Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Jabar Tangkap Caleg Gerindra Asyik Isap Sabu

Polda Jabar Tangkap Caleg Gerindra Asyik Isap Sabu Polisi Tangkap Caleg Saat Nyabu. ©2019 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Seorang kader partai Gerindra berinisial AM (40) ditangkap Polrestabes Bandung setelah terciduk menggunakan narkoba jenis sabu. Pria yang saat ini maju sebagai calon legislatif untuk DPRD Kota Bandung itu terancam pidana penjara minimal 4 tahun maksimal 12 tahun dan denda minimal Rp 800 juta.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom menjelaskan bahwa AM diamankan di Jalan Ir.H Juanda, Kota Bandung bersama rekannya berinisial CRP (27). Mereka terjaring saat Satnarkoba Polrestabes Bandung, melakukan patroli.

"Ada salah satu caleg katanya ya, AM. Kita dalami ya dari mana (narkobanya). Ditangkap lagi make (menggunakan narkoba)," katanya saat ungkap kasus di Gedung Ditresnarkoba Polda Jabar, Kota Bandung, Senin (8/4).

Polisi kemudian menyita barang bukti sabu seberat 0,6 gram. Saat ini pihak kepolisian mendalami tempat keduanya membeli narkoba.

Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah menjelaskan, penangkapan keduanya berlangsung pada Rabu (27/3) sekira pukul 19.00.

"Ditangkapnya di tempat dia bekerja. Dia ngaku beli sendiri. Kita sedang dalami dimana dia belinya itu," ucapnya.

Disinggung mengenai keanggotaan partai dan pencalegan tersangka, Irfan memilih tidak menyebutkan secara spesifik meski membenarkannya.

"Salah satu caleg atas nama AM caleg DPRD (Kota Bandung) dari salah satu parpol. Ngakunya sudah dua kali," ucapnya.

AM dijerat pasal 112 ayat (1) jo 132, sub 127 ayat (1) a UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman pidananya, paling singkat empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun. Pelaku juga dikenakan denda minimal Rp 800 juta.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, AM tercatat sebagai Caleg DPRD Kota Bandung dari partai Gerindra. Ia bertarung di dapil V dengan nomor urut 7.

Saat dikonfirmasi, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Gerindra Kota Bandung, Hasan Fauzi membenarkan bahwa salah satu calegnya berinisial AM diamankan pihak kepolisian karena kasus narkoba. Meski begitu, ia menegaskan pihaknya selalu melakukan pengawasan yang ketat, sebelum dan sudah diputuskan seorang kader masuk sebagai caleg.

"Kamis selalu pastikan bahwa caleg ini harus clear and clean. Jangan kan untuk ikut ketika tes di KPU, sebelumnya pun pas level tes partai, kami lakukan tes ketat sampai tes kesehatan. Kami juga terus mengawasi caleg yang bertarung di dapil 1 sampai 6 Kota Bandung," ujarnya saat dihubungi.

"Bahwa (kasus) itu kan di luar konteks, kita ga bisa mengawasi semua. Mohon maaf, yang pakai begitu umpet-umpetan. Tapi kami akan lakukan pendalaman, apakah dia baru atau sudah lama (menggunakan narkoba). Tapi kalau sudah lama dia ga mungkin lolos (seleksi).Saat fit and proper tes (AM) bersih," lanjutnya.

Intinya, ia sampaikan, bahwa pengkaderan yang dilakukan sudah sangat teliti, belum lagi mengingatkan menjaga integritas dari hal-hal yang melawan hukum kerap disampaikan dalam setiap rapat maupun pertemuan dengan kader.

Pihak Gerindra Kota Bandung sendiri baru mengetahui kabar itu pagi tadi dari pengurus di bagian hukum. Untuk menyikapinya, para pengurus akan melakukan rapat bersama pengurus partai dan berencana mencari tahu langsung duduk perkara kepada Polrestabes Bandung.

"Tahu kasus ini dari bagian hukum tadi pagi. Tadi koordinasi dengan ketua partai. Seluruh jajaran pengurus akan rapat," terangnya.

"(AM) benar caleg di Dapil 5. Tentu akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Kita akan mengorek dulu sejauh mana karakteristiknya (AM)," katanya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
107 Kg Sabu dan 2.736 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Riau
107 Kg Sabu dan 2.736 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Riau

Pihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.

Baca Selengkapnya
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO

Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing

Baca Selengkapnya
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba

Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada, Polres Inhil Amankan 21,8 Kg Sabu dari Bandar Besar dan Ringkus Tiga Tersangka
Jelang Pilkada, Polres Inhil Amankan 21,8 Kg Sabu dari Bandar Besar dan Ringkus Tiga Tersangka

Sabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.

Baca Selengkapnya
Tiga Bulan Bantu Fredy Pratama Edarkan Sabu dan Ekstasi, AKP Andri Gustami Kantongi Uang Rp1,3 Miliar
Tiga Bulan Bantu Fredy Pratama Edarkan Sabu dan Ekstasi, AKP Andri Gustami Kantongi Uang Rp1,3 Miliar

AKP Andri Gustami bantu meloloskan narkotika Fredy Pratama selama tiga bulan.

Baca Selengkapnya
Kronologi AKP Andri Gustami Terlibat Jaringan Narkotika Fredy Pratama
Kronologi AKP Andri Gustami Terlibat Jaringan Narkotika Fredy Pratama

Dia sekurangnya delapan kali mengawal pengiriman sabu-sabu dan ekstasi via Pelabuhan Bakauheni

Baca Selengkapnya
Perwira Menengah dan Bintara Polda Aceh Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Perwira Menengah dan Bintara Polda Aceh Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Dua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Andrew Andika dan Lima Temannya Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
Andrew Andika dan Lima Temannya Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Lima rekan Andrew diamankan di salah satu hotel Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Polri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba dalam Periode Lima Bulan
Polri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba dalam Periode Lima Bulan

“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”

Baca Selengkapnya