Polda Jatim Bekuk Komplotan Pengekspor Barang Curian ke Timor Leste
Merdeka.com - Polisi membekuk komplotan pengekspor kendaraan bermotor hasil tindak pidana pencurian. Komplotan ini diketahui kerap mengekspor kendaraan hasil curiannya ke negara Timor Leste.
Komplotan tersebut diketahui berjumlah lima orang. Kelima pelaku yang dibekuk yakni berinisial DI (40), AP (35), SH (36), PA (43), dan M (44)
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan, para pelaku tak hanya melakukan aksi curanmor saja. Gatot menegaskan, mereka juga melakukan pengiriman kendaraan curanmor ke luar negeri alias ekspor. Menurut pengakuan para pelaku, barang curian itu diekspor ke negara tetangga, Timor Leste.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Dimana mobilnya ditemukan? Armunanto mengatakan, BH berusaha melacak posisi kendaraan miliknya. Kebetulan, mobil terpasang GPS tracker. Alhasil, terdeteksi kendaraan berada di kawasan Banten.
-
Kapan peristiwa penipuan mobil terjadi? Peristiwa itu terjadi di Jalan Lembah Pinang, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/9).
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Di mana kejadian pencurian kursi roda terjadi? Sebagaimana tertulis di keterangan, kejadian ini berlangsung di kawasan ruko wilayah Bekasi Utara.'Terjadi di area depan Ruko Telagamas, Duta Harapan, Bekasi Utara,' keterangan dalam video.
"Semua kendaraan curian, baik sepeda motor maupun mobil, diekspor ke luar negeri. Di sana (Timor Leste), sudah ada penadahnya," terangnya, Rabu (10/2).
Hal senada disampaikan oleh Wadirkrimum Polda Jatim, AKBP Nasrun Pasaribu. Ia menuturkan, kelimanya dibekuk berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP.Surabaya, A/05/RES1.24/2021/UM/SPKT Polda Jatim tanggal 20 Januari 2021.
Ia menyebut, para pelaku sudah beraksi sejak 4 tahun silam atau tepatnya 2017 lalu. "Para pelaku beraksi sejak tahun 2017 sampai 2021," paparnya.
Soal modus, para tersangka mencari kendaraan-kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen alias kendaraan hasil curian. Kendaraan yang didapat, lalu diekspor ke Timor Leste menggunakan jasa ekspedisi.
"Tersangka, melakukan pembelian kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat atau dokumen, yang diduga kendaraan leasing atau curian berupa BPKB dan hanya STNK berdasarkan pesanan dari seorang warga Timor Leste. Lalu, kendaraan itu diekspor ke Timor Leste dengan menggunakan ekspedisi kontainer melalui pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan tujuan Dili, Timor Leste. Setelah tiba di sana, kendaraan tersebut dibuatkan dokumen yang baru," jelasnya.
Dalam penyidikan, kelima pelaku mengaku memperoleh keuntungan lebih dari Rp 50 juta dalam perbulan. Selain menangkap 5 pelaku, Subdit 3 Jatanras juga mengamankan 76 unit R2 berbagai macam merek, 7 unit R4 jenis pikap berbagai merek, 3 unit dump truck, 5 buah smartphone, 2 buah laptop, hingga 25 kontainer.
Akibat perbuatan itu, para pelaku dijerat dengan pasal 481 KUHP Sub Pasal 480 KUHP Juncto 55 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Besaran keuntungan dari pelaku pertahunnya bisa mencapai angka Rp 3 Miliar sampai 4 Miliar
Baca SelengkapnyaSindikat penggelapan kendaraan menyewa gudang TNI di Sidoarjo
Baca SelengkapnyaKendaraan-kendaraan diambilnya di daerah lain luar Kabupaten Pati dan rencana akan dikirim ke luar pulau.
Baca SelengkapnyaKasus sindikat penggelapan ratusan unit sepeda motor yang dilakukan tersangka MY dan EI, berhasil terkuak.
Baca SelengkapnyaKendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.
Baca SelengkapnyaDari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 675 unit sepeda motor yang siap dikirim ke luar negeri
Baca SelengkapnyaDari hasil penggeledahan di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP), Bareskrim Polri menemukan 675 sepeda motor.
Baca SelengkapnyaDari hasil penyidikan terkuak kalau EL dibantu Kopda AS menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaSebanyak 36 unit sepeda motor tanpa dokumen kepemilikan sah diamankan Tim Resmob Polda Jambi. Kendaraan bodong diangkut dua truk dari Jakarta menuju Medan.
Baca SelengkapnyaTNI mengonfirmasi gudang di Sidoarjo, Jawa Timur yang menjadi lokasi penadahan kendaraan hasil kejahatan adalah milik Pusat Zeni AD.
Baca Selengkapnya