Polda Jateng Tangkap 2 Provokator Ajakan Demo, Buat Grup WA Bahas Rencana Aksi
Merdeka.com - Jajaran kepolisian Polda Jawa Tengah (Jateng) mengamankan dua orang terduga provokator rencana aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah di Jateng, Sabtu (24/7). Dua orang pelaku masing masing N dan B.
"Dua orang yang kita amankan, kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti, handphone, dan screen shoot pesan ajakan demo di grup Whatsapp, hingga rekaman zoom meeting," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Sabtu (24/7).
Luthfi menyebut kedua pelaku sengaja membuat grup Whatsapp diberi nama 'Group Klub Tenis' untuk rapat aksi pada 24 Juli. Keduanya juga memiliki peran masing-masing.
-
Siapa yang terlibat dalam pertemuan tersebut? Kepala Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahyanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/3/).
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang ikut demo? Pada Minggu (17/3), warga di sepanjang Jalan Godean, tepatnya di Desa Sumberarum, Kecamatan Moyudan, Sleman, bersama satuan Jaga Warga mengadakan arak-arakan dengan membawa banner.
-
Siapa yang menginisiasi pertemuan relawan Anies dan PKS? Pertemuan Simpul-Simpul Relawan Anies Baswedan bersama PKS ini diinisiasi oleh Ketua Relawan Nasional Indonesia Anies Muhammad Erwin Hamzah yang disemarakkan dengan lebih dari 100 simpul relawan yang lain.
-
Siapa saja yang ikut demo? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
"N bertugas sebagai inisiator dan host zoom meeting untuk rapat aksi pada 24 Juli. Sementara B berperan sebagai penyebar ajakan aksi di sejumlah media sosial dan grup Whatsapp," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara mengacu pembicaraan di grup tersebut, diketahui adanya ajakan rencana aksi di beberapa wilayah di Jawa Tengah seperti Semarang, Solo, Sukoharjo, Brebes, dan Kudus.
Grup ini sudah pernah mengadakan zoom meeting yang dilakukan Kamis 22 Juli 2021 pukul 20.00 WIB dengan host 'ELLY AL YAHYA' di link zoom Meeting ID : 81493262591.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terhasut. Mari kita ciptakan kesejukan dan berharap pandemi Covid-19 segera berakhir. Kedua pelaku kini terancam melanggar Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana," tandas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan kini total anggota AO yang sudah ditangkap selama bulan oktober mencapai 42 tersangka.
Baca SelengkapnyaDensus 88 pastikan dua tersangka terduga teroris di Jakbar tidak ada kaitannya dengan teroris HOK yang ditangkap di Batu, Malang
Baca SelengkapnyaKedua terduga teroris itu berinisial RJ dan AM. Petugas melakukan penangkapan pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPemanggilan itu dilakukan setelah viral vidro di media sosial terkait pembubaran diskusi dilakukan sekelompok orang diduga preman
Baca SelengkapnyaTotal ada lima orang yang diamankan. Sedangkan tiga orang lainnya, yakni JJ, LW, dan MDM masih menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus provokasi yang memicu sejumlah tawuran di Jakarta. Empat orang tersangka pelakunya ditangkap.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaTerduga teroris RJ dan AM pernah mengibarkan bendera ISIS sebagai upaya melakukan propaganda menggalang dukungan.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan pada Jumat (14/7) lalu. Kedua terduga teroris tersebut berinisial HSN alias UL dan OS alias O.
Baca SelengkapnyaKeduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan masih terus dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti senjata tajam jenis corbek panjang dan celurit yang digunakan untuk melukai korbannya.
Baca Selengkapnya