Polda Jabar tindak 23 anggota yang lakukan pungli
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti permasalahan pungutan liar (pungli) di semua lini. Polri sebagai penegak hukum juga berbenah di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Bagaimana dengan Polda Jabar?
"Sebelum ada perintah dari Kapolri kami sudah bergerak juga. Ada 23 anggota kami yang diamankan dan operasi tangkap tangan (OTT) sejak bulan Agustus sampai Oktober ini," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Jabar, Rabu (19/10).
Sebelumnya, kepolisian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang terhadap tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemenhub pada Selasa 11 Oktober lalu. Hal ini tentu menjadi momen seluruh institusi untuk bersih-bersih dari segala praktik KKN.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
Dia melanjutkan, anggota kepolisian diduga memetik pungli adalah mereka yang berhubungan langsung dengan masyarakat dalam hal pelayanan publik. Sebut saja pembuatan SIM, SKCK dan pelayanan Samsat.
Bahkan kata dia, setelah ada momen OTT yang dilakukan Kapolri, masih saja ada empat anggota yang masih melakukan praktik nakal tersebut. Empat anggota itu berasal dari Satlantas Polres Banjar, satu Polrestabes Bandung, dan satu intern Polda Jawa Barat.
"Seluruhnya sudah ditindak. Untuk sanksi itu masih menunggu hasil pemeriksaan. Tapi bisa sanksi disiplin atau kode etik. Tapi lihat dulu kesalahan dia, apa sanksinya hanya teguran atau kode etik. Kalau ada unsur pidana, bisa ditahan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," terangnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelibatan Provos tersebut setelah viral anggota kepolisian terlibat pungli Rp500 ribu di Samsat Bekasi, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaLatif mengatakan, pelayanan BPKB tadinya terpusat di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPartner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Baca SelengkapnyaPropam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi hingga korban.
Baca SelengkapnyaKPK mengungkapkan kode-kode tertentu dalam kasus pungli di rutan.
Baca SelengkapnyaPatsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Baca SelengkapnyaInspektorat menyebut, dugaan transaksi ratusan anggota Satpol PP tersebut bersumber dari data milik Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca SelengkapnyaDitemukan salah satu satu pengendara mobil yang mengaku sebagai anggota Polri.
Baca SelengkapnyaMobil itu disita dari 24 orang tersangka kasus judi online yang libatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi.
Baca SelengkapnyaTotal 24 tersangka berhasil diringkus polisi. Empat orang masih buron.
Baca SelengkapnyaKominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi.
Baca SelengkapnyaPara tersangka memiliki peran masing-masing. Mulai dari bandar, pemilik atau pengelola situs judi online, hingga melindungi situs tersebut dari pemblokiran.
Baca Selengkapnya