Polda Jabar ngotot anggotanya bersih dari gratifikasi Bupati Ojang
Merdeka.com - Polda Jabar mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa anggotanya, diduga terkait kasus gratifikasi dalam pengusutan perkara dugaan korupsi anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kabupaten Subang. Namun, mereka ngotot tidak terlibat dalam perkara rasuah menjerat Bupati Ojang Sohandi.
"Kasusnya apa terkait anggota saya? Yang jelas tidak ada kaitan kami dengan pak Ojang. Proses yang kami tangani kasus BPJS. Itu pengetahuan yang dilaporkan Subdit Tipikor kepada saya," kata Dirkrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Ama Kliment Dwikorjanto, di Bandung, Kamis (19/5).
Aman beralasan sudah memeriksa anak buahnya, yang disebut telah menerima uang gratifikasi. Sebab, saat proses penyidikan, ada aliran dana sebesar Rp 1,4 miliar ke kuasa hukum NK, yang diwakilkan oleh Polda Jabar. Pernyataan itu merunut dari kuasa hukum Ojang, yakni Rohman Hidayat.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama pencegahan korupsi BPJS Ketenagakerjaan? Diketahui BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan KPK sejak tahun 2016 melalui penandatanganan komitmen pencegahan korupsi terintegrasi. Kerja sama itu ditandatangani langsung Direktur Utama dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan bersama Ketua KPK pada tahun 2016.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
"Sudah diperiksa secara internal. Hasilnya sementara sesuai ketentuan," tambah Aman.
Ama Kliment menampik pernyataan KPK menyebut ada dugaan gratifikasi saat polisi tengah menyidik kasus korupsi BPJS Subang. Perkara itu juga menjerat mantan Kadinkes Subang, Budi Subiantoro, dan Kabid Pelayanan Dinkes Subang, Jajang Abdul Khalik.
Aman menyatakan penyidikan dilakukan anak buahnya telah mengantarkan Budi dan Jajang ke meja hijau. Sedangkan Ojang ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap jaksa dari Kejati Jabar.
"Kita siap dipanggil KPK tapi ada prosedur. Kita organisasi besar. Kita ada lembaga. Kita harus cek dulu karena kita penegak hukum," ujar Aman.
Meski demikian, Aman mengaku harus meneliti pernyataan KPK.
"Kan masih diduga ya. Nanti dicek kebenarannya. Karena KPK juga kan penegakan hukum. Kalau ada penyimpangan di anggota saya, saya harus tetap menindak kan ya," tutup Aman.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
IPW melaporkan Ganjar ke KPK dalam kasus dugaan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaKetua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK
Baca SelengkapnyaGanjar menegaskan dirinya tak pernah menerima gratifikasi seperti yang dilaporkan oleh IPW.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaJika berbicara hukum maka kuncinya adalah bukti, sehingga harus dibedakan dengan politik.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan korupsi ini sebelumnya sempat naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaPolda memanggil para kepala desa di Kabupaten Karanganyar untuk mengusut kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaSelama memiliki bukti, kasus dugaan gratifikasi tersebut harusnya tetap diselidiki.
Baca SelengkapnyaDisinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).
Baca SelengkapnyaMahfud tidak terlalu tertarik mengikuti laporan itu lantaran kondisi politik saat ini.
Baca SelengkapnyaSelain Gus Mudlor, terdakwa Ari disebut menerima sebesar Rp7,133 Miliar.
Baca Selengkapnya