Polda DIY Pastikan Tak Ada Kriminalisasi Terhadap Anggota Balairung
Merdeka.com - Thovan Sugandi, editor di Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung menjalani pemeriksaan di Polda DIY, Kamis (17/1). Thovan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi UGM saat KKN di Pulau Seram, Maluku.
Thovan menjalani pemeriksaan selama lebih kurang 1,5 jam dengan materi 30 pertanyaan. Saat menjalani pemeriksaan, Thovan ditemani oleh kuasa hukumnya yaitu Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fahdli.
Yogi menerangkan, materi pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Thovan senada dengan yang ditanyakan kepada Citra Maudy, penulis "Nalar Pincang UGM Atas Kasus Perkosaan" yang juga merupakan anggota Balairung. Citra sendiri diperiksa sebagai saksi pada 7 Januari 2019 yang lalu.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Yogi mengungkapkan ada indikasi kriminalisasi terhadap anggota BPPM Balairung saat pemeriksaan penyidik. Dia menerangkan, dalam pemeriksaan sebagai saksi, kedua anggota BPPM Balairung banyak dimintai keterangan tentang proses pembuatan tulisan tersebut.
"Indikasi kriminalisasi (terhadap anggota Balairung) tetap ada. Kita juga harus tetap waspada. Kami berharap kemudian polisi atau UGM tidak gegabah tidak asal-asalan dalam menyelesaikan persoalan ini," jelasnya, Kamis (17/1).
Menanggapi tudingan ada indikasi kriminalisasi terhadap anggota Balairung, Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto membantah hal itu. Yuliyanto mengungkapkan bahwa permasalahan itu hanya salah persepsi dari pihak Balairung atas pertanyaan dari penyidik.
"Kriminalisasi enggak ada. Kalau penyidik tidak ada maksud untuk menyinggung-menyinggung pemberitaan. Pertanyaan-pertanyaan penyidik dalam rangka membuat terang peristiwa itu. Apa metode pertanyaan, itu kan keahlian penyidik," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaPengacara Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen mengklaim bukan kliennya yang melaporkan kasus dugaan pemerasan yang menyeret pimpinan KPK Firli Bahuri itu
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata mengklaim kasus Firli Bahuri tidak mengganggu kinerja KPK.
Baca Selengkapnya