Polda Jabar Ambil Alih Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Sudah Periksa 55 Orang
Merdeka.com - Polda Jabar mengambil alih pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Efisiensi dan efektivitas menjadi pertimbangan.
Diketahui, kasus pembunuhan tersebut sudah dua bulan lebih belum terungkap. Korban diketahui bernama Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).
Jasad mereka ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, pengambilalihan kasus tersebut terjadi per 15 November lalu. Semua petunjuk dan bukti-bukti yang bersifat konvensional diselidiki secara digital yang alatnya tersedia di Polda Jabar.
"Untuk efisiensi waktu dan efektivitas dari penyelidikan dan penyidikan itu kita tarik," kata dia, Selasa (23/11).
Sejak ditarik ke Polda Jabar, sudah ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan. Namun, dia belum bisa mengungkap secara rinci siapa mereka. Jika ditotal, maka sudah ada 55 saksi yang diperiksa dalam rangka pengungkapan kasus ini.
"Mungkin (pemeriksaan) itu akan difokuskan lagi, jadi kita menunggu saja," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini mendapat perhatian dari Kapolda Jabar, Irjen Suntana. Ia memastikan jajarannya terus melakukan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang sudah dua bulan belum terungkap.
"Saya sudah tugaskan direktur Serse agar kasus ini segera (diungkap), karena menyangkut tingkat kepercayaan Polri juga," katanya di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (15/11).
Meski demikian, setiap kasus memiliki tingkat kesulitan yang berbeda-beda dan berpengaruh pada kecepatan pengungkapan. Ada kasus pembunuhan besar yang bisa diungkap hanya hitungan hari, namun tak sedikit kasus yang membutuhkan waktu lebih panjang untuk mengungkapnya.
Ia mencontohkan, saat menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya, kasus pembunuhan di Pulomas hingga pemukulan di Bus Transjakarta bisa cepat diungkapkan. Semua proses penyelidikan berjalan lancar.
"(Kasus pembunuhan ibu dan anak) di Subang sudah dua bulan belum diungkap. Polisi tetap melakukan proses, pengungkapan kasus pembunuhan kadang gampil (gampang) cuma sehari, kadang-kadang itungan jam. Ada kasus tertentu juga yang kadang proses pengujiannya harus hati-hati," jelas Suntana.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski jumlahnya sudah ratusan, penyidik masih mencari barang bukti lain, terutama golok yang diduga digunakan para tersangka menghabisi korban.
Baca SelengkapnyaDalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaJasad ibu dan anak di Subang sempat dimandikan pelaku sebelum disimpan di bagasi mobil.
Baca SelengkapnyaTotal sudah 216 barang bukti yang dikumpulkan penyidik selama dua tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaTotal ada 124 orang saksi yang diperiksa polisi untuk mengungkap kematian ibu dan anak yang ditermukan tak bernyawa dalam bagasi mobil.
Baca SelengkapnyaSalah seorang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ditempatkan di rumah perlindungan.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaTersangka berinisial MR didampingi oleh kuasa hukumnya menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, pengungkapan kasus penemuan mayat ibu dan anak ini melibatkan banyak ahli forensik.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi dilakukan Kompolnas dengan menemui langsung penyidik Polda Jawa Barat.
Baca Selengkapnya