Polda Jateng siapkan 84 personel Brimob untuk eksekusi tembak mati
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyiapkan 84 personel Brimob sebagai anggota regu tembak yang bertugas dalam pelaksanaan eksekusi enam terpidana mati. 84 Personel tersebut nantinya akan dibagi sesuai dengan rencana pelaksanaan eksekusi.
"Sudah siap sewaktu-waktu dilaksanakan," kata Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Nur Ali di Semarang seperti dikutip dari Antara, Jumat (16/1).
Masing-masing terpidana, lanjut dia, akan menghadapi 14 orang penembak. "Sesuai dengan yang disampaikan Jaksa Agung, lima terpidana di Nusakambangan, satu di Boyolali," katanya.
-
Bagaimana korban dibunuh? 'Dengan adanya perkataan dari korban tersebut maka pelaku menjadi sakit hati dan sangat kesal sehingga secara spontan pelaku membunuh korban dengan cara mencekik dan menjerat leher korban dengan tali sepatu sehingga korban meninggal dunia,' jelas Wira.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Bagaimana pelaku membunuh korban? 'Bahwa modus operandi pelaku melakukan tindak pidana yaitu pelaku mencekik dan menjerat leher korban dengan menggunakan tali sehingga (korban) meninggal dunia dan membuang mayat dalam kardus dan dilempar ke sungai.
Dia menuturkan kepolisian sudah siap melaksanakan tugas sebagai eksekutor. Kepolisian, lanjut dia, telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Banten serta Jawa Tengah.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah telah menyiapkan berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan hukuman mati terhadap lima terpidana di Pulau Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah.
"Berbagai hal yang jadi tugas kami sudah siap, seperti lokasi eksekusi, mengisolasi terpidana yang akan dieksekusi," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah Yuspahruddin.
Namun, dia tidak menjelaskan secara perinci kapan eksekusi akan dilakukan. Menurut dia, berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan teknis eksekusi merupakan tanggung jawab kejaksaan, termasuk memenuhi permintaan terakhir terpidana sampai pengurusan jenazah setelah proses eksekusi.
Kejaksaan Agung telah memutuskan enam terpidana mati akan dieksekusi dalam pekan ini. Ke enam terpidana mati kasus narkotika tersebut masing-masing Marco Archer Cordosa, Ang Kiem Soei alias Tommy Wijaya, Rani Andriani alias Melisa Aprilia, Namaona Denis, Daniel Enemuo, dan Tran Thi Bich Hanh. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun pada tempat berkumpulnya peserta tawuran, diketahui terdapat 50 orang yang sudah berada di tempat tersebut.
Baca SelengkapnyaGladi bersih apel gelar pasukan berlangsung di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaOperasi Ketupat 2024 digelar dalam rangka pengamanan prose mudik lebaran di Idul Fitri 1445 Hijriah
Baca SelengkapnyaBidpropam Polda Metro juga turut melakukan pemeriksaan terhadap sipil.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengaku merasakan duka mendalam atas gugurnya prajurit-prajurit terbaik bangsa tersebut.
Baca Selengkapnyasimulasi dilakukan untuk memberikan gambaran kesiapan personel dalam menghadapi berbagai situasi
Baca SelengkapnyaDelapan orang narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Rutan Cikeas Jawa Barat ke tiga lapas yang tersebar di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaJajaran Brimob diminta bersiap menjalankan Operasi Mantap Praja 2024 yaitu untuk pengamanan Pilkada serentak.
Baca SelengkapnyaMabes Polri buka suara atas kasus pengeroyokan dilakukan puluhan Brimob kepada seorang anggota TNI.
Baca SelengkapnyaPicu keresahan masyarakat, DPRD Sumut dukung penuh tindakan tegas kepolisian dalam membasmi begal sadis di Kota Medan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa mengungkap jika relawan yang menjadi korban sempat disekap.
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca Selengkapnya