Polda Jabar akan sosialisasikan Polwan boleh berjilbab
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat akan melaksanakan keputusan pimpinan Polri yang membolehkan polisi wanita (polwan) berjilbab. Pembolehan jilbab saat polwan berdinas merupakan terobosan baru di internal Polri.
"Kami akan mempelajari peraturan tersebut dan segera sosialisasikan ke jajaran agar dimengerti," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, Jumat (27/3).
Pihaknya mengaku akan mengakomodasi keinginan anggotanya, soal ketentuan berjilbab di kalangan kepolisian. Sebab akan ada perpaduan bagi mereka yang ingin berjilbab saat berdinas.
-
Bagaimana Bripda Kirana memadukan baju dan hijab? Dengan berbagai kombinasi fashion yang ia bagikan di Instagram, Bripda Kirana pandai memadukan baju dengan hijab hitam dalam berbusana.
-
Kenapa santri itu mau bertobat dengan memakai jilbab? Banci: 'Pak Haji, ini saya mau bertobat...'Pak Haji: 'Alhamdulillah akhirnya kamu mau jadi laki-laki sejati kembali.'Banci: 'Bukan itu Pak Haji, saya sekarang mau mulai pakai JILBAB.'Pak Haji: '????!!!'
-
Kenapa Puteri Modiyanti berhijab? Puteri Modiyanti, yang telah memutuskan untuk berhijab, melaksanakan ibadah Umrah di Tanah Suci pada April 2024, berangkat tanpa didampingi sang ibunda, Sandy Harun.
-
Kenapa Ibu Iriana Jokowi berhijab? Sejak 2020, Ibu Iriana Jokowi memutuskan untuk berhijab. Dirinya semakin anggun dan bersahaja dengan balutan kain di kepalanya itu.
-
Bagaimana Putri Isnari tampil dengan hijab? Walaupun mengenakan hijab, Putri tetap dapat tampil dengan gaya yang modis.
-
Kenapa Putri DA memakai hijab? Dari unggahannya di instagram, Putri tampaknya sudah mulai belajar berhijab sejak sebelum berangkat haji.
"Polwan berjilbab tentu akan dengan ketentuan seragam warna, bentuk dan cara penggunaan sesuai aturan," terangnya.
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menegaskan telah menandatangani aturan tentang jilbab Polisi Wanita yang dituangkan dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor:Kep/245/II/2015 tanggal 25 Maret 2015 tentang perubahan dari Skep Kapolri No.POl:Skep/702/IX/2005.
Skep/702/IX/2005 tanggal 30 September 2005 yang mengatur soal berjilbab hanya berlaku di Polda Aceh. Aturan tersebut menjadi dasar hukum bagi Polri untuk membolehkan Polwan di seluruh Indonesia untuk mengenakan jilbab.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Moeldoko menyampaikan bahwa Presiden Jokowi meminta semua pihak menghormati keyakinan peserta upacara
Baca SelengkapnyaPPI Sumsel menyebut tidak ada larangan penggunaan jilbab atau imbauan melepas jilbab bagi anggota Paskibra
Baca SelengkapnyaAturan rambut baru Polwan itu dibuat karena sama dengan polisi-polisi di dunia.
Baca SelengkapnyaKini, mereka dipastikan dapat mengenakan jilbab atau hijab saat prosesi upacara HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara (IKN).
Baca SelengkapnyaBegini tradisi bagi polwan baru yang jarang diketahui.
Baca SelengkapnyaMenag menanggapi polemik soal aturan BPIP berkaitan penggunaan jilbab pada anggota Paskibraka 2024.
Baca SelengkapnyaFebry juga salah satu polwan termuda yang menjabat sebagai Kanit PPA Polres Klaten.
Baca SelengkapnyaBrigjen Nurul menjadi Polisi wanita pertama yang pernah menjabat sebagai juru bicara (jubir) Polri.
Baca SelengkapnyaPara alumni mengecam dugaan larangan Paskibraka 2024 berhijab.
Baca SelengkapnyaAnggota Paskibraka perwakilan dari Kabupaten Majalengka, Naufal Fadhil Mufarrijan Nugraha mengaku momen ini sangat berarti.
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) tegaskan menolak aturan pelarangan hijab bagi anggota Paskibraka putri nasional usai BPIP terbitkan aturan terbaru.
Baca SelengkapnyaJokowi menyatakan, bahwa Indonesia adalah negara besar dan sukunya berbeda-beda.
Baca Selengkapnya