Polda Jatim gagalkan pengiriman 14 calon TKI ilegal
Merdeka.com - Subdit IV Sumdaling Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap kasus pengiriman 14 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia. Tersangka Nadin (36), warga Dusun Gading Daya, Desa Blu'uran, Sampang, Madura dan 14 calon TKI, yang masih di bawah umur ini ditangkap petugas saat berada di Bandara Internasional Juanda Surabaya.
Menurut Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Jawa Timur, AKBP Suhartoyo, penangkapan terhadap tersangka dan 14 calon TKI itu, dilakukan setelah anggota Subdit IV Sumdaling Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mendapat informasi dan melakukan penyelidikan.
"Setelah mendapat informasi itu, petugas kemudian bergerak menuju Terminal Bungurasih untuk melakukan penyelidikan. Selang sekitar satu jam, petugas kembali mendapat informasi bahwa Tekong atau orang yang membawa 14 calon TKI, sudah berada di terminal kedatangan penumpang untuk menunggu 14 calon TKI asal Madura yang menggunakan bus AKAS Nopol N 7576 US," terang Suhartoyo di Mapolda Jawa Timur, Senin (28/1).
-
Kenapa calon pekerja migran tertipu oleh agen penyaluran? Merasa tertipu, pada Kamis (23/11) ratusan korban menggeruduk rumah penyedia jasa berinisial HS (34) di Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kudus. Akibat ulah lembaga tersebut, para korban mengaku kehilangan uang dengan total mencapai Rp4 miliar.
-
Siapa saja yang menjadi korban lowongan kerja palsu? Data Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mencatat, sebanyak 823 korban terjerat penipuan lowongan kerja berbasis online oleh jaringan internasional sepanjang 2022 hingga 2024.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan oleh agen penyaluran tenaga kerja? Budi Triman (37), salah satu korban asal Pati mengaku, ia pada awalnya dijanjikan kerja di Korea oleh HS dengan syarat memiliki sertifikat keahlian las yang diterbitkan dari Kapten Indonesia.
-
Siapa yang terlibat dalam korupsi proteksi TKI? Dalam upayanya, bersama-sama dengan tersangka I Nyoman Darmanta yang merupakan ASN Kemenaker sekaligus pembuat komitmen pengadaan Proteksi TKI menyenting pelelangan yang dimenangkan oleh PT KIM.
-
Kenapa STNK palsu tidak terdaftar? 'Karena tidak terdaftar di data base yang ada di Korlantas Mabes Polri,' ujar dia.
-
Kenapa WNA Pakistan melakukan penipuan? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial.
Dari Terminal Bungurasih, tersangka akan membawa 14 calon TKI tersebut ke Bandara Juanda menggunakan pesawat Citilink menuju Batam. "Untuk menuju ke Malaysia, 14 calon TKI ini diberangkatkan menggunakan kapal Ferry dari Batam."
Suhartoyo juga menjelaskan, kalau paspor yang digunakan para TKI tersebut adalah asli, yang dibuat di daerah Batam dan Jawa Timur dengan menggunakan identitas palsu. Setiap orang yang ingin bekerja di luar negeri melalui jasa tersangka ini, dikenakan biaya Rp 3,5 juta per kepala.
"Hanya saja tersangka melakukan perekrutan para calon TKI ini tidak secara resmi atau melalui PJTKI (Perusahaan Jawatan Tenaga Kerja Indonesia). Begitu juga dengan paspor-nya, bukan paspor kerja, melainkan visa kunjungan. Setelah sampai di Malaysiapun, para calon TKI ini juga dibiarkan mencari pekerjaannya sendiri-sendiri. Jadi tersangka hanya membuatkan paspor dan mengantarkannya sampai ke Batam," terang Suhartoyo lagi sembari mengatakan kalau ke 14 calon TKI itu, kini sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
Sementara itu, tersangka mengaku telah dua kali melakukan pengiriman calon TKI ke Malaysia, dan pengiriman yang kali ketiga gagal. "Saya mendapat pesanan dari seseorang di sana (Malaysia). Saya dikasih Rp 200 ribu per orang untuk melakukan perekrutan itu," aku tersangka pada penyidik dan mengaku tidak mengetahui siapa yang memesan para TKI itu kepadanya.
Pada 12 Desember lalu, tersangka juga mengaku sukses mengirim enam orang calon TKI ke Malaysia. Kemudian 25 Desember berhasil mengirim empat orang. Namun kali ini, pengiriman calon TKI tersebut digagalkan oleh anggota Polda Jawa Timur.
Selanjutnya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP, tentang penipuan dan Pasal 102 ayat (1) huruf (a) UU No 39 tahun 2004, tentang penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai penyalur para CPMI non-prosedural tersebut.
Baca SelengkapnyaSebanyak empat tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandara Ngurah Rai Bali dan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca SelengkapnyaMenteri Abdul Kadir Karding berjanji terus mendalami dan mencari aktor-aktor lain yang terlibat kasus penyelundupan delapan CPMI ilegal itu.
Baca SelengkapnyaAdapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca SelengkapnyaPara calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.
Baca SelengkapnyaBelasan calon PMI dan 24 WNA ini akan berangkat ke Malaysia lewat jalur laut.
Baca SelengkapnyaPara pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.
Baca Selengkapnya