Polda Jabar terus kumpulkan alat bukti terkait kasus Rizieq Syihab
Merdeka.com - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus menegaskan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jabar masih membutuhkan beberapa bukti untuk menguatkan status Rizieq Syihab menjadi tersangka. Alat bukti dimaksud, lanjut Yusri, yang memenuhi unsur pidana Pasal 154 tentang penodaan lambang negara.
Selain itu, Rizieq juga diduga melanggar pasal 302 tentang pencemaran nama baik. Yusri menegaskan penyidik juga tengah melakukan pengumpulan berbagai bukti.
"Untuk menetapkan tersangka perlu dilakukan gelar perkara terlebih dahulu. Minimal jika sudah ada dua alat bukti, itu bisa dijadikan tersangka," ujar Yusri di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (20/1).
-
Kenapa Rizky Irmansyah jadi sorotan? Rizky Irmansyah, ajudan Prabowo, menjadi sorotan karena memiliki tubuh yang tinggi tegap dan diisukan memiliki masalah dengan Nikita Mirzani
-
Bagaimana Azis bisa jadi tersangka? Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
-
Siapa yang di sebut tersangka seumur hidup oleh Yusril? 'Kami patut mempertanyakan status Pak Bambang Widjojanto sendiri. Beliau itu kan tersangka, P21 dilimpahkan ke kejaksaan, di-deponer status beliau itu lagi. Apa sekarang ini? Tersangka selamanya, seumur hidup tersangka,' kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Dia mengaku, hingga saat ini pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi terkait kasus yang menjerat Rizieq. Sejumlah saksi baik saksi pelapor hingga saksi ahli harus dimintai keterangan kembali penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jabar.
"Total sudah 15 saksi yang kami mintai keterangan," jelasnya.
Status Imam Besar FPI Rizieq Syihab masih sebagai saksi. Meski kasusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan dan diserahkannya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejati Jabar. Yusri menegaskan hal itu bukan berarti status hukum terlapor Rizieq berubah
"Belum (tersangka), statusnya masih sebagai saksi," kata Yusri. Menurutnya, SPDP diserahkan pada Kejati Jabar hanya sebatas pemberitahuan.
Untuk diketahui, Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Mabes Polri akhir tahun 2016 atas kasus dugaan penodaan pancasila dalam dakwahnya pada 2011 lalu di Kota Bandung.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan masa penahanan dalam waktu proses penyidikan dilakukan sesuai aturan dalam Pasal 24 ayat (1) dan (2) KUHAP, selama 40 hari.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya