Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Banten Uji Coba Tilang Elektronik di Serang

Polda Banten Uji Coba Tilang Elektronik di Serang Kamera Tilang Elektronik. ©2019 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Direktorat Lalu-lintas (Ditlantas) Polda Banten mulai melakukan uji coba e-tilang atau electronic traffic law enforcement (E-TLE). Uji coba dilakukan di beberapa titik perempatan Kota Serang sejak Senin (1/3).

Uji coba e-tilang tersebut hingga 31 Maret 2021. Dan pada 1 April 2021 akan diberlakukan penindakan tegas kepada masyarakat yang melanggar lalu lintas.

"Iya benar hari Senin ini kita melakukan uji coba e-tilang atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) di wilayah hukum Polda Banten. Uji coba E-TLE ini akan dilakukan hingga 31 Maret 2021, dan untuk penindakan tegasnya akan diberlakukan mulai 1 April 2021 nanti," kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Rudy Purnomo, Selasa (2/3).

Orang lain juga bertanya?

Dia mengatakan, selama uji coba E-TLE berlangsung pengendara yang melanggar masih diberikan imbauan.

"Iya selama uji coba E-TLE ini kita masih memberikan himbauan saja kepada masyarakat, namun nanti di 1 April 2021 kita akan mulai berlaku E-TLE. Jadi bagi masyarakat yang melanggar lalu lintas akan kita lakukan tindakan tegas berupa tilang elektronik dan surat tilangnya akan kita kirimkan melalui pos ke rumahnya," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Rudy menambahkan, saat ini Polda Banten masih memiliki tiga titik CCTV. Pemasangan CCTV yang sudah dilakukan yakni di lampu merah Ciceri, lampu merah Sumur Pecung dan lampu Merah Pisang Mas.

"Saat ini kita memiliki tiga titik CCTV, yaitu yang berada di perempatan Ciceri, perempatan Sumur Pecung dan perempatan Pisang Mas. Namun kita dari Polda Banten berencana akan menambah titik untuk pemasangan CCTV tersebut," jelasnya.

Menurutnya, personel yang bertugas untuk mengawasi pelanggaran lalu lintas melalui CCTV dilakukan selama 24 jam.

"Kita awasi selama 24 jam, dan kita menggunakan teknologi yang cukup canggih sehingga masyarakat yang melanggar dapat terlihat jelas dari monitor kita," tegasnya.

Rudy mengungkapkan, untuk prosesnya e-tilang tersebut, bagi masyarakat yang melanggar lalu-lintas akan diproses dengan dikirimkan surat tilang dan bukti pelanggarannya. Selanjutnya bagi masyarakat yang sudah menerima surat tilang tersebut akan diarahkan ke Polda Banten untuk mengikuti prosesnya.

"Proses pembayaran tilangnya melalui Bank BRI," tutupnya.

Untuk itu, masyarakat diimbau agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan serta kelengkapan lainnya seperti helm, spion, lampu penerangan dan kelengkapan lainnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
CCTV di Kota Bandung Canggih Banget, Bisa Rekam Data Pelaku Kejahatan
CCTV di Kota Bandung Canggih Banget, Bisa Rekam Data Pelaku Kejahatan

Kehadiran teknologi CCTV memang membantu pemantauan pihak berwenang, terlebih dengan teknologi canggih seperti yang diterapkan di Bandung.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Banyak Ranjau Paku di Underpass Ciledug Bikin Resah Warga
Hati-Hati, Banyak Ranjau Paku di Underpass Ciledug Bikin Resah Warga

Marak penyebaran ranjau paku yang berpotensi membahayakan pengguna jalan di Underpass Ciledug.

Baca Selengkapnya
Buntut Kecelakaan Akibat Pemotor Lawan Arah, Polisi Bakal Pasang ETLE di Jalan Lenteng Agung
Buntut Kecelakaan Akibat Pemotor Lawan Arah, Polisi Bakal Pasang ETLE di Jalan Lenteng Agung

Polisi berencana menambah kamera ETLE di lokasi rawan pelanggaran lawan arus seperti di Jalan Lenteng Agung

Baca Selengkapnya
10 Juta Pengendara Terekam ETLE Langgar Lalu Lintas di Jakarta dalam Sebulan, Kamu Salah Satunya?
10 Juta Pengendara Terekam ETLE Langgar Lalu Lintas di Jakarta dalam Sebulan, Kamu Salah Satunya?

Jumlah itu merupakan akumulasi dari ratusan kamera pemantau yang tersebar di jalanan Jakarta

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Pengendara Langgar Uji Emisi di Jalan Bakal Kenal Pasal Berlapis
Siap-Siap, Pengendara Langgar Uji Emisi di Jalan Bakal Kenal Pasal Berlapis

Pada saat uji coba, polisi tidak langsung memberlakukan penilangan melainkan hanya berupaya teguran.

Baca Selengkapnya
Pramono Bicara Cegah Tawuran di Jakarta, Bakal Sebar CCTV Setiap RT/RW
Pramono Bicara Cegah Tawuran di Jakarta, Bakal Sebar CCTV Setiap RT/RW

Pramono berharap masyarakat dan aparat penegak hukum bisa mencegahnya bersama-sama.

Baca Selengkapnya
Begini Mekanisme Tilang Uji Emisi, Sama Seperti Tilang Tak Pakai Helm?
Begini Mekanisme Tilang Uji Emisi, Sama Seperti Tilang Tak Pakai Helm?

Doni menegaskan, razia uji emisi akan lebih didahulukan baru dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan.

Baca Selengkapnya
Polri Optimalkan ETLE saat Libur Nataru
Polri Optimalkan ETLE saat Libur Nataru

Korlantas Polri juga masih perlu memiliki 39.691 kamera mobile handheld, 1.261 kamera mobile on-board, serta 737 kamera jenis portabel untuk ETLE.

Baca Selengkapnya