Polda Jabar Bongkar Pelaku Tanam Ganja di Kontrakan, Impor Bibit dari AS
Merdeka.com - Polda Jawa Barat menangkap tiga orang yang kedapatan menyimpan 2 kg sabu dan bibit ganja yang diimpor dari Amerika Serikat.
Polisi mengungkap kasus itu selama sepekan terakhir di lokasi terpisah. Tersangka yang ditangkap berinisial GG, CJ dan SA di tiga tempat berbeda di wilayah Kota Bandung.
"Ditresnarkoba dalam satu pekan ini menyita barang bukti yang cukup besar yang terdiri dari ekstasi, sabu dan tanaman ganja yang sedang dilakukan penyemaian. Dalam waktu dekat akan kita kembangkan untuk menangkap pelaku lain," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago, Senin (19/10).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Rudy Ahmad Sudrajat mengungkapkan, dalam kasus pertama dengan tersangka GG, pihaknya mengamankan bibit ganja dalam jumlah banyak, sebagian sudah dalam proses penyemaian di dalam enam pot.
Ia menyebut, tersangka mengaku sedang bereksperimen untuk membudidaya ganja di kontrakannya di kawasan Jalan Sekeloa, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Biji ganja tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi dari Amerika setelah sebelumnya dipesan melalui media sosial.
Selain ganja, polisi pun menyita barang bukti dari GG berupa enam paket sabu seberat 4,82 gram, 600 butir ekstasi butir ekstasi.
"Dia beli (bibit ganja) dari Amerika, ngakunya baru sebulan terakhir menanam dan bereksperimen dan belajar melalui Youtube. Ditanam di dalam ruangan dan diberi sinar UV. Kalau berhasil, kemungkinan akan berkebun dengan tanaman ganja," kata Rudy.
Untuk tersangka lainnya, yakni CJ dan SA didapatkan barang bukti satu setengah kilo sabu. Mendapatkannya dari seseorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial N di Tanjung Priok.
"Mereka ini tidak saling mengenal, tapi barbuknya ini berkaitan. Ditempel semua modusnya. Lalu, sabunya ini super gold yang paling mahal," pungkasnya.
Atas kasus ini, ketiganya dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaTotal terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaBerikut momen dua Jenderal TNI-Polri kompak babat habis sarang narkoba Sky Garden.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaSemua produksi dilakukan para sindikat secara terselubung untuk menyamari aktivitas mereka.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.
Baca Selengkapnya