Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Jatim Cekal 6 Saksi Terkait Insiden di Asrama Mahasiswa Papua

Polda Jatim Cekal 6 Saksi Terkait Insiden di Asrama Mahasiswa Papua Polisi memperlihatkan barang bukti terkait kasus di asrama mahasiswa Papua. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Selain menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian, penyidik Polda Jatim juga mencekal enam saksi yang dianggap memiliki peranan dalam insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Surabaya.

Pencekalan enam saksi ini diungkapkan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. Ia menyatakan, setelah menetapkan satu tersangka, yakni Tri Susanti, penyidik juga melakukan pencekalan terhadap enam saksi.

"Kita tetapkan satu tersangka atas inisial TS, dan mencekal 6 orang saksi lainnya," ujarnya di Mapolda Jatim, Kamis (29/8).

Hal senada disampaikan oleh Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Cecep Susatya. Ia menjelaskan, keenam orang yang dicekal tersebut merupakan perwakilan organisasi massa (Ormas) yang pada saat kejadian di asrama turut serta di tempat kejadian.

Sayangnya saat dikonfirmasi mengenai identitas keenam orang saksi yang dicekal tersebut, ia enggan menjelaskannya. "Yang jelas perwakilan dari ormas yang saat itu ada di sana (asrama)," ungkapnya.

Ia menjelaskan, panggilan terhadap tersangka Tri Susanti atau Mak Susi sudah dilayangkan. Rencananya, pada Jumat (30/8) besok, ia akan diperiksa sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Susi disangkakan telah melakukan perbuatan provokasi, ujaran kebencian, berita hoaks dan diskriminasi ras atau etnis.

"Hoaks yang dimaksud seperti bendera rusak, dia tanpa melihat langsung tapi sudah menuduh," tambahnya.

Terkait dengan hal ini, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya empat HP, baju, dan topi yang dipakai saat aksi.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis menyatakan, polisi telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus insiden di asrama mahasiswa Papua di Surabaya.

"Dilaporkan bahwa telah ditetapkan satu tersangka berinisial TS (Tri Susanti). Dia adalah Wakil Ketua Ormas FKPPI (Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI-POLRI)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu (28/8).

Polisi telah memiliki dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status Tri Susanti sebagai tersangka. Diantaranya keterangan dari 16 saksi dan 7 ahli.

"Berdasarkan hasil gelar perkara ditetapkan dia sebagai tersangka," ujar dia.

Tersangka dijerat Pasal 45A ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 Undang undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang undang no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau Pasal 4 UU No 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Rasis dan Etnis dan atau pasal 160 KUHP dan atau pasal 14 ayat 1 dan atau ayat 2 dan atau pasal 15 tentang peraturan hukum pidana.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
9 Orang Jadi Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Begini Perannya
9 Orang Jadi Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Begini Perannya

Sebelumnya, hanya lima orang yang menjadi tersangka. Kini bertambah empat, sehingga totalnya menjadi sembilan.

Baca Selengkapnya
Belasan Polisi Diperiksa terkait Pembubaran Diskusi di Kemang, Salah Satunya Kapolsek Mampang
Belasan Polisi Diperiksa terkait Pembubaran Diskusi di Kemang, Salah Satunya Kapolsek Mampang

Propam Polda Metro Jaya memeriksa 11 anggota Polri terkait kasus pembubaran diskusi 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang

Baca Selengkapnya
VIDEO: Aiman Merasa Janggal Dilaporkan Ke Polisi Serentak Dalam Sehari
VIDEO: Aiman Merasa Janggal Dilaporkan Ke Polisi Serentak Dalam Sehari

Aiman di laporkan sebanyak 6 pelaporan secara serentak dalam sehari.

Baca Selengkapnya
Amankan Dua Pelaku, Polisi Periksa Tujuh Saksi Kasus Bully Siswi SMP di Bojonggede
Amankan Dua Pelaku, Polisi Periksa Tujuh Saksi Kasus Bully Siswi SMP di Bojonggede

Korban perundungan sudah melaporkan peristiwa yang menimpanya.

Baca Selengkapnya
Tangkap 4 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Total jadi 9 Orang
Tangkap 4 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Total jadi 9 Orang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Baru Pembubaran Diskusi
VIDEO: Fakta Baru Pembubaran Diskusi "9 Orang Jadi Tersangka, Ngeri Perannya saat di TKP"

Empat tersangka baru yakni berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Pembubaran Paksa Diskusi Kebangsaan di Kemang, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
Update Kasus Pembubaran Paksa Diskusi Kebangsaan di Kemang, Polisi Tetapkan Tersangka Baru

Hingga kini, total ada enam orang ditangkap, tiga di antaranya menyandang status sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kapolri Perintahkan Anggotanya Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang
Kapolri Perintahkan Anggotanya Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang

Kapolri tidak mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis.

Baca Selengkapnya
Viral Persekusi Mahasiswa Papua di Kupang, 5 Anggota Ormas Diperiksa Polisi
Viral Persekusi Mahasiswa Papua di Kupang, 5 Anggota Ormas Diperiksa Polisi

Aksi persekusi dan penganiayaan terhadap mahasiswa Papua yang berunjuk rasa di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Polisi Sudah Periksa 34 Saksi Terkait Kasus Kematian Dokter Aulia
Polisi Sudah Periksa 34 Saksi Terkait Kasus Kematian Dokter Aulia

Menurut Artanto, hasil pemeriksaan para saksi akan dianalisa dan disinkronkan satu dengan yang lain.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Peran 5 Pelaku Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang
Polisi Ungkap Peran 5 Pelaku Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang

Polda Metro Jaya juga akan mendalami motif dan para penggerak kelompok massa ini.

Baca Selengkapnya
6 Orang jadi Tersangka, Begini Peran Pelaku Penganiaya Steward Persib
6 Orang jadi Tersangka, Begini Peran Pelaku Penganiaya Steward Persib

Kepolisian menyebut jumlah tersangka bisa bertambah.

Baca Selengkapnya