Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Jabar Tangkap Penyebar Hoaks Brimob di Demo 22 Mei Asal China

Polda Jabar Tangkap Penyebar Hoaks Brimob di Demo 22 Mei Asal China Polda Jabar tangkap penyebar hoaks Brimob asal China. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat (Jabar) meringkus pria berinisial YHA, penyebar hoaks personel Brimob yang melakukan pengamanan Aksi 22 Mei bermata sipit seolah-olah merupakan tentara dari China.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, YHA merupakan warga Majalengka yang bekerja sebagai pengusaha. Tersangka menyebarkan hoaks tersebut melalui grup media sosial.

"Kemudian (tersangka) menyebarkan berita bohongnya di grup WhatsApp dengan nama grup 'Rumah Smart Indonesia', yang dikirimkan berupa foto anggota brimob dengan kontennya yang sedang berdinas ketika melakukan pengamanan di Jakarta," kata Trunoyudo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (27/5).

Dia menuturkan, di grup WhatsApp nya, pelaku menampilkan foto dan tulisan 'Perhatikan warna kulit dan mata sipit anggota Brimob ini sangat mencurigakan jangan-jangan tentara Cina menyamar'. YHA akhirnya ditangkap pada 25 Mei 2019 di Majalengka. Setelah itu, kata dia, tersangka dilakukan penyidikan dan penyelidikan.

Dia berharap masyarakat tidak mudah termakan berita bohong dan gampang terprovokasi informasi yang belum tentu benar. Apalagi saat ini proses Pemilu sudah selesai dan penetapannya masih dalam tahapan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

"Sesungguhnya pesta demokrasi sudah selesai, maka kami juga mengimbau kembali agar normal hidup bersatu dalam tatanan kehidupan sosial yang ada," kata dia.

Tersangka YHA berdalih menyebar konten hoaks Brimob China itu untuk meminta klarifikasi atas dugaannya. Namun dia mengaku bersalah telah menyebarkan konten tersebut.

"Saya merasa salah sudah membagikan konten itu. Tapi tujuan saya hanya ingin menanyakan kebenaran isu tersebut," kata YHA.

Lebih lanjut, YHA mengaku mendapat konten tersebut dari grup WhatsApp lainnya bernama Komunitas Tangguh yang diisi oleh relawan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

"Dapatnya dari WA grup dari tempat saya yaitu Komunitas Tangguh. Komunitas Tangguh di belakangnya sama relawan Prabowo-Sandiaga," kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka terjerat Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 jo, Pasal 15 Undang-Undang RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau dikenakan pasal 207 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
CEK FAKTA: Hoaks Video Tentara China Disiagakan untuk Perang Lawan Indonesia
CEK FAKTA: Hoaks Video Tentara China Disiagakan untuk Perang Lawan Indonesia

Beredar unggahan di media sosial yang mengklaim pasukan tentara China disiapkan untuk menyerang Indonesia

Baca Selengkapnya
Viral Video TKA China Aniaya Warga Morowali Sulteng, Cek Faktanya
Viral Video TKA China Aniaya Warga Morowali Sulteng, Cek Faktanya

Beredar video yang mengklaim adanya penganiayaan yang dilakukan oleh tenaga kerja asing (TKA) Chi

Baca Selengkapnya
Sebar Video Hoaks Pendemo Ditusuk Aparat, Lansia di Bekasi Diringkus Polisi
Sebar Video Hoaks Pendemo Ditusuk Aparat, Lansia di Bekasi Diringkus Polisi

Konten yang disebarkan R dengan narasi pendemo ditusuk aparat adalah hoaks.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Video Prajurit TNI Aniaya Pemuda di Rempang
CEK FAKTA: Hoaks Video Prajurit TNI Aniaya Pemuda di Rempang

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Video Jokowi Berbahasa China Hoaks Gunakan Teknologi AI
Menkominfo: Video Jokowi Berbahasa China Hoaks Gunakan Teknologi AI

Langkah hukum akan diterapkan Kominfo apabila ditemukan kasus hoaks yang memiliki intensitas berat dan berpotensi memecah belah bangsa.

Baca Selengkapnya
Penampakan Mobil Mewah Porsche yang jadi Barang Bukti Kasus Anggota KPK Gadungan
Penampakan Mobil Mewah Porsche yang jadi Barang Bukti Kasus Anggota KPK Gadungan

KPK menangkap satu orang berinisial YS lantaran mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap seorang ASN di Bogor.

Baca Selengkapnya
Pemuda di Bekasi Ditangkap Gara-Gara Sebar Pesan Provokatif Serang Polisi saat Demo Bela Rempang
Pemuda di Bekasi Ditangkap Gara-Gara Sebar Pesan Provokatif Serang Polisi saat Demo Bela Rempang

Seorang warga Bekasi Selatan YRS (23) ditangkap polisi karena diduga menyebarkan pesan bernada provokasi untuk menyerang petugas.

Baca Selengkapnya
WNA China Jadi Joki Tes Bahasa Inggris
WNA China Jadi Joki Tes Bahasa Inggris

Ternyata ada WNA China jadi joki untuk ujian bahasa Inggris. Sekarang dia ditangkap.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Polda Kepri Pastikan Ajakan Demo Besar-besaran Hoaks
CEK FAKTA: Polda Kepri Pastikan Ajakan Demo Besar-besaran Hoaks

Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad pun telah membantah kabar tersebut.

Baca Selengkapnya
Kaki Tangan Tersangka Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten Ditangkap di Bandung, Ini Perannya
Kaki Tangan Tersangka Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten Ditangkap di Bandung, Ini Perannya

Pelaku mengaku diberi upah 15 juta per bulan oleh pelaku

Baca Selengkapnya
Operator Judi Online Asal China Ditangkap di Batam
Operator Judi Online Asal China Ditangkap di Batam

Pria itu berinisial YZ masuk daftar Red Notice Interpol sejak 3 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Pastikan Tak ada Keterkaitan Penangkapan Terduga Teroris di Jakbar dan Batu
Densus 88 Pastikan Tak ada Keterkaitan Penangkapan Terduga Teroris di Jakbar dan Batu

Densus 88 pastikan dua tersangka terduga teroris di Jakbar tidak ada kaitannya dengan teroris HOK yang ditangkap di Batu, Malang

Baca Selengkapnya