Polda DIY tangkap buronan Interpol dan Australia di Gunungkidul
Merdeka.com - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menangkap kembali Ahmad Zia Alizadah (31), seorang warga negara Afganistan merupakan buronan Interpol dan Australia pada Selasa (21/4) pagi. Ahmad kembali dibekuk setelah dia menjalani hukuman satu tahun penjara.
Menurut Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP Djuandani Raharjo Puro, penangkapan dilakukan karena adanya permintaan ekstradisi pemerintah Australia kepada pemerintah Indonesia, supaya Ahmad dapat menjalani proses hukum atas penyelundupan manusia di Australia.
"Sebenarnya dia sudah menjalani hukuman satu tahun. Dia ditangkap tahun 2013 lalu, dari hari ini bebas, lalu kita tangkap lagi karena ada permintaan ekstradisi," kata Djuandani kepada wartawan di Polda DIY, Selasa (21/4).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
Djuandani mengatakan, pada 2013 Polres Gunungkidul menangkap Ahmad setelah kapal dia gunakan buat menyelundupkan manusia karam di laut selatan. Saat itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan 30 imigran gelap dari berbagai negara, di antaranya dari Somalia, Pakistan, Myanmar dan Eritrea.
"Kami tidak tahu kasus dengan Australia pastinya apa, informasinya juga penyelundupan manusia ke pulau Christmas," ujar Djuandani.
Saat ini Polda DIY masih melakukan penyelidikan terhadap Ahmad. Tetapi, mereka tidak akan menyelidiki kasus terjadi di Australia, tapi hanya memastikan apakah DPO dimaksud oleh Australia adalah Ahmad.
"Penyelidikan ini hanya untuk memastikan identitas itu tepat, bahwa Ahmad adalah orang yang dicari Interpol dan Australia," tandas Djuandani.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Krishna mengatakan Gregor tak bisa langsung dideportasi ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaFredy Pratama merupakan warga negara Indonesia yang bermukim dan mengendalikan peredaran narkoba dari Thailand.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun
Baca SelengkapnyaPolri menjelaskan banter Alice Guo dengan Gregor Haas masih dalam proses dan tidak ada batas waktu lantaran merupakan bentuk kerja sama Indonesia dan Filipina
Baca SelengkapnyaModus tersangka memberangkatkan calon pekerja migran tidak sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaMereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca SelengkapnyaPolri membantah kecolongan kedatangan buronan interpol Chaowalit Thongduang alias Sia Pang Nanode alias Sulaiman ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaFernando Tremendo Chimenea memiliki perawakan tinggi, kulit putih, dengan tato di tangan dan kakinya.
Baca SelengkapnyaFernando Tremendo adalah warga negara Australia yang menjadikan Indonesia salah satu wilayah pengedaran narkobanya.
Baca SelengkapnyaPenandatanganan pengaturan praktis (practical arrangement) antara Indonesia dan Australia terkait pemindahan lima narapidana dilakukan secara virtual.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih mengkaji hal ini melibatkan berbagai pihak terkait.
Baca SelengkapnyaAlice Guo ditangkap di Kota Tangerang, Banten, berdasarkan hasil kerja sama Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung dengan pemerintahan Filipina Selasa (3/9).
Baca Selengkapnya