Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Jabar masih lengkapi berkas kasus Habib Rizieq hina Pancasila

Polda Jabar masih lengkapi berkas kasus Habib Rizieq hina Pancasila Habib Rizieq. ©kapanlagi.com

Merdeka.com - Penanganan kasus dugaan penistaan simbol negara, Pancasila dengan terlapor pimpinan FPI Habib Rizieq akan memasuki tahap gelar perkara untuk kali kedua. Saat ini kepolisian masih melengkapi berkas pasca pemeriksaan terhadap Rizieq, pada Kamis (12/1) pekan lalu.

Pasca pemeriksaan terhadap Rizieq yang dicecar dengan 22 pertanyaan, kepolisian langsung melakukan gelar perkara pertama di hari yang sama. Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, Rizieq pun tidak akan dilakukan pemanggilan kembali pada tahap penyelidikan.

"Jadi Habib Rizieq ini bukan dipanggil lagi, kita tinggal melengkapi hasil gelar perkara pertama. Hasil gelar perkara pertama itu, ada beberapa saksi ahli lagi yang harus dihadirkan," kata Yusri di Bandung, Rabu (18/1).

Orang lain juga bertanya?

Menurutnya, pasca pemeriksaan, penyidik saat ini tinggal melengkapi kekurangan informasi dari pihak saksi ahli yang berkaitan dengan sangkaan terhadap terlapor. Dari video yang digunakan sebagai barang bukti oleh pelapor, Sukmawati Soekarnoputri, Rizeq menyebutkan: Pancasila Soekarno Ketuhanan ada di pantat. Sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala.

Dia menuturkan, hasil gelar perkara kedua nanti akan bisa menunjukan apakah kasus ini bisa dinaikan ketahap penyidikan atau tidak.

"Kalau memenuhi unsur, baru ke tingkat penyidikan. Sekarang itu lagi penyelidikan," terangnya.

Rizieq dilaporkan dengan sangkaan Pasal 154 KUHP tentang penodaan lambang negara dan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang

Kasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Kasus Penistaan Agama di Bareskrim Pagi Ini
Panji Gumilang Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Kasus Penistaan Agama di Bareskrim Pagi Ini

Pemeriksaan Panji Gumilang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Periksa Saksi Ahli, Polisi Segera Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama?
Periksa Saksi Ahli, Polisi Segera Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama?

Polisi telah menaikan status kasus tersebut ke penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya
Polisi Tak Kunjung Gelar Perkara Kasus Panji Gumilang, Ini Alasannya
Polisi Tak Kunjung Gelar Perkara Kasus Panji Gumilang, Ini Alasannya

Saat ini, proses penyidikan masih berjalan dan melengkapi syarat formil.

Baca Selengkapnya