Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda DIY buru dalang perusakan kantor PN Bantul

Polda DIY buru dalang perusakan kantor PN Bantul Massa Pemuda Pancasila Rusak Pengadilan Negeri Bantul. ©2018 Merdeka.com/Purnomo Edi

Merdeka.com - Polda DIY menetapkan tiga tersangka atas kasus perusakan di gedung Pengadilan Negeri (PN) Bantul. Selain menetapkan tiga tersangka, Polda DIY saat ini masih memburu tokoh intelektual di balik perusakan di gedung PN Bantul.

Direktur Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan berdasarkan pengakuan dari tiga tersangka yang sudah diamankan diketahui ada orang yang menyuruh untuk melakukan perusakan di PN Bantul. Saat ini, kata Hadi pihaknya masih memburu sosok orang yang menyuruh melakukan perusakan di PN Bantul.

"Diduga berasal dari satu ormas (orang) yang menyuruh. Ini masih penyidikan. Dari hasil pemeriksaan mengarah ke beberapa orang yang masih dipelajari lagi," ujar Hadi di Mapolda DIY, Jumat (29/6).

Orang lain juga bertanya?

Hadi berjanji pihaknya akan mengusut tuntas kasus perusakan di PN Bantul. Pihaknya pun menegaskan bahwa tidak akan mentolerir tindakan anarkisme.

"Ada yang menyuruh (tersangka), untuk itu sampai saat ini proses penyidikan belum selesai. Ada anarkisme pasti saya tindak," tegas Hadi.

Hadi menerangkan ketiga tersangka yang saat ini ditahan di Polres Bantul diancam dengan pasal 170 KUHP tentang perusakan barang secara bersama-sama dengan ancaman hukuman 5 tahun 3 bulan.

"Pasal 170 karena kita tidak temukan senpi atau senjata tajam. Kami sampaikan, seluruh informasi mungkin dari masyarakat silakan sampaikan kepada penyidik nanti kita pelajari kalau memang bisa digunakan sebagai alat bukti, maka akan kami gunakan," urai Hadi.

Hadi menambahkan untuk penyuruh atau tokoh intelektual yang saat ini masih dalam penyelidikan ini akan dijerat dengan pasal 55 jo pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan kurungan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, PN Bantul dirusak oleh anggota ormas pada Kamis (28/6). Perusakan ini diduga karena ketidakpuasan atas putusan majelis hakim yang diketuai oleh Subagyo terhadap Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Doni Bimo Saptoto.

Doni didakwa melanggar Pasal 335 ayat 1 KUHP dan dijatuhi hukuman lima bulan penjara dengan percobaan sembilan bulan penjara. Putusan itu diberikan oleh majelis hakim karena ormas yang dipimpin oleh Doni melakukan pembubaran pameran poster dan lukisan serta diskusi memperingati Hari Pers Internasional yang digelar Pusham UII pada 8 Mei 2017 lalu.

Akibat perusakan tersebut sejumlah fasilitas milik PN Bantul mengalami kerusakan. Kerusakan ini diantaranya adalah kaca ruang lobi, LED TV yang biasanya untuk menayangkan agenda sidang, meja piket satpam, kursi pengunjung sidang dan pot bunga.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: PDIP Protes Keras Penganiayaan Terhadap Relawan Ganjar di Boyolali, Minta Diusut Secara Transparan
FOTO: PDIP Protes Keras Penganiayaan Terhadap Relawan Ganjar di Boyolali, Minta Diusut Secara Transparan

PDIP kembali memprotes keras tindak penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. Mereka mendesak kasus tersebut diproses secara transparan.

Baca Selengkapnya
Geram Relawan Ganjar Dianiaya Prajurit, PDIP: Panglima TNI Jangan Anggap Sepele, Ini Langgar HAM
Geram Relawan Ganjar Dianiaya Prajurit, PDIP: Panglima TNI Jangan Anggap Sepele, Ini Langgar HAM

Ahmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.

Baca Selengkapnya
Kantor Bupati dan DPRD Pohuwato Dibakar, Pendemo Tuntut Ganti Rugi Lahan Tambang
Kantor Bupati dan DPRD Pohuwato Dibakar, Pendemo Tuntut Ganti Rugi Lahan Tambang

Massa diketahui menuntut ganti rugi lahan tambang.

Baca Selengkapnya
HMI Soroti Netralitas Polisi di Pilkada Banten 2024
HMI Soroti Netralitas Polisi di Pilkada Banten 2024

Aksi tersebut digelar di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Selasa, (19/11).

Baca Selengkapnya
Ganjar: Kalau Sudah Sesuai Aturan Tetap Diganggu, Kita Tabrak
Ganjar: Kalau Sudah Sesuai Aturan Tetap Diganggu, Kita Tabrak

Ganjar memastikan akan mengawal kasus penganiayaan relawan oleh anggota TNI.

Baca Selengkapnya
Dua Prajurit TNI Diduga Terlibat Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Apa Motifnya?
Dua Prajurit TNI Diduga Terlibat Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Apa Motifnya?

Belum diketahui apa motif dari dua anggota tersebut yang ikut dalam aksi penyerangan tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.

Baca Selengkapnya
15 Prajurit TNI Ditahan Buntut Pengeroyokan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
15 Prajurit TNI Ditahan Buntut Pengeroyokan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Kasad melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras PDIP soal Kabar Pengerahan Kades Pilih Paslon Tertentu di Pilkada Jateng, Ancam Bawa ke Hukum
Reaksi Keras PDIP soal Kabar Pengerahan Kades Pilih Paslon Tertentu di Pilkada Jateng, Ancam Bawa ke Hukum

Tim hukum Andika-Hendi mendapat informasi akan ada pertemuan sejumlah kepala desa di Pemalang untuk diarahkan memilih paslon tertentu di Pilkada Jateng.

Baca Selengkapnya
PDIP Soroti Anies Dilaporkan Kubu Prabowo ke Bawaslu usai Debat Capres: Pengingkaran Demokrasi
PDIP Soroti Anies Dilaporkan Kubu Prabowo ke Bawaslu usai Debat Capres: Pengingkaran Demokrasi

Sekjen PDIP membela Anies Baswedan yang dilaporkan pendukung Prabowo ke Bawaslu usai Debat Capres.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Genggam Berkas untuk Barang Bukti Terkait Wawancara di TV
FOTO: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Genggam Berkas untuk Barang Bukti Terkait Wawancara di TV

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan guna diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran hoax yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Didemo Korban Penipuan dan Pemalsuan Surat Pegawainya, BTN Siap Lakukan Hal Ini
Didemo Korban Penipuan dan Pemalsuan Surat Pegawainya, BTN Siap Lakukan Hal Ini

Masyarakat jangan tergiur dengan penawaran bunga terlalu tinggi.

Baca Selengkapnya