui Bank BRI," tutupnya.
Untuk itu, masyarakat diimbau agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan serta kelengkapan lainnya seperti helm, spion, lampu penerangan dan kelengkapan lainnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kehadiran teknologi CCTV memang membantu pemantauan pihak berwenang, terlebih dengan teknologi canggih seperti yang diterapkan di Bandung.
Baca SelengkapnyaMarak penyebaran ranjau paku yang berpotensi membahayakan pengguna jalan di Underpass Ciledug.
Baca SelengkapnyaPolisi berencana menambah kamera ETLE di lokasi rawan pelanggaran lawan arus seperti di Jalan Lenteng Agung
Baca SelengkapnyaJumlah itu merupakan akumulasi dari ratusan kamera pemantau yang tersebar di jalanan Jakarta
Baca SelengkapnyaPada saat uji coba, polisi tidak langsung memberlakukan penilangan melainkan hanya berupaya teguran.
Baca SelengkapnyaPramono berharap masyarakat dan aparat penegak hukum bisa mencegahnya bersama-sama.
Baca SelengkapnyaDoni menegaskan, razia uji emisi akan lebih didahulukan baru dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri juga masih perlu memiliki 39.691 kamera mobile handheld, 1.261 kamera mobile on-board, serta 737 kamera jenis portabel untuk ETLE.
Baca Selengkapnya