Polda Jabar ancam bubarkan aktivitas HTI jika membandel
Merdeka.com - Polda Jabar mengancam akan membubarkan aktivitas ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang membawa jumlah massa banyak. Ini menindaklanjuti dicabutnya status badan hukum ormas yang sudah eksis di Indonesia sejak 1990-an.
"Kami sampai saat ini sudah mengetahui adanya putusan pemerintah tentang pembubaran dari HTI ini. Segala kegiatan apapun itu akan dilarang dan tidak akan diberi izin," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (20/7).
Pencabutan status badan hukum yang dilakukan pemerintah itu merunut Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 tentang pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0028.60.10.2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan HTI.
-
Kenapa kantor PT Hutama Karya digeledah? Penyidik mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK.
-
Apa yang dilakukan TNI di kantor polisi? Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak. Mereka datang bukan tanpa tujuan. Prajurit TNI mengincar salah satu sosok pimpinan tertinggi di kantor Polisi tersebut, yaitu Kapolres Tuban, AKBP Suryono. Para prajurit TNI itu datang bukan dengan maksud buruk, sebaliknya, mereka datang dengan perasaan riang gembira. Membawa sebuah banner ucapan yang dibuat khusus untuk merayakan hari bahagia para anggota Polri.
-
Dimana markas besar Polri? Kemudian, Kepala Kepolisian Negara kala itu Komisaris Jenderal Polisi R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo bikin kantor sendiri di Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, bernama Markas Besar Djawatan Kepolisian Negara RI (DKN) yang menjadi Markas Besar Kepolisian sampai sekarang.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Kenapa jendela HBS Bandung tetap terbuka? Konon ada seorang noni Belanda yang jatuh cinta kepada pemuda pribumi. Namun percintaannya tidak direstui oleh kedua orang tuanya. Akhirnya noni Belanda bernama Nancy itu bunuh diri dengan melompat dari jendela HBS Bandung.Hingga kini, jendela tempat noni Belanda itu loncat masih dibiarkan terbuka.
-
Kenapa Telok Abang tetap dijaga? Selain mendatangkan rezeki tambahan bagi penjual, mereka juga berupaya untuk terus menjaga tradisi tersebut setiap tahunnya. Hal ini agar tidak termakan oleh zaman yang serba modern dan tak kalah dengan mainan-mainan canggih.
"Karena status hukum yang dicabut, artinya aktivitas yang membawa nama HTI itu tidak diperbolehkan. Kalau kegiatan pribadi misal dikantor silakan saja selama tidak menggunakan fasilitas publik. Kalau ada difasilitas publik itu akan dilarang. Misal rapat 5-10 orang silakan. Tapi kepolisian tidak akan izin seperti demonstrasi," tandasnya.
Kepolisian kata Yusri, tetap akan melakukan pemantauan di kantor HTI Jabar yang berpusat di Jalan Jakarta, Kota Bandung. Jika ada aktivitas yang membawa status organisasi itu akan langsung dibubarkan.
"Misalkan ada aktivitas di kantornya sampai mengundang 200 orang itu bisa dibubarkan karena membawa organisasi," imbuhnya.
Sebelumnya, HTI Jabar mengaku tidak terpengaruh atas pembubaran yang dilakukan pemerintah terhadap ormasnya. Aktivitas HTI tetap seperti biasanya yakni melakukan dakwah keliling. Aktivis HTI Jabar Iskandar menyebut, bahwa kegiatan ormasnya selama ini tidak ada yang bertentangan dengan aturan negara.
"Jadi biasa saja, enggak terganggu. Kami di sini mengaji, dakwah. Masa ketika sekarang dibubarkan, kami harus enggak beribadah. Ibadah enggak perlu izin Kemenkumham," ujarnya di sekretariat HTI Jabar, Kota Bandung, Rabu (19/7).
Dengan begitu, pihaknya tidak akan mengosongkan kantor HTI karena akan terus melakukan aktivitas biasa. Apalagi kantor ini sudah resmi milik HTI sehingga keberadaannya harus dirawat.
"Kami tidak akan meninggalkan kantor. Kami akan terus aktivitas. Ini kan harus dirawat," imbuhnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaIzin yang diajukan itu perlu diperhatikan agar ke depannya tidak menjadi masalah
Baca SelengkapnyaAksi tersebut digelar di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Selasa, (19/11).
Baca SelengkapnyaHal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca SelengkapnyaAHY menegaskan pemerintah juga punya tujuan besar pembangunan yang juga harus dikawal dan dijaga bersama-sama.
Baca Selengkapnya"Pemda DKI tidak pernah punya niat menggusur TK. Saya ini lama di gudang peluru, dari tahun '80. Jadi, enggak mungkinlah," ujarnya.
Baca SelengkapnyaJika ada kaum LGBT yang terjaring dalam operasi Satpol PP, maka mereka akan dibina di Dinas Sosial.
Baca SelengkapnyaCamat Makasar Kamal membenarkan hal tersebut. Namun, peristiwa tersebut terjadi pada Juli 2022 dan kini sudah ditindak.
Baca SelengkapnyaMenteri AHY akan menertibkan kawasan Puncak Bogor dari bangunan liar tak berizin.
Baca Selengkapnya