Polda Jateng tangkap pengedar sabu jaringan Lapas Nusakambangan
Merdeka.com - Petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah menangkap seorang pria pengedar sabu berinisial HA warga Kota Semarang, Jawa Tengah.
Dari hasil pemeriksaan sementara, HA mengedarkan sabu itu atas perintah dan dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial HB yang mendekam di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Tersangka pengedar HA ditangkap Minggu (7/8) lalu sekitar pukul 21.00 WIB di rumahnya daerah wilayah Banyumanik, Kota Semarang.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Apa itu kabel jaringan? Secara sederhana, kabel jaringan sendiri merupakan perangkat keras yang memiliki kegunaan khusus sebagai koneksi jaringan.
-
Bagaimana jaringan kriminal Asia Tenggara menggunakan Telegram? Menurut laporan UNODC, aktivitas ilegal yang terjadi di platform tersebut meliputi perdagangan data hasil peretasan, seperti informasi kartu kredit, password, dan riwayat penelusuran.
-
Bagaimana cara mengidentifikasi pengguna narkoba? Belajar mengenali ciri-ciri fisik atau perilaku penggunaan narkoba dapat membantu mencegah masalah ini berkembang lebih jauh.
-
Apa itu jaringan tamu? Menggunakan jaringan tamu adalah pilihan yang bijak untuk melindungi informasi pribadi Anda saat berbagi akses internet dengan orang lain.
-
Dimana enkripsi digunakan? Enkripsi adalah bentuk perlindungan data digital. Privasi data menjadi hal yang sangat penting di dunia digital saat ini. Era digital yang semakin bergantung pada teknologi dan internet, maka kini berbagai aktivitas yang dilakukan secara daring perlu mendapatkan proteksi tersendiri. Mulai dari kegiatan belanja, mengakses informasi, hingga pemesanan transportasi dan pengiapan.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jateng, AKBP M Manurung mengungkapkan, saat melakukan penggerebekan, selain mengamankan tersangka HA, petugas juga menyita barang bukti sabu seberat kurang lebih 1 gram. Setelah dilakukan pengembangan, didapati sabu seberat 1 ons. Barang tersebut dipesan oleh H dari Lapas Nusakambangan melalui telepon seluler.
"Awalnya saat di grebek, di rumahnya ditemukan 1 gram sabu. Kemudian setelah diperiksa kita mengetahui ada bukti transfer dari yang bersangkutan (H) kepada operator HB di Lapas sejumlah Rp 6,5 Juta, untuk memesan sabu 1 gram. Ternyata dari operator dikirim 1 ons, kita temukan di Salatiga," ungkap Manurung kepada wartawan di Kantor Ditresnarkoba Polda Jateng di Kawasan Tanah Putih, Kota Semarang, Jawa Tengah Sabtu (13/8).
Manurung menjelaskan, tersangka diketahui seorang bandar yang mengedarkan sabu di sejumlah wilayah Jawa Tengah. Di antaranya Semarang, Kabupaten Semarang, Ambarawa, Salatiga, dan Solo.
"Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa curiga akan aktivitas di rumah tersangka. Dari laporan tersebut petugas selanjutnya menindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan," terangnya.
Meski tersangka sudah ditangkap, HA rupanya masih berusaha terus melakukan transaksi narkoba melalui telepon selulernya dengan kode atau sandi-sandi tertentu.
"Ia bahkan hampir setiap hari bisa memesan kepada operator untuk mengirimkan sabu dengan berbagai jumlah. Setelah ditangkap masih ada permintaan lagi, hampir tiap hari, ada yang 10 gram, 5 gram, 1 gram. Untuk meminta itu ke operator ada kode atau sandi. Dipasok dari Jakarta, kendalinya di Nusakambangan melalui peluncur/kurir dan dikirimkan ke suatu alamat," terang Manurung.
Sementara, dari pengakuan tersangka saat proses pemeriksaan, pengedar HA sudah menjalankan bisnis haram ini selama kurang lebih 6 bulan.
Tersangka HA sampai kini sudah dititipkan dan menjalani penahanan di Direktorat Tahti Polda Jateng Jalan Pahlawan, Kota Semarang.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaKode atau petunjuk berkaitan dengan website hydra tersebut dibuat para pelaku yang ditangkap dalam penggerebekan pabrik narkoba di Bali beberapa hari lalu.
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca Selengkapnya42 dari 46 orang yang dites urinenya dalam penggerebekan oleh Kepolisian di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, positif sabu.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya