Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Jabar ancam bubarkan aktivitas HTI jika membandel

Polda Jabar ancam bubarkan aktivitas HTI jika membandel Hizbut Tahrir Indonesia konpers. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Polda Jabar mengancam akan membubarkan aktivitas ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang membawa jumlah massa banyak. Ini menindaklanjuti dicabutnya status badan hukum ormas yang sudah eksis di Indonesia sejak 1990-an.

"Kami sampai saat ini sudah mengetahui adanya putusan pemerintah tentang pembubaran dari HTI ini. Segala kegiatan apapun itu akan dilarang dan tidak akan diberi izin," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (20/7).

Pencabutan status badan hukum yang dilakukan pemerintah itu merunut Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 tentang pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0028.60.10.2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan HTI.

Orang lain juga bertanya?

"Karena status hukum yang dicabut, artinya aktivitas yang membawa nama HTI itu tidak diperbolehkan. Kalau kegiatan pribadi misal dikantor silakan saja selama tidak menggunakan fasilitas publik. Kalau ada difasilitas publik itu akan dilarang. Misal rapat 5-10 orang silakan. Tapi kepolisian tidak akan izin seperti demonstrasi," tandasnya.

Kepolisian kata Yusri, tetap akan melakukan pemantauan di kantor HTI Jabar yang berpusat di Jalan Jakarta, Kota Bandung. Jika ada aktivitas yang membawa status organisasi itu akan langsung dibubarkan.

"Misalkan ada aktivitas di kantornya sampai mengundang 200 orang itu bisa dibubarkan karena membawa organisasi," imbuhnya.

Sebelumnya, HTI Jabar mengaku tidak terpengaruh atas pembubaran yang dilakukan pemerintah terhadap ormasnya. Aktivitas HTI tetap seperti biasanya yakni melakukan dakwah keliling. ‎Aktivis HTI ‎Jabar Iskandar menyebut, bahwa kegiatan ormasnya selama ini tidak ada yang bertentangan dengan aturan negara‎.

"Jadi biasa saja, enggak terganggu. Kami di sini mengaji, dakwah. Masa ketika sekarang dibubarkan, kami harus enggak beribadah. Ibadah enggak perlu izin Kemenkumham," ujarnya di sekretariat HTI Jabar, Kota Bandung, Rabu (19/7).

Dengan begitu, pihaknya tidak akan mengosongkan kantor HTI karena akan terus melakukan aktivitas biasa. Apalagi kantor ini sudah resmi milik HTI sehingga keberadaannya harus dirawat.

"Kami tidak akan meninggalkan kantor. Kami akan terus aktivitas. Ini kan harus dirawat," imbuhnya. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya

Kejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah

Baca Selengkapnya
Heru Budi Syaratkan Ini Jika Bangunan Disegel Ingin Pembangunan Dilanjutkan
Heru Budi Syaratkan Ini Jika Bangunan Disegel Ingin Pembangunan Dilanjutkan

Izin yang diajukan itu perlu diperhatikan agar ke depannya tidak menjadi masalah

Baca Selengkapnya
HMI Soroti Netralitas Polisi di Pilkada Banten 2024
HMI Soroti Netralitas Polisi di Pilkada Banten 2024

Aksi tersebut digelar di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Selasa, (19/11).

Baca Selengkapnya
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.

Baca Selengkapnya
AHY Ungkap Trik Pembebasan Lahan di IKN Tanpa Menimbulkan Masalah
AHY Ungkap Trik Pembebasan Lahan di IKN Tanpa Menimbulkan Masalah

AHY menegaskan pemerintah juga punya tujuan besar pembangunan yang juga harus dikawal dan dijaga bersama-sama.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Jamin Tak Akan Gusur TK Akibat Revitalisasi: Saya Lama Tinggal di Gudang Peluru
Heru Budi Jamin Tak Akan Gusur TK Akibat Revitalisasi: Saya Lama Tinggal di Gudang Peluru

"Pemda DKI tidak pernah punya niat menggusur TK. Saya ini lama di gudang peluru, dari tahun '80. Jadi, enggak mungkinlah," ujarnya.

Baca Selengkapnya
Hutan Kota UKI Bakal Ditertibkan Usai Jadi Sarang LGBT
Hutan Kota UKI Bakal Ditertibkan Usai Jadi Sarang LGBT

Jika ada kaum LGBT yang terjaring dalam operasi Satpol PP, maka mereka akan dibina di Dinas Sosial.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Camat Soal Temuan Perkumpulan LGBT di Jakarta Timur
Penjelasan Camat Soal Temuan Perkumpulan LGBT di Jakarta Timur

Camat Makasar Kamal membenarkan hal tersebut. Namun, peristiwa tersebut terjadi pada Juli 2022 dan kini sudah ditindak.

Baca Selengkapnya