Polda Jateng Pastikan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Boyolali bukan Polisi
Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) memastikan pelaku pelecehan seksual berbuntut pencopotan Kasat Reskrim Polres Boyolali, bukan dilakukan polisi. Polisi terus melakukan pendalaman kasus pelecehan seksual yang dialami korban berinisial R (28).
"Terhadap laporan dari yang bersangkutan katanya dengan oknum polisi, saya pastikan bukan anggota polisi. Kami punya bukti CCTV hotel dan bukti petunjuk lain yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudusy, Semarang, Kamis (20/1).
Untuk membuktikan adanya pemerkosaan terhadap korban, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
"Saat ini kami terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk mengetahui apakah benar benar ada unsur pemerkosaan atau tidak. Secepatnya akan kami ungkap agar gamblang," ungkapnya.
Sebelumnya, kasus itu bermula saat suami R berinisial S, ditangkap Polres Boyolali pada Minggu 9 Januari terkait kasus perjudian.
Keesokan harinya, korban mengaku didatangi seorang pria tidak dikenal yang mengaku polisi dengan menunjukkan kartu anggota polisi yang berinisial GW. Dia datang dan mengaku bisa membantu mengurus kasus suaminya.
GW datang ke rumah R pada Senin (10/1) pukul 05.30 WIB. GW mengajak R pergi. Korban sempat diajak ke Mapolres Boyolali, kemudian jalan lagi dan pelaku mengatakan akan membawa ke Mapolda Jateng. R Mulai curiga dan sempat mau melompat dari mobil. Namun ia ditarik dan diancam dengan pisau.
R kemudian dibawa ke sebuah hotel di Bandungan, Kabupaten Semarang. Di situ korban mendapatkan pelecehan seksual dari pelaku. R mengaku sampai di hotel di Bandungan sekitar pukul 08.00 WIB. Beruntung, R akhirnya berhasil kabur setelah GW yang dalam pengaruh miras tertidur. Dia naik taksi online dan pulang ke Boyolali.
Sampai di Boyolali, R kemudian melapor ke Mapolres Boyolali. Saat melapor di Polres Boyolali, R justru merasa mendapatkan pelecehan secara verbal dari Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin.
Pada tanggal 11 Januari 2022, R didampingi kuasa hukumnya kemudian melaporkan kasus pelecehan verbal itu ke Propam Polres Boyolali. R juga melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya di Bandungan ke Polda Jateng. Sebelum melapor, R juga melakukan visum.
Terkait kasus pelecehan verbal tersebut, Eko Marudin dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Disebut-sebut, pelecehan itu saat korban menjadi sepri yang bersangkutan.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaPolisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan mahasiswi kampus ternama yang sedang menjalani program PKL di salah satu hotel.
Baca SelengkapnyaMantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menyebutkan semua fakta yang ada dikumpulkan oleh penyidik, kemudian dipadukan dengan dicari kecocokan.
Baca SelengkapnyaDiduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaPemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPelaku tak menyangka korban akan melakukan perlawanan.
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaKorban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.
Baca Selengkapnya