Polda DIY musnahkan 1.235 bungkus miras lapen
Merdeka.com - Sebanyak 1.235 bungkus minuman keras (miras) oplosan jenis lapen dimusnahkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY, Selasa (4/9). Ribuan bungkus lapen yang dimusnahkan ini berasal dari operasi pekat yang dilakukan sejak Ramadan lalu.
Ribuan bungkus lapen ini dimusnahkan dengan cara dibuang ke saluran pembuangan khusus. Pemusnahan ribuan bungkus lapen yang dibungkus menggunakan plastik bening ini dilakukan di area Mapolda DIY dan atas petunjuk dari Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) DIY dan sekaligus mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Sleman.
"Total ada 1.235 bungkus lapen yang kami musnahkan. Satu plastik isi setengah liter. Dijual seharga Rp 5 ribu," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Gatot Budi Utomo, Selasa (4/9).
-
Kenapa minyak jelantah berbahaya? Minyak jelantah merupakan senyawa berupa limbah yang mengandung karsinogenik dengan jumlah asam dan peroksida yang tinggi (Erviana, Suwartini, & Mudayana, 2018).
-
Kenapa limbah cair berbahaya? Berbagai bahan polutan ini jika tidak dikelola dengan baik, hanya akan terbuang ke sungai dan menyebabkan pencemaran.
-
Kenapa asbes bahaya untuk kesehatan? Asbes dalam kondisi baik tidak berbahaya, tetapi jika rusak, debu halusnya dapat terhirup dan menyebabkan masalah kesehatan.
-
Mengapa sampah plastik berbahaya? Sifat sampah plastik tidak mudah terurai proses pengolahannya menimbulkan toksit dan bersifat karsinogenik, butuh waktu sampai ratusan tahun bila terurai secara alami.
-
Makanan apa yang berbahaya untuk kesehatan? Konsumsi makanan olahan berlebih di era sekarang seperti sudah menjadi hal yang umum dilakukan.Makanan olahan juga sering dijadikan pengganti lauk pauk untuk makan sehari-hari.Padahal, makanan olahan merupakan salah satu faktor yang dapat memicu berbagai macam penyakit. Termasuk penyakit kronis yang membahayakan nyawa.
-
Kenapa talenan licin berbahaya? Hal ini menjadi berbahaya ketika pisau yang digunakan ikut tergelincir dan berpotensi melukai diri sendiri atau orang lain di sekitar.
Gatot menerangkan, penindakan lapen ini dilakukan lantaran berbahaya bagi kesehatan. Sebab lapen tersebut dibuat dari campuran bahan-bahan berbahaya sehingga berbahaya bagi pengonsumsinya.
"Ini masuk pelanggaran Undang-undang tentang Pangan. Tersangka tidak kami tahan karena ancaman hukumannya hanya dua tahun," ungkap Gatot.
Sementara itu, Koordinator Kasi Pidum Kejati DIY, Dandeni Herdina mengungkapkan proses penanganan kasus miras oplosan ini masih dalam tahap pemberkasan. Berkas-berkas perkara, lanjut Dandeni baru sebagian yang telah sampai di Kejati DIY sehingga masih harus di lengkapi.
"Penanganan kasus menggunakan Undang-Undang Nomor 18/20112 tentang Pangan. Ancaman pidana penjara dua tahun atau denda maksimal Rp4 miliar," tutup Dandeni.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaMereka meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penusukan dan penganiayaan santri di Prawirotaman.
Baca SelengkapnyaKepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.
Baca SelengkapnyaPedagang dilarang menjual lem cap kambing dan sejenisnya kepada remaja
Baca SelengkapnyaRatusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.
Baca SelengkapnyaMembakar sampah plastik menjadi salah satu cara yang sering dilakukan oleh masyarakat. Tapi, tindakan ini ternyata sangat berbahaya bagi manusia dan lingkungan.
Baca SelengkapnyaBarang yang dimusnahkan meat & bone meal atau tepung daging dan tepung tulang
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaMiras yang diracik dan dijual tersangka menewaskan seorang nelayan di Pantai Samas.
Baca SelengkapnyaAdapun bahaya yang ditimbulkan ke tubuh manusia bersifat akumulatif atau tidak langsung terasa.
Baca Selengkapnya