Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda DIY musnahkan 1.235 bungkus miras lapen

Polda DIY musnahkan 1.235 bungkus miras lapen Miras lapen. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 1.235 bungkus minuman keras (miras) oplosan jenis lapen dimusnahkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY, Selasa (4/9). Ribuan bungkus lapen yang dimusnahkan ini berasal dari operasi pekat yang dilakukan sejak Ramadan lalu.

Ribuan bungkus lapen ini dimusnahkan dengan cara dibuang ke saluran pembuangan khusus. Pemusnahan ribuan bungkus lapen yang dibungkus menggunakan plastik bening ini dilakukan di area Mapolda DIY dan atas petunjuk dari Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) DIY dan sekaligus mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Sleman.

"Total ada 1.235 bungkus lapen yang kami musnahkan. Satu plastik isi setengah liter. Dijual seharga Rp 5 ribu," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Gatot Budi Utomo, Selasa (4/9).

Gatot menerangkan, penindakan lapen ini dilakukan lantaran berbahaya bagi kesehatan. Sebab lapen tersebut dibuat dari campuran bahan-bahan berbahaya sehingga berbahaya bagi pengonsumsinya.

"Ini masuk pelanggaran Undang-undang tentang Pangan. Tersangka tidak kami tahan karena ancaman hukumannya hanya dua tahun," ungkap Gatot.

Sementara itu, Koordinator Kasi Pidum Kejati DIY, Dandeni Herdina mengungkapkan proses penanganan kasus miras oplosan ini masih dalam tahap pemberkasan. Berkas-berkas perkara, lanjut Dandeni baru sebagian yang telah sampai di Kejati DIY sehingga masih harus di lengkapi.

"Penanganan kasus menggunakan Undang-Undang Nomor 18/20112 tentang Pangan. Ancaman pidana penjara dua tahun atau denda maksimal Rp4 miliar," tutup Dandeni.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol

Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah

Baca Selengkapnya
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
Polda DIY Digeruduk Massa, Desak Usut Kasus Penusukan dan Penganiayaan Santri
Polda DIY Digeruduk Massa, Desak Usut Kasus Penusukan dan Penganiayaan Santri

Mereka meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penusukan dan penganiayaan santri di Prawirotaman.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya

Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.

Baca Selengkapnya
Fenomena Baru di Bireuen Aceh, Marak Remaja Mabuk Lem Cap Kambing
Fenomena Baru di Bireuen Aceh, Marak Remaja Mabuk Lem Cap Kambing

Pedagang dilarang menjual lem cap kambing dan sejenisnya kepada remaja

Baca Selengkapnya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya

Ratusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Dampak Membakar Sampah Plastik bagi Lingkungan, Bisa Tingkatkan Pencemaran Udara
Dampak Membakar Sampah Plastik bagi Lingkungan, Bisa Tingkatkan Pencemaran Udara

Membakar sampah plastik menjadi salah satu cara yang sering dilakukan oleh masyarakat. Tapi, tindakan ini ternyata sangat berbahaya bagi manusia dan lingkungan.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ton Tepung Impor Tak Layak Konsumsi
Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ton Tepung Impor Tak Layak Konsumsi

Barang yang dimusnahkan meat & bone meal atau tepung daging dan tepung tulang

Baca Selengkapnya
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta

Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai

Baca Selengkapnya
Tewaskan 1 Orang, Pecatan Polisi Racik Miras Oplosan Berbahan Alkohol Disinfektan
Tewaskan 1 Orang, Pecatan Polisi Racik Miras Oplosan Berbahan Alkohol Disinfektan

Miras yang diracik dan dijual tersangka menewaskan seorang nelayan di Pantai Samas.

Baca Selengkapnya
BBPOM Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Boraks di Kawasan Kota Tua
BBPOM Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Boraks di Kawasan Kota Tua

Adapun bahaya yang ditimbulkan ke tubuh manusia bersifat akumulatif atau tidak langsung terasa.

Baca Selengkapnya