Polda Jateng Bekuk Dua Pelaku Edarkan Minyak Goreng Palsu di Kudus, 25 Jeriken Disita
Merdeka.com - Subdit Indagi Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng menangkap dua orang pelaku kasus peredaran minyak goreng palsu di Kudus.
"Dua orang masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, Jumat (18/2).
Sampai saat ini pihaknya belum menjelaskan lebih detail terkait identitas dan modus para pelaku terkait terlibat peredaran minyak goreng palsu. Namun yang pasti sejak kasus mencuat di Kudus, polisi langsung melakukan penyelidikan.
-
Kenapa minyak goreng jadi keruh? Proses penggorengan, terutama makanan yang bercita rasa, dapat meninggalkan residu pada minyak. Akibatnya, minyak goreng menjadi keruh.
-
Mengapa minyak goreng bekas berbau? Minyak goreng yang telah digunakan berulang kali cenderung mengeluarkan bau tengik. Hal ini terjadi karena proses penguraian molekul minyak yang teroksidasi, terutama saat minyak dipanaskan pada suhu tinggi.
-
Dimana Kemendag genjot pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Kenapa minyak goreng bisa berbau tengik? Proses kimia yang terjadi selama penggorengan, terutama reaksi hidrolisis dan aktivitas enzim, menjadi penyebab utama timbulnya bau ini. Proses ini menghasilkan senyawa aldehid dan keton yang beraroma tidak sedap, sehingga menjadi penyebab utama bau tengik pada minyak goreng.
-
Kenapa Sirloin Steak lebih murah dibanding lainnya? Sirloin, potongan daging yang lebih murah, tetapi tetap gurih dengan serat daging halus dan diselimuti lapisan lemak yang membuatnya juicy saat dimasak menjadi steak.
-
Apa itu nasi goreng? Nasi goreng adalah salah satu sajian nasi yang dimasak dengan cara digoreng dan dicampur dengan berbagai macam bumbu.
"Nanti masih dalam pengembangan," jelasnya.
Dari informasi penyelidikan polisi menyita barang bukti berupa 25 jeriken minyak goreng palsu dan sedang mencari tahu asal minyak goreng diduga palsu tersebut.
Sebelumnya, Siti Mutoharoh, seorang pengusaha kerupuk di Kudus, Jawa Tengah tertipu membeli minyak goreng palsu.
Padahal, bisa dibilang korban sudah membeli sebanyak empat kali dari pelaku. Peristiwa itu terjadi Sabtu (12/2) sekira waktu Maghrib. Korban merupakan warga Desa Cendono, Kecamatan Dawe ditawari pelaku minyak goreng dengan harga terbilang miring.
Karena ini merupakan pembelian yang kelima kalinya, korban percaya saja dan menyetujui tawaran pelaku. Sayangnya, ia malah tertipu mentah-mentah. Minyak goreng yang ia beli sebanyak 357 Kg dengan harga Rp16.500 per Kg-nya atau lebih murah dari harga jual di pasaran seharga Rp18.000/kg lain dari biasa. Tekstur minyak goreng kali ini lebih encer menyerupai air.
Tak hanya itu, warna kuning minyak goreng diduga telah dicampur pewarna. Alhasil, korban menelan kerugian total Rp5,89 juta. Musmiah, kakak korban juga mengalami penipuan yang sama karena ikut membeli minyak goreng palsu sebanyak 85 kg sehingga mengalami kerugian sebesar Rp1,4 juta.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita naik menjadi Rp15.700 per liter.
Baca SelengkapnyaPermendag terkait HET MinyaKita telah diharmonisasi pada Kamis (18/7) malam.
Baca SelengkapnyaTabung tersebut kemudian di jual dengan harga lebih mahal dari normalnya.
Baca SelengkapnyaPerubahan HET MinyaKita dilakukan karena dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap biang kerok penyaluran pupuk subsidi langka buat petani.
Baca SelengkapnyaJokowi senang produk ini nantinya akan lebih kompetitif dibanding minyak goreng biasa
Baca SelengkapnyaSaat ini, HET MinyaKita masih ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter.
Baca SelengkapnyaModus yang digunakan pelaku yakni dengan memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12
Baca SelengkapnyaEH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaCukup menyita perhatian, belum lama ini beredar potret struk belanja yang dicetak pada era 90-an.
Baca SelengkapnyaPenyidik juga menyita bahan pewarna yang digunakan pelaku untuk mengubah warna Pertalite menjadi warna Pertamax.
Baca SelengkapnyaAsosiasi Pelumas Indonesia sangat mewaspadai produk oli palsu di pasaran. Merugikan pabrikan dan konsumen.
Baca Selengkapnya