Polda Jabar kebut penyelidikan kasus Rizieq hina Pancasila
Merdeka.com - Polda Jabar kembali melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan simbol negara, Pancasila. Gelar perkara yang ketiga ini juga memungkinkan akan ada peningkatan status hukum terhadap pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab.
"Semoga cepat saja ada hasilnya hari ini," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (30/1).
Yusri melanjutkan, gelar perkara oleh penyidik Direskrimsus Polda Jabar terhadap kasus dugaan penodaan Pancasila dilakukan pukul 11.00 Wib. Gelar perkara dilangsungkan pasca penyidik memeriksa satu saksi ahli tambahan pagi harinya.
-
Siapa yang dilaporkan karena diduga menghina Presiden? Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang ngenalin istilah Pancasila? Pada kesempatan itu, istilah Pancasila juga diperkenalkan oleh Soekarno.
-
Apa yang dilakukan Ketua Pemuda Pancasila? 'Mas Wisnu secara tidak sadar mengatasnamakan Ketua Pemuda Pancasila, itu memang bukan.' 'Saya sangat menyayangkan dan ini menjadi bahan evaluasi kita bersama,' kata Ali Imron
-
Apa pengertian Pancasila? Pengertian Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari kata 'panca' yang berarti lima dan 'sila' yang memiliki arti prinsip atau dasar. Maka dari itu, Pancasila dapat diterjemahkan sebagai lima prinsip atau lima dasar.
-
Siapa yang diduga menghina Prabowo? Media sosial digemparkan dengan akun bernama Fufufafa yang diduga milik Gibran Rakabuming Raka, dan disebut-sebut menghina Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan anaknya beberapa tahun yang lalu.
-
Apa makna dari kata-kata mutiara Pancasila? 'Pancasila adalah kompas moral yang menuntun kita menuju persatuan dan keadilan.'
"Periksa satu saksi sudah selesai. Dan sekarang masih berlangsung (gelar perkaranya)," ujarnya.
Rizieq dalam kasus penistaan Pancasila, dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri atas ucapannya yang menyebut 'Pancasila Soekarno Ketuhanan-nya ada di pantat'. Sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanannya ada di kepala. Ucapan itu disampaikan Rizieq dalam dakwahnya di Lapang Gasibu, Kota Bandung, pada 2011 lalu.
Rizieq dijerat Pasal 154a KUHP tentang tindak pidana terhadap lambang negara dan atau Pasal 320 KUHP tentang pencemaran nama baik.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersuara keras terkait kasus dugaan berita bohong yang menjerat Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaDini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab menganggap Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum
Baca SelengkapnyaPrabowo menyayangkan Rocky Gerung yang seorang akademisi berkata kasar tersebut.
Baca SelengkapnyaCaleg DPRD Cianjur Noviana Kurniati melabrak Rocky Gerung ketika menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (6/9).
Baca SelengkapnyaDir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, temuan tindak pidana itu berdasarkan hasil gelar perkara.
Baca SelengkapnyaJumlah gugatan senilai utang luar negeri Indonesia periode 2014 hingga 2024, dan diminta menyetorkan kas negara senilai Rp5.264 triliun.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Timnas AMIN menyebut guyonan Zulhas soal salat melanggar KUHP dan UU ITE.
Baca SelengkapnyaDandim mengatakan, pemasangan spanduk tersebut dilakukan dengan tujuan untuk penggiringan opini agar masyarakat meragukan netralitas TNI.
Baca SelengkapnyaMomen Rocky Gerung diamuk seorang wanita usai jalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung selalu mengkritik kebijakan Jokowi. Bahkan kritik terakhirnya dinilai menghina Jokowi.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikannya di depan Ganjar saat bertemu di sebuah acara di Makassar.
Baca Selengkapnya