Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Jabar Tetap Proses Hukum Acara Megamendung Meski Rizieq Sudah Minta Maaf

Polda Jabar Tetap Proses Hukum Acara Megamendung Meski Rizieq Sudah Minta Maaf Imam Besar FPI Rizieq Shihab Tiba di Petamburan. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Pimpinan FPI Rizieq Syihab meminta maaf pada masyarakat lantaran telah menyebabkan kerumunan massa di Bandara Soekarno Hatta, Petamburan, Tebet, hingga Megamendung, Bogor. Dia menjelaskan kerumunan tersebut di luar kendali dari pihak FPI.

Proses hukum tetap berjalan meskipun Rizieq Syihab sudah meminta maaf. Salah satunya proses hukum yang ditangani Polda Jawa Barat. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat sudah menaikkan status perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan Rizieq Syihab di Megamendung, Bogor ke tahap penyidikan.

"Selama ini proses masih berjalan, karena sekarang masih ada pemanggilan saksi-saksi. Selama ini masih berjalan (proses hukumnya)," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago di Mapolda Jabar, Rabu (2/12).

Orang lain juga bertanya?

Polisi masih belum menerima konfirmasi kehadiran panitia acara di Megamendung untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. Di sisi lain, pemeriksaan saksi masih terus berjalan sesuai jadwal.

Pemanggilan saksi dari unsur pemerintah daerah dijadwalkan pada 1 Desember 2020 dan 2 Desember 2020. Sedangkan dari pihak panitia penyelenggara acara diminta memenuhi panggilan pada 8 Desember 2020.

Erdi mengatakan semua pemeriksaan dilakukan di Mapolres Bogor. Hari pertama sudah ada enam saksi yang dimintai keterangan. "Yang dilakukan pemeriksaan hari ini yaitu beberapa perangkat pemda, ada (ketua) RT-nya, (ketua) RW-nya, kemudian ada (unsur petugas) puskesmasnya, ada bhabinkamtibmas nya," jelasnya.

Disinggung mengenai pemeriksaan pada tanggal 8 terhadap unsur panitia, Erdi menyatakan surat pemanggilan sudah diberikan. Namun, belum ada konfirmasi mereka akan hadir atau tidak.

"Untuk yang tanggal 8, itu sudah kita berikan suratnya, kita tunggu aja nanti, apakah hadir atau tidak, jadi belum ada konfirmasi," kata dia.

Diketahui, Rizieq Syihab sempat meminta maaf pada masyarakat lantaran telah menyebabkan kerumunan massa di Bandara Soekarno Hatta, Petamburan, Tebet, hingga Megamendung, Bogor. Dia menjelaskan kerumunan tersebut di luar kendali dari pihak FPI.

"Saya minta maaf kalau ada kerumunan di Bandara, Petamburan, Tebet, Megamendung terjadi suatu penumpukan yang memang di luar kendali," ucap Rizieq.

Dia mengakui dan kembali meminta maaf lantaran membuat keresahan pada masyarakat serta melanggar protokol kesehatan. "Kita melakukan pelanggaran itu di luar keinginan, tanpa sengaja dan itu memang antusias umat rindu, cinta," kata Rizieq.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Mahfud Ungkap Bahaya Jika Ponpes Al-Zaytun Bentukan Panji Gumilang Dibubarkan
VIDEO: Mahfud Ungkap Bahaya Jika Ponpes Al-Zaytun Bentukan Panji Gumilang Dibubarkan

Menko Polhukam, Mahfud MD memastikan proses hukum Panji Gumilang terus berjalan.

Baca Selengkapnya
Ini Sederet Kegiatan Rizieq Shihab usai Bebas Murni
Ini Sederet Kegiatan Rizieq Shihab usai Bebas Murni

Mantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab telah mengakhiri masa bebas bersyarat dan kini menjadi bebas murni pada hari, Senin (10/6)

Baca Selengkapnya
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni

Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.

Baca Selengkapnya
Polisi Pastikan Kasus Panji Gumilang Tetap Diusut Meski Pelapor Cabut Laporan
Polisi Pastikan Kasus Panji Gumilang Tetap Diusut Meski Pelapor Cabut Laporan

Ramadhan menegaskan, untuk kasus yang menjerat Panji bukan merupakan delik aduan.

Baca Selengkapnya
Mantan Hakim MA Galzaba Saleh Divonis Bebas, KPK Berikan Perlawanan Hukum
Mantan Hakim MA Galzaba Saleh Divonis Bebas, KPK Berikan Perlawanan Hukum

Galzaba menerima vonis bebas dari Pengadilan Tipikor pada PN Bandung.

Baca Selengkapnya