Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Jatim gagalkan pengiriman 14 calon TKI ilegal

Polda Jatim gagalkan pengiriman 14 calon TKI ilegal ilustrasi tki. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Subdit IV Sumdaling Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap kasus pengiriman 14 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia. Tersangka Nadin (36), warga Dusun Gading Daya, Desa Blu'uran, Sampang, Madura dan 14 calon TKI, yang masih di bawah umur ini ditangkap petugas saat berada di Bandara Internasional Juanda Surabaya.

Menurut Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Jawa Timur, AKBP Suhartoyo, penangkapan terhadap tersangka dan 14 calon TKI itu, dilakukan setelah anggota Subdit IV Sumdaling Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mendapat informasi dan melakukan penyelidikan.

"Setelah mendapat informasi itu, petugas kemudian bergerak menuju Terminal Bungurasih untuk melakukan penyelidikan. Selang sekitar satu jam, petugas kembali mendapat informasi bahwa Tekong atau orang yang membawa 14 calon TKI, sudah berada di terminal kedatangan penumpang untuk menunggu 14 calon TKI asal Madura yang menggunakan bus AKAS Nopol N 7576 US," terang Suhartoyo di Mapolda Jawa Timur, Senin (28/1).

Dari Terminal Bungurasih, tersangka akan membawa 14 calon TKI tersebut ke Bandara Juanda menggunakan pesawat Citilink menuju Batam. "Untuk menuju ke Malaysia, 14 calon TKI ini diberangkatkan menggunakan kapal Ferry dari Batam."

Suhartoyo juga menjelaskan, kalau paspor yang digunakan para TKI tersebut adalah asli, yang dibuat di daerah Batam dan Jawa Timur dengan menggunakan identitas palsu. Setiap orang yang ingin bekerja di luar negeri melalui jasa tersangka ini, dikenakan biaya Rp 3,5 juta per kepala.

"Hanya saja tersangka melakukan perekrutan para calon TKI ini tidak secara resmi atau melalui PJTKI (Perusahaan Jawatan Tenaga Kerja Indonesia). Begitu juga dengan paspor-nya, bukan paspor kerja, melainkan visa kunjungan. Setelah sampai di Malaysiapun, para calon TKI ini juga dibiarkan mencari pekerjaannya sendiri-sendiri. Jadi tersangka hanya membuatkan paspor dan mengantarkannya sampai ke Batam," terang Suhartoyo lagi sembari mengatakan kalau ke 14 calon TKI itu, kini sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing.

Sementara itu, tersangka mengaku telah dua kali melakukan pengiriman calon TKI ke Malaysia, dan pengiriman yang kali ketiga gagal. "Saya mendapat pesanan dari seseorang di sana (Malaysia). Saya dikasih Rp 200 ribu per orang untuk melakukan perekrutan itu," aku tersangka pada penyidik dan mengaku tidak mengetahui siapa yang memesan para TKI itu kepadanya.

Pada 12 Desember lalu, tersangka juga mengaku sukses mengirim enam orang calon TKI ke Malaysia. Kemudian 25 Desember berhasil mengirim empat orang. Namun kali ini, pengiriman calon TKI tersebut digagalkan oleh anggota Polda Jawa Timur.

Selanjutnya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP, tentang penipuan dan Pasal 102 ayat (1) huruf (a) UU No 39 tahun 2004, tentang penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dibekali Visa Pelancong, Belasan Warga Jambi Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang
Dibekali Visa Pelancong, Belasan Warga Jambi Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Belasan Calon PMI ke Kamboja, Dijanjikan Pekerjaan Lewat Medsos
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Belasan Calon PMI ke Kamboja, Dijanjikan Pekerjaan Lewat Medsos

Petugas turut mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai penyalur para CPMI non-prosedural tersebut.

Baca Selengkapnya
Polda NTT Bongkar Sindikat TPPO Internasional, Modus Tawarkan Magang di Taiwan
Polda NTT Bongkar Sindikat TPPO Internasional, Modus Tawarkan Magang di Taiwan

Sebanyak empat tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandara Ngurah Rai Bali dan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali

Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.

Baca Selengkapnya
Menteri Perlindungan PMI Gerebek Rumah Penampungan TKI Ilegal Dijanjikan Kerja di UEA, 1 Calo Ditangkap
Menteri Perlindungan PMI Gerebek Rumah Penampungan TKI Ilegal Dijanjikan Kerja di UEA, 1 Calo Ditangkap

Menteri Abdul Kadir Karding berjanji terus mendalami dan mencari aktor-aktor lain yang terlibat kasus penyelundupan delapan CPMI ilegal itu.

Baca Selengkapnya
Modus Ditawari Pekerjaan di Perusahaan, 14 WNI Diselundupkan ke Kamboja
Modus Ditawari Pekerjaan di Perusahaan, 14 WNI Diselundupkan ke Kamboja

Adapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.

Baca Selengkapnya
Puluhan Calon Pekerja Migran Ilegal Batal Berangkat, LBH Ansor Nilai Butuh Perlindungan Secara Komprehensif
Puluhan Calon Pekerja Migran Ilegal Batal Berangkat, LBH Ansor Nilai Butuh Perlindungan Secara Komprehensif

Para calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik TNI Sergap Penyelundupan 17 WNI dan 24 Warga Bangladesh ke Malaysia
Detik-Detik TNI Sergap Penyelundupan 17 WNI dan 24 Warga Bangladesh ke Malaysia

Belasan calon PMI dan 24 WNA ini akan berangkat ke Malaysia lewat jalur laut.

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat

Para pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.

Baca Selengkapnya
Kemenag Kesulitan Deteksi 20 Warga Makassar Dipulangkan dari Arab Saudi
Kemenag Kesulitan Deteksi 20 Warga Makassar Dipulangkan dari Arab Saudi

Kemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO, 40 Korban Tertipu Lowongan Kerja Jadi Pekerja Migran dengan Visa Wisata
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO, 40 Korban Tertipu Lowongan Kerja Jadi Pekerja Migran dengan Visa Wisata

Modus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.

Baca Selengkapnya