Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda DIY periksa lima saksi terkait penganiayaan terhadap anak PRT

Polda DIY periksa lima saksi terkait penganiayaan terhadap anak PRT Ilustrasi Penganiayaan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda DIY terus melakukan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh AC kepada pembantu rumah tangga (PRT) bernama Sartini (36) dan putranya JM (1,5). Hingga Jumat (18/11), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda DIY sudah memanggil lima saksi terkait dugaan penganiayaan dan kekerasan yang dilakukan oleh AC.

Direskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Frans Tjahyono menuturkan, dari lima orang saksi, tiga orang diperiksa pada Kamis (17/11) malam. Sedangkan dua orang saksi lainnya diperiksa pada Jumat (18/11). Saksi-saksi yang dipanggil diantaranya adalah tetangga tempat AC membuka usahanya di daerah Jalan Parangtritis, Bantul.

Untuk pengembangan kasus, jumlah saksi yang dipanggil tidak akan mengikat. Pasalnya masih ada alat bukti lain yaitu hasil visum dari korban.

"Masih menunggu hasil visum dari RS Bhayangkara Polda DIY. Visum baru selesai lusa. Visum yang dilakukan kemarin sudah secara keseluruhan. Jelas gunanya sebagai alat bukti yang kuat," terang Frans, Jumat (18/11) di Mapolda DIY.

Hingga saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda DIY sudah melakukan evaluasi terkait penyidikan selama dua hari terakhir. Ini dilakukan untuk proses selanjutnya dalam menetapkan status terlapor serta untuk mengatur langkah penanganan yang akan dilakukan selanjutnya.

"Nanti kalau sudah ada kesimpulan akhir, akan kami bawa terlapor secara paksa,” tegas Frans.

Diberitakan sebelumnya, Sartini bersama dengan JM putranya dan ditemani beberapa kerabat mendatangi Polda DIY pada Selasa (15/11). Ia melaporkan tindak kekerasan dan penyekapan yang dilakukan oleh majikannya AC. Saat melapor, Sartini menerangkan perbuatan keji yang dilakukan oleh majikannya tersebut mulai dari penyiksaan fisik dan mental kepada putranya, JM.

JM berulangkali menjadi korban penganiayaan dan kekerasan oleh AC. Penganiayaan AC kepada JM diantaranya JM disiksa mulai dari menyiram air panas ke bagian alat kelamin.

JM juga pernah dimasukkan ke dalam mesin cuci dan lemari es selama berjam-jam. Menyengat dengan besi panas pada bagian perut, hingga mengikat karet kencang pada jari kaki sehingga tulangnya bergeser. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Bakal Periksa Petugas Damkar Jaktim Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kandung
Polisi Bakal Periksa Petugas Damkar Jaktim Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kandung

Kasus ini mencuat setelah viral pengakuan ibu korban putrinya dilecehkan ayah kandung.

Baca Selengkapnya
Sadis, ART di Jakarta Timur Disiksa Pakai Setrika Oleh Majikannya
Sadis, ART di Jakarta Timur Disiksa Pakai Setrika Oleh Majikannya

Warga kadang mendengar suara rintihan dari rumah pelaku.

Baca Selengkapnya
Ada Tindak Pidana, Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa Naik ke Penyidikan
Ada Tindak Pidana, Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa Naik ke Penyidikan

Penyidik yang telah mendapatkan adanya unsur pidana dalam tewasnya empat bocah inisial VN berusia 6 tahun, S 4 tahun, A 3 tahun, dan A 1 tahun.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Selebgram Cut Intan Nabila Usai Jadi Korban KDRT
Kondisi Terkini Selebgram Cut Intan Nabila Usai Jadi Korban KDRT

Tujuh dari empat saksi diperiksa polisi di antaranya saat tersangka ditangkap di daerah Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Polisi Masih Dalami Dugaan Anak Artis Terlibat Perundungan di SMA Binus BSD
Polisi Masih Dalami Dugaan Anak Artis Terlibat Perundungan di SMA Binus BSD

Termasuk penyelidikan terhadap pelaku yang diduga anak seorang selebriti.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Hal Ini yang Buat Saksi Berani Bongkar Penganiayaan Meita Irianty ke Balita di Daycare
Ternyata, Hal Ini yang Buat Saksi Berani Bongkar Penganiayaan Meita Irianty ke Balita di Daycare

Saat ini sudah dua korban yang melapor. Polisi berjanji mengusut tunta kasus ini dan memeringati pihak-pihak tertentu agar tak mempersulit penyidikan.

Baca Selengkapnya
Polisi Akui Telat Proses Kasus Pencabulan 12 Anak Panti Asuhan di Tangerang, Baru Ditangani Tiga Bulan Setelah Masuk Laporan
Polisi Akui Telat Proses Kasus Pencabulan 12 Anak Panti Asuhan di Tangerang, Baru Ditangani Tiga Bulan Setelah Masuk Laporan

Kasus ini dilaporkan pada Juli lalu, namun baru diproses bulan Oktober ini.

Baca Selengkapnya
Miris, Lima ART yang Dianiaya Majikan Masih di Bawah Umur
Miris, Lima ART yang Dianiaya Majikan Masih di Bawah Umur

Tetangga kerap mendengarkan suara rintihan dari rumah pelaku.

Baca Selengkapnya