Polda Jabar masih lengkapi berkas kasus Habib Rizieq hina Pancasila
Merdeka.com - Penanganan kasus dugaan penistaan simbol negara, Pancasila dengan terlapor pimpinan FPI Habib Rizieq akan memasuki tahap gelar perkara untuk kali kedua. Saat ini kepolisian masih melengkapi berkas pasca pemeriksaan terhadap Rizieq, pada Kamis (12/1) pekan lalu.
Pasca pemeriksaan terhadap Rizieq yang dicecar dengan 22 pertanyaan, kepolisian langsung melakukan gelar perkara pertama di hari yang sama. Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, Rizieq pun tidak akan dilakukan pemanggilan kembali pada tahap penyelidikan.
"Jadi Habib Rizieq ini bukan dipanggil lagi, kita tinggal melengkapi hasil gelar perkara pertama. Hasil gelar perkara pertama itu, ada beberapa saksi ahli lagi yang harus dihadirkan," kata Yusri di Bandung, Rabu (18/1).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
Menurutnya, pasca pemeriksaan, penyidik saat ini tinggal melengkapi kekurangan informasi dari pihak saksi ahli yang berkaitan dengan sangkaan terhadap terlapor. Dari video yang digunakan sebagai barang bukti oleh pelapor, Sukmawati Soekarnoputri, Rizeq menyebutkan: Pancasila Soekarno Ketuhanan ada di pantat. Sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala.
Dia menuturkan, hasil gelar perkara kedua nanti akan bisa menunjukan apakah kasus ini bisa dinaikan ketahap penyidikan atau tidak.
"Kalau memenuhi unsur, baru ke tingkat penyidikan. Sekarang itu lagi penyelidikan," terangnya.
Rizieq dilaporkan dengan sangkaan Pasal 154 KUHP tentang penodaan lambang negara dan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Panji Gumilang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menaikan status kasus tersebut ke penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.
Baca SelengkapnyaSaat ini, proses penyidikan masih berjalan dan melengkapi syarat formil.
Baca Selengkapnya