Polda Jatim Periksa Korlap Ormas Mak Susi Terkait Insiden di Asrama Mahasiswa Papua
Merdeka.com - Tri Susanti atau dikenal dengan sebutan Mak Susi, rencananya akan diperiksa oleh Polda Jatim terkait dengan insiden di Asrama Mahasiswa Papua (AMP), di Jalan Kalasan, Surabaya. Meski berstatus sebagai saksi, ia disebut diperiksa terkait dengan penyebaran kebencian atau menimbulkan permusuhan terhadap kelompok atau golongan.
Rencana pemeriksaan terhadap Mak Susi yang juga anggota Partai Gerindra ini diungkapkan oleh Kuasa Hukumnya, Sahid. Ia menyatakan, sesuai dengan surat panggilan yang dilayangkan oleh Polda Jatim, Senin (26/7) siang ini, Mak Susi rencananya akan dimintai keterangannya.
"Benar, ada surat panggilan dari Polda Jatim untuk Tri Susanti nanti siang," ujarnya, Senin (26/8).
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Pria yang juga menjadi pengacara musisi Ahmad Dhani ini mengatakan, Mak Susi diperiksa dalam kaitannya dengan insiden di AMP beberapa waktu lalu. Uniknya, dalam surat panggilan tersebut Mak Susi diperiksa terkait dengan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Dalam pasal itu berbunyi, dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)," tambahnya.
Sahid mengakui, meski berstatus terperiksa, sang klien sempat mempertanyakannya. Sebab, dalam insiden di AMP itu, ia bersama dengan ormas lainnya, bermaksud ingin memperjuangkan lambang negara, membela ketertiban umum, dan menjunjung merah putih.
"Justru yang membela seperti ini, kok malah jadi terperiksa. Memang kita perlu meluruskan berita-berita saat ini yang seolah-olah dia (Mak Susi) yang memantik kerusuhan di Papua," pungkasnya.
Terkait dengan hal itu, ia bersama Mak Susi berencana mendatangi Mapolda Jatim pada siang nanti. "Sekitar jam 11 atau jam 12 an nanti lah," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera juga membenarkan terkait dengan pemanggilan Tri Susanti ini. "Iya benar, nanti siang jadwalnya (diperiksa)," ungkapnya.
Sebelumnya, Susi sempat meminta maaf kepada masyarakat Papua. Namun Susi menegaskan tindakannya dengan Ormas Surabaya mendatangi AMP untuk meluruskan isu pembuangan dan perusakan tiang berbendera merah putih.
Susi juga menegaskan pihaknya tidak melontarkan kalimat rasis hingga melakukan pengusiran kepada mahasiswa Papua di AMP di Jalan Kalasan Surabaya.
Nama Susi sendiri sempat menjadi sorotan pada perhelatan pemilihan presiden lalu, karena ia menjadi salah satu saksi dari Partai Gerindra di persidangan Mahkamah Konstitusi. Ia sendiri, diketahui merupakan salah satu caleg dari Partai Gerindra di Surabaya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Artanto, hasil pemeriksaan para saksi akan dianalisa dan disinkronkan satu dengan yang lain.
Baca SelengkapnyaPengambil alihan kasus konten sesat Gus Samsudin ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
Baca SelengkapnyaJika saat ini Gus Samsudin masih berstatus sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca Selengkapnya