Polda Jatim didesak lengkapi bukti dugaan korupsi Bambang DH
Merdeka.com - Berkas kasus dugaan korupsi jasa pungut (Japung) untuk tersangka mantan wali kota Surabaya Bambang Dwi Hartono, dikembalikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) ke penyidik Polda Jatim. Penyebabnya, berkas yang dilimpahkan ke Kejati pada 24 Desember 2013 lalu, itu belum lengkap.
Menurut praktisi hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, I Wayan Titip Sulaksana, pengembalian berkas perkara dari Kejati ke penyidik Polda Jatim karena kurang bukti, sepenuhnya masalah penyidik kepolisian.
"Itu tugas dari penyidik Satpikor Polda Jatim untuk memperbaiki pertanyaan kepada saksi untuk pembuktian di persidangan nanti. Jangan sampai tuntutan maupun dakwaan meleset. Harus ada kerja sama antara penyidik kepolisian dengan pihak kejaksaan," kata Wayan di Polda Jatim, Selasa (7/1).
-
Siapa yang meminta Polda Jatim untuk melakukan investigasi? Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendorong Polda Jatim untuk segera melakukan investigasi karena dikhawatirkan Briptu FN mengalami depresi pasca persalinan alias baby blues.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa yang di dampingi Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Wayan memang langsung mendatangi Mapolda Jatim ketika mendengar berkas dugaan suap Japung dikembalikan oleh Kejati. Dia datang untuk mengetahui tindak lanjut penyidik dari Sat Tipikor Ditreskrimum Polda Jatim.
Dia datang atas dasar Pasal 41 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001, tentang peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak korupsi. Sebagai masyarakat Surabaya, Wayan mengklaim berhak tahu dan ikut andil membantu penyidik dalam menyelesaikan perkara tersebut.
Di tempat terpisah, Kepala Seksi Penuntutan Kejati Jatim Suryo Priarto, mengatakan setelah mempelajari berkasnya, ternyata masih ada kekurangan. Dalam berkas itu masih ada sejumlah alat bukti belum lengkap.
"Salah satunya keterangan saksi yang belum menyentuh materi perkara sehingga membuat unsur dalam pasal yang disangkakan belum terpenuhi," kata Suryo.
Oleh sebab itu, dia melanjutkan, penyusunan berkas tersebut akan disusun petunjuknya agar Penyidik Sub III Tindak Pidana Korupsi Direskrimsus Polda Jatim dapat segera melengkapinya.
Kejati Jatim, kata Suryo, akan terus melanjutkan perkara ini jika penyidik polda bisa memberikan seluruh bukti secara yuridis formal. Apabila bukti-bukti itu terpenuhi, maka kasus ini bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.
"Pada intinya, bila tidak ada barang bukti uang itu tidak mengurangi bobot perkara itu sendiri," kata Suryo menegaskan.
Sebelum Bambang DH ditetapkan sebagai tersangka, Pengadilan Tipikor Surabaya lebih dulu telah memvonis hukuman untuk empat tersangka kasus serupa. Mereka adalah mantan Ketua DPRD Surabaya Musyak Rouf, Asisten II Pemkot Surabaya, Muklas Udin, Sekretaris Kota Sukamto Hadi dan Bagian Keuangan Purwito. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaKPK batal periksa Hasto karena tidak menghadiri panggilan penyidik
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan surat pemanggilan tersebut baru diterima kliennya pada pagi tadi.
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaHasto tiba di gedung merah Putih KPK sekitar pukul 09.52 WIB dengan setelah pakaian Jas Hitam dan kemeja putih
Baca SelengkapnyaAdhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.
Baca Selengkapnya