Polda DIY turun tangan kumpulkan informasi dugaan pemerkosaan mahasiswi UGM saat KKN
Merdeka.com - Polda DIY akhirnya turun tangan menangani kasus dugaan pemerkosaan terhadap Agni saat menjalani KKN UGM di Pulau Seram pada 2017. Agni diduga diperkosa oleh rekan KKN-nya yang berinisial HS.
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto mengatakan hingga saat ini pihak korban belum melaporkan kasus pemerkosaan atau kekerasan seksual yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Meskipun belum ada laporan, Polda DIY saat ini sudah melakukan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Pelecehan seksual itu ada yang delik aduan, ada yang tindak pidana biasa. Kalau delik aduan itu misalnya selingkuh. Harus delik aduan. Karena kalau selingkuh itu suami istri, kalau istrinya selingkuh yang lapor harus suaminya. Kalau yang lain tidak bisa," ujar Yuliyanto di Mako Brimob Gondowulung, Rabu (14/11).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana cara melapor pelecehan seksual di UGM? UGM memiliki banyak kanal yang bisa digunakan korban pelecehan seksual untuk melaporkan kasus yang dialaminya.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
Khusus kasus pelecehan seksual seperti peristiwa yang dialami Agni, bukan delik aduan. Polda DIY sudah melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun.
"Ya jadi gini. Polda sudah melakukan penyelidikan. Dasarnya apa? Dasarnya bukan laporan polisi. Tapi dasarnya laporan informasi. Laporan informasi itu produk kepolisian yang ditulis untuk melaporkan sebuah peristiwa," jelas Yuliyanto.
Yuliyanto menerangkan laporan informasi ini sumbernya didapatkan dari media massa maupun media sosial. Kemudian dirangkum dan dijadikan informasi awal.
"Dari laporan informasi ini kita melakukan penyelidikan, belum penyidikan. Nanti akan ada laporan hasil penyelidikan (LHP). Nah LHP ini yang kita kirimkan ke Polda Maluku sana," urai Yuliyanto.
LHP harus dikirim ke Polda Maluku karena lokasi kejadian kasus berada di wilayah hukum Polda Maluku. LHP itu akan ditindaklanjuti oleh Polda Maluku.
"Nanti di sana apakah mau diproses seperti apa atau mau ditingkatkan menjadi penyidikan itu tergantung dari sana (Polda Maluku)," tutup Yuliyanto.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan mahasiswi kampus ternama yang sedang menjalani program PKL di salah satu hotel.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua PA Kudus, Siti Alosh Farchaty, menyebut terduga pelaku S bukan bagian dari PA Kudus, melainkan hanya mediator non hakim.
Baca SelengkapnyaBEM berharap kampus memfasilitasi aduan korban sehingga tuntutan korban dapat terakomodir dengan baik.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan seksual itu berawal dari unggahan akun X @laavanyaisvara.
Baca SelengkapnyaPerundungan itu diduga menjadi penyebab dr Aulia bunuh diri di kosnya pada Agustus lalu.
Baca SelengkapnyaBerkaitan dengan update kasus Aulia ada 46 saksi telah diperiksa termasuk dari pihak Universitas Diponegoro (Undip).
Baca SelengkapnyaSebelumnya disebutkan ada 40 korban yang melapor ke PPKS UI. Mereka terdiri dari mahasiswa, tenaga pendidik dan warga UI.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan seksual itu berawal dari unggahan akun X @laavanyaisvara.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual ini disebut mencapai delapan orang.
Baca SelengkapnyaKorban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.
Baca SelengkapnyaDiduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban
Baca Selengkapnya