Polda Jabar bekuk 6 pengedar 6 kg sabu dikendalikan napi Lapas Riau
Merdeka.com - Ditres Narkoba Polda Jabar berhasil menggagalkan peredaran 6,4 kilogram narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut diamankan dari enam tersangka yang dikendalikan dari dalam Lapas Pekanbaru Riau.
Enam tersangka yang diduga sebagai pengedar yakni pria berinisial AR, DY, RK, D, T, dan seorang ibu rumah tangga berinisial AY. Mereka ditangkap di empat tempat yang berbeda yakni di Holis Kota Bandung, Tol Padaleunyi Km 81, Bandara Husein Sastranegara dan Baleendah, Kabupaten Bandung.
"Dalam kurun waktu 3,5 bulan, kami menyita sabu-sabu seberat 6.455 gram atau sekitar 6,45 kilogram," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Bambang Waskito di Mapolda Jabar, Kamis (15/12).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
Keenamnya masih dalam satu kelompok jaringan yang sama dengan wilayah edar di tatar pasundan, ibu kota Jakarta dan Banten.
Menurut jenderal polisi bintang dua tersebut, keenam tersangka ini dikendalikan orang lain yang berada di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Pekabaru Riau, yakni pria berinisial AB dan AN. AB merupakan narapidana kasus narkoba dengan vonis seumur hidup, sedangkan AN divonis hukuman mati dalam kasus serupa.
"Jadi yang di balik LP ini masih punya barang yang disimpan di luar. Lalu mereka punya jaringan untuk proses peredaran. Mereka satu sama lainnya tidak saling mengenal, bahkan dengan dua bandarnya itu pun tidak mengenal. AB dan AN ini sudah dilaporkan ke Mabes Polri untuk ditindaklanjuti," tambah Direktur Ditres Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Asep Jaenal.
Pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu ini, lanjut dia, bermula dari penangkapan AY pada 4 Oktober 2016 di kediamannya di kawasan Dago. Ibu rumah tangga itu berperan sebagai kurir. Saat ditangkap, anggotanya menemukan barang bukti berupa 1,4 kilogram sabu-sabu.
Dari AY, petugas pun mengembangkan dan menangkap dua orang pengedar lainnya yakni D alias PP dan AR. Keduanya ditangkap pada 4 November siang hari di Km 81 Tol Purbaleunyi saat hendak mengantar barang. Dengan bantuan petugaa PJR, pihaknya mencoba memperlambat laju mobil yang dikendarai para tersangka.
"Petugas sudah menyuruh untuk turun, tetapi keduanya tidak mau turun. Ada gerakan mencurigakan dari dalam mobil, petugas terpaksa melepaskan tembakan sebanyak empat kali ke arah kaca belakang mobilnya. Hingga akhirnya dia keluar dan petugas menemukan tiga kilogram sabu-sabu," terangnya.
Penyelidikan semakin berkembang. Petugas kemudian mendapat informasi tambahan terkait pelalu lainnya. Di awal bulan November, petugas menangkap DY di Bandara Husein Sastranegara Kota Bandung saat dia hendak mengambil barang.
"Dia mau ambil barang, setelah dia tunjukan tempatnya, kami temukan ada satu kilogram sabu-sabu," katanya.
Tidak sampai di situ, petugas pun kembali menerima informasi pelaku lainnya. Dua orang pria berinisial T dan RK kemudian ditangkap di kediamannya masing-masing dengan waktu yang berbeda.
"T ditangkap di Baleendah dengan barang bukti 25 gram sabu akhir bulan lalu dan RK dengan barang bukti sabu 1,87 ons ditangkap di kosannya di Jalan Holis, Kota Bandung awal Desember," paparnya.
Jika dirupiahkan, kata dia, barang bukti yang diamankan seberat lebih dari enam kilogram yang dibagi ke dalam beberapa paket ini jika dirupiahkan bisa mencapai nyaris mencapai Rp10 miliar.
"Ukuran kecil saja (2 gram lebih), itu harganya mencapai Rp400.000. Jadi bisa diperkirakan dengan kalau lebih dari enam kilo mencapai Rp9,3 miliar," ujarnya. Seluruh tersangka kini meringkuk di sel tahanan Mapolda Jabar.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan petak di Jalan Raden Patah Parung Serap Ciledug Tangerang, Banten pada Senin (1/7).
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku pernah mengantar sabu-sabu untuk modal pesta pernikahan Maret lalu. Kini dia beralasan jadi kurir untuk cari uang persalinan istrinya.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan warga negara Malaysia yang tinggal di Samarinda bersama istrinya.
Baca SelengkapnyaViral sejumlah emak-emak menggerebek rumah yang diduga dijadikan tempat narkoba di Jambi.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaPolisi sedang mencari keberadaan si pemasok tersebut.
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca Selengkapnya