Polda Jabar bongkar peredaran sabu Rp 4,9 miliar jaringan Aceh
Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba (DitresNarkoba) Polda Jabar membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu seberat 4,1 kilogram. Jika dirupiahkan, narkoba jaringan Aceh yang akan diedarkan di wilayah Bandung ini senilai Rp 4,9 miliar.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tujuh pelaku. Masing-masing berinisial AL (48), BEN (32), MH (40), TK (40), IR (33), HS (43) dan HK (44).
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, pengungkapan jaringan ini berawal dari tertangkapnya empat pelaku berinisial IR, TK, HK dan HS pada Selasa 12 September lalu di Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung. Jaringan yang terbongkar ini dikembangkan dimana pada sehari kemudian pihaknya mengamankan tiga lainnya yakni MH, BEN, dan AL.
-
Apa yang dijual oleh pelaku di Tasikmalaya? 'Ketiganya terlibat dalam penyalahgunaan sediaan farmasi berupa obat jenis tramadol dan eximer,' ungkap Bripka Triana Anggasari, juru bicara Mapolres Tasikmalaya, saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Jumat (1/11/2024).
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Bagaimana perdagangan rempah dilakukan di Palembang? Melalui Sungai Musi inilah perdagangan mulai terjalin, bahkan hingga terjadi percampuran budaya dengan masyarakat setempat.
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
"Dari sini polisi pun dapatkan empat kilogram narkotika jenis sabu," kata Agung di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (15/9).
Barang dikirim dari Aceh melalui perjalanan darat. Untuk mengelabui petugas, barang haram itu disamarkan dengan menggunakan kemasan teh. Cara itu memang berhasil, tapi tidak dengan transaksi yang menyasar konsumen.
Para bandar menjual pada konsumen di Bandung dengan harga Rp 1,2 juta per gram. Pola transaksinya dilakukan dengan cara komunikasi via handphone. Pelaku dan konsumen tidak bertatap muka melainkan menaruh di tempat yang sudah dijanjikan.
"Mereka ini janjian di satu tempat," jelasnya.
Pelaku sudah mengedarkan sabu sejak dua tahun terakhir. Polisi mengamankan satu timbangan digital, 18 ponsel, 5 buku rekening, satu ATM, dan seperangkat alat dan bahan untuk pembuatan ekstasi.
"Bahan dan alat sabu diamankan dari pelaku berinisial AL yang pernah memproduksi ekstasi beberapa waktu lalu. Dan sudah tidak di produksi kembali," jelasnya.
Ketujuh pelaku dijerat Pasal UU RI No 35 tahun 2017 tentang narkotika, pasal 114 (2), pasal 111 (1), pasal 112(2) dan pasal 132 (2) dengan ancaman pidana paling berat pidana mati.
Pihaknya pun saat ini masih mengincar DY yang merupakan pemasok sabu tersebut. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaDiduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaSabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca Selengkapnya