Polda DIY Bongkar Modus Penipuan Bagi Hasil Showroom Mobil
Merdeka.com - DH (41), warga Sleman harus berurusan dengan pihak kepolisian karena melakukan penipuan. Dia menipu seorang karyawan di salah satu toko batik di Yogyakarta dengan modus menawarkan investasi bodong.
Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Tony Surya Putra mengatakan,pelaku melakukan penipuan dengan mengaku sebagai bos toko batik. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 178,5 juta karena dijanjikan bisnis bagi hasil showroom mobil.
"Pelaku ini mengaku sebagai pemilik galeri batik. Untuk memperdayai korban dia menggunakan foto pengusaha di profil WhatsApp. Pelaku ini menjanjikan korban investasi showroom mobil. Pelaku menjanjikan keuntungan sebesar 30 persen kepada korbannya," katanya di Mapolda DIY, Senin (12/8).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
Dia mengungkapkan, jika antara korban dan pelaku tak pernah bertemu. Meskipun demikian kedua pihak disebut Tony menjalin komunikasi intens melalui whatsapp.
Tony menjabarkan pelaku yang berhasil meyakinkan korbannya menggunakan nomor rekening temannya untuk transfer. Usai ditransfer, pelaku pun tak lagi bisa dikontak oleh korban.
"Jadi showroomnya ini fiktif. Mobil yang dijanjikan juga fiktif. Korban pun kemudian melaporkan ke Polda DIY. Pelaku kita amankan pada awal Agustus 2019," ujarnya.
Dia menambahkan dari pengakuan pelaku, uang hasil menipu korban dengan modus investasi bodong ini telah habis. Pelaku menggunakan uang korban untuk judi.
"tersangka dijerat Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008. Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Tersangka juga dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan penjara maksimal 4 tahun," tutup Tony.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Baca SelengkapnyaTersangka memasarkan mobil bekas taksi dengan harga berkisar Rp30 juta sampai Rp100 juta.
Baca SelengkapnyaPembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.
Baca SelengkapnyaSejumlah harta warisan AH lenyap setelah digondol oleh polisi gadungan tersebut, yang juga mengaku sebagai anak seorang Brigjen Polisi.
Baca Selengkapnya"Masalah penahanan sudah diatur dalam KUHAP," kata Komarudin saat dikonfirmasi.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaSejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.
Baca SelengkapnyaSeorang pegawai Pemkab Bogor yang diperas oleh pegawai KPK gadungan inisial YS.
Baca SelengkapnyaSelebgram Muhammad Akbar Pera Baharudin atau lebih dikenal Ajudan Pribadi kembali tersangkut masalah hukum. Dia dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penipuan.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan salah seorang pria inisial YS yang pegawai antirasuah yang memeras salah seorang pegawai Pemkab Bogor.
Baca SelengkapnyaPengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca SelengkapnyaKorban bersama tiga rekannya SH (28), KB (54) serta AS (37) malah dikira maling oleh warga.
Baca Selengkapnya