Polda Jatim bongkar jaringan sabu lintas provinsi libatkan 2 sipir
Merdeka.com - Dua sipir Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Cilodong, Depok, Jawa Barat, Yanto dan Rian, terlibat jaringan narkoba berhasil ditangkap polisi, dari unit Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
Kedua tersangka ditangkap di tempat berbeda, di daerah Cijantung, Jakarta, dan di Cilodong, Depok. Dari penangkapan kedua sipir, tersebut polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu beratnya sekitar 19 kilogram.
Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Machfud Arifin, menjelaskan penangkapan kedua sipir tersebut berawal saat polisi menangkap YN di sebuah hotel kawasan Tegalsari, Surabaya, dengan barang bukti 1 kilogram.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Setelah itu, polisi mengembangkan sindikat jaringannya, berhasil menangkap tersangak FL, ternyata seorang narapidana Rutan Cilodong.
"Dari tersangka FL inilah, peredaran narkoba di dalam rutan bisa berjalan atas bantuan petugas sipir, Yanto dan Rian," terang Machfud Arifin, Jumat (3/2).
Dari pengakuan tersangka FL, polisi melakukan penangkapan terhadap Yanto dan Rian tempat berbeda di Cijantung, Jakarta, dan di Cilodong, Depok. Dari penangkapannya, menyita barang bukti sabu seberat total dua kilogram.
"Saat digelandang dan dibawa ke tempat penyimpanan, di Jakarta polisi kembali menemukan barang bukti 17 kilogram. Jadi totalnya dari sindikat peredaran narkoba dikendalikan dalam lapas ini seberat 20 kilogram," ucapnya.
Menurut dia, saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan. Sebab dari keterangan jaringan sindikat dikendalikan dalam rutan ini sudah cukup lama berjalan.
"Dari dalam rutan ini, jaringan peredaran narkoba ini mulai dari wilayah Depok, Jawa Barat, Surabaya, Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan beberapa provinsi lainnya," pungkas jenderal bintang dua tersebut. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaTotal sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya